LAMONGAN, Slentingan.com – Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjung Perak bersama empat kabupaten (Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban) menggelar rapat evaluasi Timpora guna mengawasi kehadiran orang asing menjelang Pemilu 2024.
Tujuan utamanya adalah mencegah inklusi orang asing dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) demi menjaga keamanan Pemilu 2024.
Kepala Kantor, Verico Sandi, menekankan pentingnya kerja sama dalam mengamankan pesta demokrasi dengan fokus pada identifikasi dan tindakan efektif terhadap kehadiran orang asing yang dapat mengganggu stabilitas.
“Kami berharap agar tidak ada orang asing yang masuk dalam DPT di setiap sudut daerah yang tidak dapat dihindari kedatangannya. Hal ini penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai,” ujar Verico pada Minggu, 3 Desember 2023.
Rapat koordinasi (rakor) selama dua hari di Tanjung Kodok Beach Resort, Lamongan, sengaja digabungkan untuk menyamakan persepsi dalam menangani keberadaan orang asing di wilayah masing-masing.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak melakukan terobosan dengan mengadakan Rapat Evaluasi Pengawasan Orang Asing yang menggabungkan keempat kabupaten sekaligus (Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban),” tambah Verico.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, turut hadir dan memberikan sambutan serta membuka kegiatan.
Ia menegaskan peran lembaga pemerintahan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mengantisipasi isu-isu terkini terkait keberadaan serta kegiatan orang asing yang dapat mengganggu atau menimbulkan masalah di masyarakat.
“Dengan kegiatan ini, kita dapat saling kenal, menjalin silaturahmi, dan menyepakati konsep imigrasi. Kami mengajak setiap instansi untuk sepakat dalam upaya menjaga keamanan Pemilu 2024, sementara warga asing memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan,” ujar Herdaus, mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatra Selatan.
Herdaus berharap agar permasalahan dapat diidentifikasi dengan baik ketika menemukan orang asing masuk dan kedatangannya.
“Jika orang asing datang untuk meliput kegiatan pesta demokrasi dengan niat merusak Pemilu di Indonesia, kita akan mengisolasi mereka di kabupaten atau melakukan deportasi. Semua ini merupakan tugas kita yang harus dijalankan secara efektif dan efisien,” pungkas Herdaus. (cak/raz)