JAKARTA, Slentingan.com – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, absen dalam panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo, sesuai jadwal pemeriksaan hari ini di Gedung Merah Putih KPK.
“Sebagaimana jadwal panggilan dan pemeriksaan oleh Tim Penyidik hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo) tidak hadir,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada media pada Jumat, 2 Februari 2024.
Ali menyatakan bahwa Muhdlor telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya tersebut dan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
“Dan telah dikonfirmasi kepada Tim Penyidik untuk dijadwalkan ulang. Informasi mengenai penjadwalan ulang tersebut akan kami sampaikan kemudian,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo, termasuk di rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo.
Ali Fikri menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024, di tiga lokasi, termasuk Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidoarjo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
“Dari kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga terkait dengan pemotongan dana insentif, serta barang elektronik,” ujar Ali kepada media pada Rabu, 31 Januari 2024.
Di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga menyita valuta asing (valas) atau mata uang asing, serta tiga unit mobil. (cak/raz)