By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Anak Bos Hiburan Malam Rasa Sayang Group Diciduk BNN, Diduga Positif Sabu dan Ineks

By Redaktur Selasa, 3 Feb 2026
Share
Ivan Kuncoro, anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group.
Ivan Kuncoro, anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group.

SURABAYA, Slentingan.com – Dunia hiburan malam Surabaya kembali diguncang. Ivan Kuncoro, yang disebut-sebut sebagai anak pemilik jaringan usaha hiburan malam Rasa Sayang Group, diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan Selasa dini hari, 3 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu tempat usaha yang dikelolanya, FOX Karaoke, yang berlokasi di Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aparat BNNP Jatim mendatangi lokasi saat Ivan berada di tempat tersebut. Proses pengamanan dilakukan tanpa banyak keributan.

“Memang semalam yang bersangkutan ada di FOX Tidar. Tidak lama kemudian anggota BNNP Jatim datang dan langsung mengamankan,” ujar sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:  Digasak Tanpa Ampun, 19 Kasus Narkoba Dibongkar, 25 Tersangka Diciduk Polresta Sidoarjo

Tak berhenti di situ, sumber tersebut mengungkapkan bahwa hasil tes urine menunjukkan Ivan Kuncoro diduga positif mengandung zat narkotika. Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi Amphetamin (sabu) dan Methylenedioxymethamphetamine (MDMA/Inex) dalam tubuh yang bersangkutan.

“Hasil tes urinenya disebut positif Amphetamin dan Metil dioksi metamfetamin. Detail jenis dan asal barangnya saya tidak tahu,” tambah sumber itu.

Ivan Kuncoro juga diketahui merupakan owner Valhalla Spectaclub di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat hiburan malam kelas atas di Kota Pahlawan.

Hingga berita ini diturunkan, BNNP Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Muhammad, melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons.

Baca Juga:  Gubernur Minta Wali Kota dan Bupati Pastikan Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan pelaku usaha hiburan malam dalam pusaran narkotika. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang nama dan pengaruh, atau kembali tumpul ke atas. HUM/FIQ

TAGGED: #Hiburan Malam, BNNP Jatim, Ineks, Ivan Kuncoro, Rasa Sayang Group, Razia, sabu
Redaktur Selasa, 3 Feb 2026 Selasa, 3 Feb 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.
Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu
Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.
Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka
Jumat, 25 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Wilayah Kerja Meluas, Imigrasi Soekarno-Hatta Perkuat Pengawasan WNA

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan didampingi anggota menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Tergiur Rp10 Juta, Dua Remaja Surabaya Jadikan Teman Sekampung Pasar Sabu

Sabtu, 26 Sep 2026
DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dan barang bukti tindak pidana perpajakan.

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

Jumat, 25 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?