SURABAYA, Slentingan.com – Hari ini, Senin, 18 September 2023, Arif Fathoni secara resmi telah ditunjuk sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya menggantikan Pertiwi Ayu Krishna. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Pertiwi Ayu Krishna, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua, kini dipindahkan ke Komisi B DPRD Surabaya untuk mengisi posisi anggota dewan sejawatnya, Lembah Setyowati, di Komisi A.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan, “Kami telah menggelar rapat Bamus dan memutuskan bahwa Arif Fathoni secara resmi menjabat sebagai Ketua Komisi A.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menambahkan, bahwa proses pemilihan Ketua Komisi A dilakukan melalui voting di dalam komisi, dan hasilnya kemudian dibawa ke rapat Bamus.
“Kita hanya tinggal menunggu rapat paripurna. Semua pihak sepakat bahwa Arif Fathoni adalah Ketua Komisi A,” ujar Awi, sapaan akrab Adi Sutarwijono.
Sementara itu, Arif Fathoni menjelaskan bahwa 12 anggota Komisi A telah sepakat untuk menunjuknya dalam rapat internal yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya.
“Sesuai tata tertib DPRD, Ketua Komisi A dipilih oleh anggota. Jadi, ketika rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, alhamdulillah, 12 anggota Komisi A menyetujui saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di tahun 2024,” papar politisi yang memiliki latar belakang sebagai jurnalis.
Fathoni menambahkan bahwa ia akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, meskipun menyadari bahwa tugas ini tidaklah mudah.
Di sisa masa jabatan ini, Komisi A harus benar-benar berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat Surabaya, khususnya dalam menampung aspirasi warga terkait bidang hukum dan pemerintahan.
“Tugas DPRD adalah untuk mempercepat pemenuhan keinginan rakyat sehingga solusi dapat ditemukan. Saat ini, proses ini sedang berlangsung di Bamus, dan kami akan menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya,” pungkas Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini. (boy/bad)