JAKARTA, Slentingan.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)Yasonna H Laoly, mengumumkan Surat Keputusan (SK) terbaru dalam jajaran Imigrasi.
SK Nomor M.HH-31.KP.03.03 Tahun 2023 menetapkan 7 jabatan pimpinan tinggi (Pimti) yang mengalami mutasi.
Keputusan ini terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Diri dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang ditandatangani pada 12 Oktober 2023.
Berikut 7 jabatan pimpinan tinggi (pimti) yang mutasi:
- Supartono: Sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, kini menjabat Kepala Biro Kepegawaian.
- Eko Budianto: Sebelumnya Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi pada Sekretariat Jenderal. Ia kini mengisi posisi Sesditjen Imigrasi menggantikan Supartono.
- Rifqi Adrian Kriswanto: Sebelumnya Kepala Divisi Administrasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan. Kini menjabat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi pada Sekretariat Jenderal.
- Arief Munandar: Sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Ia kini menjabat Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat.
- Teodorus Simarmata: Sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Kini, Teodorus menjabat Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah.
- Tato Juliadin Hidayawan: Sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat. Ia kini menjabat Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.
- Nurudin: Sebelumnya Analis Keimigrasian Ahli Madya di Direktorat Jenderal Imigrasi. Kini menjabat Kepala Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat. (cak/raz)