SURABAYA, Slentingan.com – Anggota Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar penipuan penjualan perumahan fiktif di Puri Banjarpanji Residence, Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Bos PT Armandta Jaya Perkasa (AJP), Nasijanto (59), seorang pensiunan ASN, telah diamankan atas praktik bisnis perumahan abal-abal ini.
Nasijanto, yang diketahui telah meraih keuntungan sebesar Rp 3 miliar, menjual 450 unit rumah dengan modus perumahan subsidi pemerintah.
Namun, investigasi polisi mengungkap bahwa tanah yang akan dibangun perumahan masih dimiliki oleh orang lain.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, menyatakan bahwa korban yang telah membayar untuk memiliki rumah akhirnya melapor ke polisi, menyebabkan Nasijanto ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Hendro mengungkapkan bahwa Nasijanto menggunakan berbagai trik, seperti pembuatan brosur, pemasangan umbul-umbul di lokasi, serta penyebaran peta lokasi dan siteplane awal perumahan, untuk meyakinkan calon pembeli.
“Selama periode penipuannya, Nasijanto berhasil menjual 350 unit rumah dengan harga antara Rp 140 juta hingga Rp 150 juta per unit, merugikan 8 warga Surabaya dengan total kerugian sebesar Rp 166 juta,” ujar Hendro, Rabu, 6 Desember 2023.
Polisi mendorong korban lain untuk segera melapor ke Polrestabes Surabaya.
“Uang pembelian dari konsumen ditempatkan di rekening pribadi Nasijanto, bukan rekening PT. Meskipun tersangka telah ditangkap, belum ada satu pun rumah yang dibangun,” ujarnya.
Penyelidikan masih berlanjut untuk menemukan tersangka lainnya, sementara polisi juga menunggu laporan korban yang belum melaporkan kejadian serupa.
Nasijanto, di hadapan penyidik, mengakui ketidakjelasan pembukuan uang. “Sebagian uang sudah saya kembalikan kepada korban,” terang Nasijanto.
Dengan pendirian PT AJP pada tahun 2020 secara legal, Nasijanto berusaha memasarkan perumahan melalui jalur yang sah, menawarkan rumah murah subsidi pemerintah.
Namun, hingga kini, perumahan tersebut belum juga dibangun dengan alasan menunggu investor.
Polisi terus meminta kerja sama masyarakat untuk membantu penyelidikan lebih lanjut terkait skandal penipuan ini. (cak/raz)