By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakat Revisi Perda RTRW
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakat Revisi Perda RTRW

By Redaksi Selasa, 15 Agu 2023
Share
Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemkot menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2023-2043.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, Perda RTRW ada sejak 2012 dan masih berlaku hingga kini. Dalam Undang-Undang Tata Ruang, Perda boleh direvisi paling sedikit berjangka waktu lima tahun sesuai dinamika yang ada.

“Ini kan sudah lebih dari lima tahun, jadi pemda dibolehkan melakukan revisi atau penyesuaian terkait dengan dinamika yang ada. Pengembangan tata ruang yang ada, masalah demografi, kepadatan penduduk dan lain sebagainya, Itu boleh dilakukan,” kata Reni Astuti, Selasa (15/8/2023).

Dalam rapat paripurna Perda RTRW Kota Surabaya, Senin (14/8/2023) kemarin, baru disetujui substansi raperda.

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

“Kalau secara detail belum (direvisi), ini tahap awal, pemkot membahas awal dengan DPRD dan itu belum saat ini,” ungkap dia.

Usai persetujuan substansi, revisi perda akan dibahas lebih lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) di DPRD. Saat ini, DPRD Surabaya menunggu dokumen-dokumen yang masuk dari Pemkot Surabaya.

“Adapun seperti apa revisi yang akan dilakukan itu akan dibahas di tingkat pansus. Saat ini kita menunggu dokumen masuk lagi, sebagai syarat nanti akan dibahas di paripurna lagi, sikap fraksi, untuk dibahas di tingkat pansus,” terang Reni.

Menurut Reni, Perda RTRW penting untuk dibahas karena berkaitan dengan program Pemkot Surabaya 20 tahun mendatang. Perda berisi tentang perkembangan Kota Surabaya, mulai dari teknologi, transportasi, digitalisasi, dan energi.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tinjau Ulang Pengelolaan Parkir TJU di Tahun 2025

“Berarti kita harus menyiapkan Surabaya 20 tahun ke depan ini visualisasinya seperti apa dengan perkembangan zaman, teknologi, sekarang ini sudah ada energi listrik, digitalisasi yang kuat. Bagaimana Surabaya smart city, bagaimana pengelolaan kota yang paperless ini yang akan berbeda dengan perda RTRW sebelumnya,” terang Reni.

Tidak hanya bicara penggunaan lahan di kota pahlawan, tapi juga soal pembangunan berkelanjutan.

“RTRW tidak hanya bicara soal lahan ini digunakan untuk apa, tapi juga bicara bagaimana mobilitas penduduk pada saat ini dan mendatang, bagaikan pembangunan berkelanjutan dilakukan mulai tahun ini sampai 2043, transportasi yang ada,” jelasnya.

Perda RTRW, sambung Reni, harus dibahas bersama para pakar. Pakar bisa memproyeksikan Kota Surabaya beberapa tahun ke depan, mulai dari jumlah penduduk, jumlah perumahan hingga usia penduduk.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Usulkan Pemprov Inisiasi Pertemuan Walikota dan Bupati Se-Jatim Soal Banjir

“Oleh karena itu saya mendorong, rancangan Perda, dokumen RTRW ini benar-benar di pemkot dibahas secara mendalam dengan melibatkan seluruh unsur yang ada. Karena kita menyiapkan Surabaya 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.(HUM/BAD)

TAGGED: DPRD SURABAYA
Redaksi Jumat, 18 Agu 2023 Selasa, 15 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?