JAKARTA, Slentingan.com – Penyidik dari Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan mental Siskaeee, yang merupakan tersangka dalam kasus film porno. Hari ini, Siskaeee dijadwalkan untuk menjalani tes kesehatan mental sekali lagi.
“Jadwal pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka S dijadwalkan besok (hari ini), Kamis tanggal 1 Februari 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Rabu malam, 31 Januari 2024.
Proses pemeriksaan kesehatan mental dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya, menyusul pengakuan dari Siskaeee yang mengklaim mengalami gangguan kesehatan mental.
Pada hari Rabu, 31 Januari 2024 siang, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Dokkes Polda Metro. Serangkaian pemeriksaan kesehatan mental tersebut dimulai sejak Senin, 29 Januari 2024.
“Pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka S dilakukan pada Hari Senin, 29 Januari 2024 pukul 15.00 WIB, dan dilanjutkan pada Selasa, 30 Januari 2024 pukul 14.00 WIB,” tambah Ade Ary.
Klaim Gangguan Jiwa dari Siskaeee
Sebelumnya, pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan kesehatan mental. Ia meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan Siskaeee.
“Terdapat pertimbangan untuk memohon tangguhkan penahanan Siskaeee karena kondisi kesehatan mentalnya. Meskipun belum ada surat resmi dari rumah sakit, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa Siskaeee sedang mengalami gangguan kesehatan mental,” ujar pengacara tersebut di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Januari 2024.
Tofan mengungkapkan bahwa sebelum terlibat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental. Dia juga menambahkan bahwa kliennya sering melukai diri sendiri. Gangguan kesehatan mental ini, menurutnya, semakin memburuk ketika Siskaeee terlibat dalam kasus tersebut.
“Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kesehatan mental sebelumnya dan didiagnosis mengalami gangguan kesehatan mental. Dia sering melukai dirinya sendiri, yang terlihat dari luka-luka di tangannya. Hal ini terjadi sebelum dan selama kasus ini berlangsung,” tambahnya.
Siskaeee merupakan tersangka dalam kasus produksi film porno. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka, namun mereka tidak ditahan.
Siskaeee ditahan karena dianggap tidak kooperatif. Dia telah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, sehingga akhirnya diamankan secara paksa dan ditahan di Polda Metro Jaya. (cak/raz)