By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kasat Reskrim Polres Ponorogo Gadungan Tipu Kades
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Kasat Reskrim Polres Ponorogo Gadungan Tipu Kades

By Redaksi Jumat, 8 Sep 2023
Share
Tersangka saat diamankan petugas.

Ponorogo, Slentingan.com – Seorang kuli bangunan berinisial GA (42) ditangkap polisi di Tulungagung karena ngaku-ngaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ponorogo dan memeras kepala desa (kades).

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko mengatakan, modus pelaku yakni menakut-nakuti korban yang seorang kepala desa. “Pelaku menakut-nakuti si korban dan meminta sejumlah uang,” terang Wimboko, Jumat (8/9/2023).

Wimboko menambahkan pelaku meminta uang Rp 8 juta. Namun korban hanya mentransfer Rp 5 juta. Untuk sisanya Rp 3 juta, korban meminta bertemu dengan pelaku. Tapi pelaku berdalih tidak bisa ketemu karena sedang ada giat di Ngawi.

“Korban kemudian curiga, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Sambit. Saat dilakukan penyelidikan ternyata pelaku yang menakuti korban bukanlah Kasat Reskrim yang sebenarnya,” imbuh Wimboko.

Baca Juga:  13 Pelaku Kejahatan Berat asal Warga Negara Taiwan Dideportasi

Selain pelaku GA, polisi juga menangkap SY (23) yang jadi rekannya. Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Tulungagung. Keduanya dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 huruf 1E KUHP.

“Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Wimboko.

Wimboko pun mengimbau masyarakat agar terus waspada terhadap penipuan online terutama yang mengatasnamakan pejabat, baik polisi, TNI maupun pejabat daerah.

“Anda pastikan kembali jangan lekas percaya apalagi berhubungan dengan uang, karena tidak mungkin polisi maupun instansi lainnya meminta uang, kita ada standar operasional prosedur dan profesionalitas,” tandas Wimboko.

Sementara itu, pelaku GA yang dihadirkan dalam press release mengakui semua perbuatannya. Menurutnya, ia menakut-nakuti korbannya melalui telepon dan meminta imbalan uang.

Baca Juga:  Penipu Tiket Coldplay Divonis 3 Tahun Penjara

“Saya hanya menelepon kades terus meminta uang Rp 8 juta, tapi cuma ditransfer Rp 5 juta,” kata GA.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat pelaku GA menelepon korban yang seorang kepala desa di Kecamatan Sambit, Ponorogo. Pelaku mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Ponorogo dan mengatakan bahwa korban terlibat dalam kasus penipuan.

Pelaku kemudian meminta uang Rp 8 juta kepada korban sebagai jaminan agar tidak diproses hukum. Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang Rp 5 juta.

Untuk sisanya Rp 3 juta, korban meminta bertemu dengan pelaku. Namun pelaku berdalih tidak bisa ketemu karena sedang ada giat di Ngawi.

Korban yang curiga kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Sambit. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Tulungagung.(HUM/BAD)

Baca Juga:  Penipuan Berkedok Asmara, 88 Warga Cina di Batam Dibekuk
TAGGED: #penipuan
Redaksi Jumat, 8 Sep 2023 Jumat, 8 Sep 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
Selasa, 10 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Berita Menarik Lainnya:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Minta KBS Digeledah, Uang Negara Diduga Hilang Sejak 2013

Sabtu, 7 Feb 2026
Adies Kadir, Hakim MK yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Ambil Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim MK

Jumat, 6 Feb 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto bersama dengan petugas Angkasa Pura dan anggota TNI-AL merilis kejadian pencurian oleh WNA China.

Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

Rabu, 4 Feb 2026
Ivan Kuncoro, anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group.

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

Selasa, 3 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?