Surabaya, Slentingan.com – Pasar Burung di Jalan Kembang Kuning, Surabaya ditertibkan petugas gabungan pada Rabu 4 Oktober 2024.
Penertiban ini dilakukan karena para pedagang burung kerap berjualan di pinggir jalan dan dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas.
Penertiban yang melibatkan Satpol PP, polisi, dan TNI ini berlangsung kondusif. Petugas bergerak menertibkan pedagang mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Meski demikian, sebagian pedagang tampak berlarian berusaha menyelamatkan lapak dagangannya.
Tak hanya pedagang burung, petugas juga menertibkan PKL di Jalan Ronggowarsito. Saat ini jalanan sudah steril dari para pedagang.
Camat Wonokromo Maria Agustim Yuristina mengatakan, penertiban berjalan lancar.
“Alhamdulillah landai, yang ditertibkan pedangang PKL 57 dan 37 pedagang burung itu yang besar-besar, yang kecil-kecil tadi banyak sekali,” kata Maria kepada detikJatim.
Maria menegaskan, penertiban ini juga berdasarkan laporan masyarakat. Selama ini para pedagang burung dan PKL kerap memakan hak-hak pejalan kaki.
“Mereka berjualan di atas jalan dan trotoar. Penindakan ini sudah dua kali, pertama pada Rabu (27/9) pekan lalu. Hari ini ada banyak lapak yang diangkut, sekitar dua truk, karena banyak yang sudah dibersihkan sendiri,” ungkap Maria.
Petugas lalu memasang Satpol PP Line di sepanjang Jalan Kembang Kuning, dekat sungai. Ini dilakukan agar para pedagang tak kembali berjualan lagi di sana.
“Yang pasar burung kami pasang Satpol PP Line sepanjang 146 meter. Petugas juga akan intens melakukan patroli,” tukas Maria.
Penertiban ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka berharap penertiban ini bisa terus dilakukan agar jalan raya di Surabaya menjadi lebih lancar dan nyaman.(HUM/BAD)