By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kasat Reskrim Polres Ponorogo Gadungan Tipu Kades
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Kasat Reskrim Polres Ponorogo Gadungan Tipu Kades

By Redaksi Jumat, 8 Sep 2023
Share
Tersangka saat diamankan petugas.

Ponorogo, Slentingan.com – Seorang kuli bangunan berinisial GA (42) ditangkap polisi di Tulungagung karena ngaku-ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ponorogo dan memeras kepala desa (kades).

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan, modus pelaku yakni menakut-nakuti korban yang seorang kepala desa. “Pelaku menakut-nakuti si korban dan meminta sejumlah uang,” terang Wimboko, Jumat (8/9/2023).

Wimboko menambahkan pelaku meminta uang Rp 8 juta. Namun korban hanya mentransfer Rp 5 juta. Untuk sisanya Rp 3 juta, korban meminta bertemu dengan pelaku. Tapi pelaku berdalih tidak bisa ketemu karena sedang ada giat di Ngawi.

“Korban kemudian curiga, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Sambit. Saat dilakukan penyelidikan ternyata pelaku yang menakuti korban bukanlah Kasat Reskrim yang sebenarnya,” imbuh Wimboko.

Baca Juga:  DJ Seksi Dinar Candy Terseret Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan

Selain pelaku GA, polisi juga menangkap SY (23) yang jadi rekannya. Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Tulungagung. Keduanya dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 huruf 1E KUHP.

“Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Wimboko.

Wimboko pun mengimbau masyarakat agar terus waspada terhadap penipuan online terutama yang mengatasnamakan pejabat, baik polisi, TNI maupun pejabat daerah.

“Anda pastikan kembali jangan lekas percaya apalagi berhubungan dengan uang, karena tidak mungkin polisi maupun instansi lainnya meminta uang, kita ada standar operasional prosedur dan profesionalitas,” tandas Wimboko.

Sementara itu, pelaku GA yang dihadirkan dalam press release mengakui semua perbuatannya. Menurutnya, ia menakut-nakuti korbannya melalui telepon dan meminta imbalan uang.

Baca Juga:  Modus Penipuan Bantuan untuk Masjid dan Panti Asuhan Mengatasnamakan Wali Kota Eri

“Saya hanya menelepon kades terus meminta uang Rp 8 juta, tapi cuma ditransfer Rp 5 juta,” kata GA.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat pelaku GA menelepon korban yang seorang kepala desa di Kecamatan Sambit, Ponorogo. Pelaku mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ponorogo dan mengatakan bahwa korban terlibat dalam kasus penipuan.

Pelaku kemudian meminta uang Rp 8 juta kepada korban sebagai jaminan agar tidak diproses hukum. Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang Rp 5 juta.

Untuk sisanya Rp 3 juta, korban meminta bertemu dengan pelaku. Namun pelaku berdalih tidak bisa ketemu karena sedang ada giat di Ngawi.

Korban yang curiga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Sambit. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Tulungagung.(HUM/BAD)

Baca Juga:  Penipuan Berkedok Asmara, 88 Warga Cina di Batam Dibekuk
TAGGED: #penipuan
Redaksi Jumat, 8 Sep 2023 Jumat, 8 Sep 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Penataan Pasar Rakyat, Blitar.

Pasar Rakyat dan Toko Swalayan di Blitar Didorong Jadi Motor Ekonomi Masyarakat

Rabu, 29 Okt 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas.

Sinergi Hukum dan Pertanahan, BPN Surabaya I & II PKS dengan Kejari Tanjung Perak

Jumat, 24 Okt 2025
Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin,

Komisi A DPRD Surabaya dan Satpol PP Siap Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Praktik Seks Menyimpang

Selasa, 21 Okt 2025
Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan, Ahmad Muttaqin, memberikan cenderamata kepada Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan.

Imigrasi Pamekasan Teken Kerja Sama Tingkatkan Layanan Publik di Madura

Selasa, 21 Okt 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?