By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Dorong Pembatasan Konsumsi Mihol Demi Menghindari Dampak Buruk
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DPRD Surabaya Dorong Pembatasan Konsumsi Mihol Demi Menghindari Dampak Buruk

By Admin Kamis, 12 Okt 2023
Share
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A Hermas Thony.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A Hermas Thony.

Surabaya, Slentingan.com – Wakil Ketua DPRD Surabaya, A Hermas Thony, mendorong agar ada pembatasan bagi para pengunjung yang meneguk minuman beralkohol (mihol) di tempat hiburan malam.

Artinya, pengunjung hanya diperbolehkan mengkonsumsi alkohol hingga dalam batas aman. Sebab, konsumsi mihol yang berlebihan dapat memberikan dampak yang tidak baik.

“Kita sudah seringkali mendorong pembatasan mihol. Perda larangan mihol ilegal juga sudah diterapkan. Namun tampaknya itu masih kurang,” kata Thony, Kamis (12/10/2023).

Oleh sebab itu, Thony mengusulkan ada aturan main bagi para pengunjung maupun pelaku usaha hiburan malam dalam menyikapi dampak buruk konsumsi mihol berlebih.

Yang pertama, mihol yang dipasarkan sudah sesuai izin edar. Yakni, mihol golongan A (1-5%), golongan B (5-20%), dan golongan C (20-55%).

Baca Juga:  Komisi D DPRD Surabaya Minta Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Ditambah pada 2024

Kemudian mihol tersebut harus diatur cara konsumsinya. Manakala meneguk mihol golongan B, maka perlu ada aturan sampai berapa mili mihol tersebut aman untuk dikonsumsi.

“Jadi sudah saatnya aturan itu masuk pada sampai berapa persen dan berapa mili mihol dikonsumsi dan dalam batas aman. Kalau kadar kecil tapi minum sepuluh botol lebih ya sama saja akan memicu permasalahan,” terang politisi Gerindra ini.

Selain itu, Thony juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengontrol dirinya sendiri. Paling penting menurutnya adalah menumbuhkan kesadaran bahwa tempat hiburan malam bukan lah tempat untuk melampiaskan amarah maupun pelarian dari masalah.

“Ketika masuk (tempat hiburan malam) itu harus ada kepastian bahwa yang bersangkutan dalam posisi baik-baik saja. Sebab, seringkali tempat hiburan itu dijadikan sebagai tempat pelampiasan dan pelarian,” ucapnya.

Baca Juga:  87 Pengunjung Hiburan Malam Surabaya Jalani Tes Urine, 7 Orang Positif

“Jadi ketika sudah bermasalah sejak dari luar, maka jangan masuk ke tempat hiburan malam. Karena mereka yang bermasalah ketika dipicu alkohol, maka cenderung semakin bermasalah,” sambung Thony.

Pihaknya pun tak memungkiri, kasus Andini yang tewas di tangan sang kekasih itu akibat dampak buruk dari mengkonsumsi mihol berlebih.

Karena itu, dia kembali menekankan tentang pentingnya batasan mengkonsumsi mihol dan kesadaran masyarakat ketika datang ke tempat hiburan malam.

“Kelihatannya tempat hiburan malam yang dipahami masyarakat itu merupakan tempat menghilangkan penat dan masalah. Hal ini harus diubah karena bisa jadi masalah,” tegasnya.

“Kalau dia bermasalah, maka harusnya ke psikiater bukan malah ke tempat-tempat yang semacam itu. Berangkat dari sini, pemerintah harus hadir memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang mengkonsumsi mihol di tempat hiburan malam,” sambung Thony. (cak/boy)

Baca Juga:  Momen Natal, Adi Sutarwijono: Ayo Terus Tebar Kasih dan Kebaikan pada Sesama
TAGGED: #Komisi B DPRD Surabaya, A Hermas Thony, Dampak Buruk Konsumsi Mihol, DPRD Kota Surabaya, Hiburan Malam Surabaya, Minuman Beralkohol, Pembatasan Konsumsi Mihol
Admin Sabtu, 14 Okt 2023 Kamis, 12 Okt 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.
Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis
Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!
Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.
Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan
Sabtu, 28 Jun 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyaksikan Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu menyerahkan sertifikat paten kepada warga Malang.

Kemenkum Jatim Gaspol Lindungi Warisan Lokal Lewat Indikasi Geografis

Sabtu, 28 Jun 2025
Wamen Ossy Darmawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Denpasar.

Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

Sabtu, 28 Jun 2025
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

DPRD Surabaya Warning Pansel Sekda: Jangan Jadi Ajang Bagi-Bagi Kursi Politik!

Sabtu, 28 Jun 2025
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch. Hamzah S. W., S.E bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.

Silaturahmi Berbuah Strategi: Imigrasi Malut Gandeng Kabinda Perkuat Lini Depan Keamanan

Sabtu, 28 Jun 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?