By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Skandal Penipuan Perumahan: Pensiunan ASN Raup Keuntungan Rp 3 Miliar di Surabaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Skandal Penipuan Perumahan: Pensiunan ASN Raup Keuntungan Rp 3 Miliar di Surabaya

By Redaktur Rabu, 6 Des 2023
Share
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono didampingi Kasihumas AKP Haryoko Widhi menunjukkan barang bukti kejahatan.

SURABAYA, Slentingan.com – Anggota Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar penipuan penjualan perumahan fiktif di Puri Banjarpanji Residence, Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Bos PT Armandta Jaya Perkasa (AJP), Nasijanto (59), seorang pensiunan ASN, telah diamankan atas praktik bisnis perumahan abal-abal ini.

Nasijanto, yang diketahui telah meraih keuntungan sebesar Rp 3 miliar, menjual 450 unit rumah dengan modus perumahan subsidi pemerintah.

Namun, investigasi polisi mengungkap bahwa tanah yang akan dibangun perumahan masih dimiliki oleh orang lain.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menyatakan bahwa korban yang telah membayar untuk memiliki rumah akhirnya melapor ke polisi, menyebabkan Nasijanto ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Kapolrestabes Surabaya Sambang Warga Gading Tambaksari

Hendro mengungkapkan bahwa Nasijanto menggunakan berbagai trik, seperti pembuatan brosur, pemasangan umbul-umbul di lokasi, serta penyebaran peta lokasi dan siteplane awal perumahan, untuk meyakinkan calon pembeli.

“Selama periode penipuannya, Nasijanto berhasil menjual 350 unit rumah dengan harga antara Rp 140 juta hingga Rp 150 juta per unit, merugikan 8 warga Surabaya dengan total kerugian sebesar Rp 166 juta,” ujar Hendro, Rabu, 6 Desember 2023.

Polisi mendorong korban lain untuk segera melapor ke Polrestabes Surabaya.

“Uang pembelian dari konsumen ditempatkan di rekening pribadi Nasijanto, bukan rekening PT. Meskipun tersangka telah ditangkap, belum ada satu pun rumah yang dibangun,” ujarnya.

Penyelidikan masih berlanjut untuk menemukan tersangka lainnya, sementara polisi juga menunggu laporan korban yang belum melaporkan kejadian serupa.

Baca Juga:  Jajaran Polrestabes Surabaya Pastikan Perayaan Paskah Aman dan Kondusif

Nasijanto, di hadapan penyidik, mengakui ketidakjelasan pembukuan uang. “Sebagian uang sudah saya kembalikan kepada korban,” terang Nasijanto.

Dengan pendirian PT AJP pada tahun 2020 secara legal, Nasijanto berusaha memasarkan perumahan melalui jalur yang sah, menawarkan rumah murah subsidi pemerintah.

Namun, hingga kini, perumahan tersebut belum juga dibangun dengan alasan menunggu investor.

Polisi terus meminta kerja sama masyarakat untuk membantu penyelidikan lebih lanjut terkait skandal penipuan ini. (cak/raz)

TAGGED: #Polrestabes Surabaya, #Satreskrim, AKBP Hendro Sukmono, Desa Kedungpeluk, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kecamatan Candi, Penipuan Perumahan, Pensiunan ASN, Puri Banjarpanji Residence, Sidoarjo
Redaktur Kamis, 7 Des 2023 Rabu, 6 Des 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.
Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman
Minggu, 8 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.

Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan

Selasa, 10 Feb 2026
Suasana Kebun Binatang Surabaya yang masih menjadi jurusan masyarakat sekitar untuk mengisi hari libur bersama keluarga.

Anggaran Disorot, KBS Klaim Pakan Satwa Tetap Aman

Minggu, 8 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?