By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Dorong Pembatasan Konsumsi Mihol Demi Menghindari Dampak Buruk
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DPRD Surabaya Dorong Pembatasan Konsumsi Mihol Demi Menghindari Dampak Buruk

By Admin Kamis, 12 Okt 2023
Share
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A Hermas Thony.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A Hermas Thony.

Surabaya, Slentingan.com – Wakil Ketua DPRD Surabaya, A Hermas Thony, mendorong agar ada pembatasan bagi para pengunjung yang meneguk minuman beralkohol (mihol) di tempat hiburan malam.

Artinya, pengunjung hanya diperbolehkan mengkonsumsi alkohol hingga dalam batas aman. Sebab, konsumsi mihol yang berlebihan dapat memberikan dampak yang tidak baik.

“Kita sudah seringkali mendorong pembatasan mihol. Perda larangan mihol ilegal juga sudah diterapkan. Namun tampaknya itu masih kurang,” kata Thony, Kamis (12/10/2023).

Oleh sebab itu, Thony mengusulkan ada aturan main bagi para pengunjung maupun pelaku usaha hiburan malam dalam menyikapi dampak buruk konsumsi mihol berlebih.

Yang pertama, mihol yang dipasarkan sudah sesuai izin edar. Yakni, mihol golongan A (1-5%), golongan B (5-20%), dan golongan C (20-55%).

Baca Juga:  AH Thony: Sandingkan Aksara Jawa dengan Aksara Internasional

Kemudian mihol tersebut harus diatur cara konsumsinya. Manakala meneguk mihol golongan B, maka perlu ada aturan sampai berapa mili mihol tersebut aman untuk dikonsumsi.

“Jadi sudah saatnya aturan itu masuk pada sampai berapa persen dan berapa mili mihol dikonsumsi dan dalam batas aman. Kalau kadar kecil tapi minum sepuluh botol lebih ya sama saja akan memicu permasalahan,” terang politisi Gerindra ini.

Selain itu, Thony juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengontrol dirinya sendiri. Paling penting menurutnya adalah menumbuhkan kesadaran bahwa tempat hiburan malam bukan lah tempat untuk melampiaskan amarah maupun pelarian dari masalah.

“Ketika masuk (tempat hiburan malam) itu harus ada kepastian bahwa yang bersangkutan dalam posisi baik-baik saja. Sebab, seringkali tempat hiburan itu dijadikan sebagai tempat pelampiasan dan pelarian,” ucapnya.

Baca Juga:  RPH Dibangun di Lahan Bekas TPA, DPRD Surabaya Pastikan Tak Ada Masalah Baru

“Jadi ketika sudah bermasalah sejak dari luar, maka jangan masuk ke tempat hiburan malam. Karena mereka yang bermasalah ketika dipicu alkohol, maka cenderung semakin bermasalah,” sambung Thony.

Pihaknya pun tak memungkiri, kasus Andini yang tewas di tangan sang kekasih itu akibat dampak buruk dari mengkonsumsi mihol berlebih.

Karena itu, dia kembali menekankan tentang pentingnya batasan mengkonsumsi mihol dan kesadaran masyarakat ketika datang ke tempat hiburan malam.

“Kelihatannya tempat hiburan malam yang dipahami masyarakat itu merupakan tempat menghilangkan penat dan masalah. Hal ini harus diubah karena bisa jadi masalah,” tegasnya.

“Kalau dia bermasalah, maka harusnya ke psikiater bukan malah ke tempat-tempat yang semacam itu. Berangkat dari sini, pemerintah harus hadir memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang mengkonsumsi mihol di tempat hiburan malam,” sambung Thony. (cak/boy)

Baca Juga:  DPRD Surabaya Bahas Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
TAGGED: #Komisi B DPRD Surabaya, A Hermas Thony, Dampak Buruk Konsumsi Mihol, DPRD Kota Surabaya, Hiburan Malam Surabaya, Minuman Beralkohol, Pembatasan Konsumsi Mihol
Admin Sabtu, 14 Okt 2023 Kamis, 12 Okt 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.
SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.
Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target
Rabu, 31 Des 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026
Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi anggota Komisi D DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto (dua dari kanan) bersama Kadis Pendidikan Jatim Aries Agung Pawai, anggota DPR RI Reni Astuti dan pihak SLB meresmikan SLB-B Karya Mulia.

SLB Negeri Pertama Berdiri di Surabaya, Herlina: Negara Akhirnya Hadir untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Selasa, 6 Jan 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, memaparkan capaian kinerja Tahun 2025.

Imigrasi Surabaya Tancap Gas Sepanjang 2025: Serapan Anggaran, Layanan dan Pengawasan Tembus Target

Rabu, 31 Des 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?