By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakat Revisi Perda RTRW
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakat Revisi Perda RTRW

By Redaksi Selasa, 15 Agu 2023
Share
Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bersama Pemkot menyepakati revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2023-2043.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, Perda RTRW ada sejak 2012 dan masih berlaku hingga kini. Dalam Undang-Undang Tata Ruang, Perda boleh direvisi paling sedikit berjangka waktu lima tahun sesuai dinamika yang ada.

“Ini kan sudah lebih dari lima tahun, jadi pemda dibolehkan melakukan revisi atau penyesuaian terkait dengan dinamika yang ada. Pengembangan tata ruang yang ada, masalah demografi, kepadatan penduduk dan lain sebagainya, Itu boleh dilakukan,” kata Reni Astuti, Selasa (15/8/2023).

Dalam rapat paripurna Perda RTRW Kota Surabaya, Senin (14/8/2023) kemarin, baru disetujui substansi raperda.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Sidak Bangunan Pasar dan Cuci Motor yang Berdiri di Zona Hijau

“Kalau secara detail belum (direvisi), ini tahap awal, pemkot membahas awal dengan DPRD dan itu belum saat ini,” ungkap dia.

Usai persetujuan substansi, revisi perda akan dibahas lebih lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) di DPRD. Saat ini, DPRD Surabaya menunggu dokumen-dokumen yang masuk dari Pemkot Surabaya.

“Adapun seperti apa revisi yang akan dilakukan itu akan dibahas di tingkat pansus. Saat ini kita menunggu dokumen masuk lagi, sebagai syarat nanti akan dibahas di paripurna lagi, sikap fraksi, untuk dibahas di tingkat pansus,” terang Reni.

Menurut Reni, Perda RTRW penting untuk dibahas karena berkaitan dengan program Pemkot Surabaya 20 tahun mendatang. Perda berisi tentang perkembangan Kota Surabaya, mulai dari teknologi, transportasi, digitalisasi, dan energi.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas atas Peredaran Mihol Tanpa Izin

“Berarti kita harus menyiapkan Surabaya 20 tahun ke depan ini visualisasinya seperti apa dengan perkembangan zaman, teknologi, sekarang ini sudah ada energi listrik, digitalisasi yang kuat. Bagaimana Surabaya smart city, bagaimana pengelolaan kota yang paperless ini yang akan berbeda dengan perda RTRW sebelumnya,” terang Reni.

Tidak hanya bicara penggunaan lahan di kota pahlawan, tapi juga soal pembangunan berkelanjutan.

“RTRW tidak hanya bicara soal lahan ini digunakan untuk apa, tapi juga bicara bagaimana mobilitas penduduk pada saat ini dan mendatang, bagaikan pembangunan berkelanjutan dilakukan mulai tahun ini sampai 2043, transportasi yang ada,” jelasnya.

Perda RTRW, sambung Reni, harus dibahas bersama para pakar. Pakar bisa memproyeksikan Kota Surabaya beberapa tahun ke depan, mulai dari jumlah penduduk, jumlah perumahan hingga usia penduduk.

Baca Juga:  Anggota Komisi D DPRD Surabaya Sidak Sekolah

“Oleh karena itu saya mendorong, rancangan Perda, dokumen RTRW ini benar-benar di pemkot dibahas secara mendalam dengan melibatkan seluruh unsur yang ada. Karena kita menyiapkan Surabaya 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.(HUM/BAD)

TAGGED: DPRD SURABAYA
Redaksi Jumat, 18 Agu 2023 Selasa, 15 Agu 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya.
Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot
Minggu, 19 Okt 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.
Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut
Minggu, 19 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga yang tanahnya diklaim Pertamina
BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian
Kamis, 16 Okt 2025
Wawali Armuji bersama Adies Kadir merespons keluhan warga yang lahannya terdampak oleh Pertamina di gedung Srijaya, Mayjend Sungkono.
Adies Kadir & Cak Ji Pasang Badan untuk Warga Surabaya: Lawan Klaim Sepihak Pertamina atas 534 Hektare Lahan
Kamis, 16 Okt 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025

BERITA POPULER

BPN Akui Tak Berdaya Hadapi Klaim Pertamina: Warga Surabaya Diminta Menunggu Putusan Kementerian

DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Camat dan Lurah Terkait Prostitusi di Moroseneng

Agus Rahmanto Pimpin Langkah Baru Kantor Pertanahan Konawe Utara Lewat Rapat Perdana

8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya.

Semburan Air Bergas di Sungai Rungkut, Komisi C DPRD Surabaya Dukung Respons Cepat Pemkot

Minggu, 19 Okt 2025
Wawali Armuji bersama Adies Kadir merespons keluhan warga yang lahannya terdampak oleh Pertamina di gedung Srijaya, Mayjend Sungkono.

Adies Kadir & Cak Ji Pasang Badan untuk Warga Surabaya: Lawan Klaim Sepihak Pertamina atas 534 Hektare Lahan

Kamis, 16 Okt 2025
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai,

DPRD Surabaya Desak Pemkot Digitalisasi Aset Tidur: Jalan Cepat Dongkrak PAD

Selasa, 14 Okt 2025
Haris Sukamto, Kakanwil Kemenkum Jatim, usai mengikuti Seminar Nasional Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih

8.494 Merek Kolektif Siap Meluncur: Kemenkum Jatim Dorong KDMP Menjadi Raksasa Baru di Pasar Lokal

Selasa, 14 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?