By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ditetapkan Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Langsung Ditahan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ditetapkan Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Langsung Ditahan

By Redaktur Jumat, 23 Feb 2024
Share
Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono ditetapkan tersangka oleh KPK.

JAKARTA, Slentingan.com – KPK kembali mengumumkan penetapan tersangka baru terkait dugaan korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo. Kali ini, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS), telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Ari ditampilkan dalam konferensi pers penahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Februari 2024. Ia terlihat mengenakan rompi tersangka KPK, sementara tangannya sudah diborgol.

“KPK menetapkan dan mengumumkan satu orang tersangka baru, yaitu AS, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers tersebut.

Ali menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Ari Suryono dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya dalam kasus yang sama.

Baca Juga:  Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Vonis Pelanggaran Etik Pungli di Rutan

Keterlibatan Ari Suryono terkait dugaan korupsi dimulai saat ia memerintahkan Siska Wati untuk menghitung dana insentif yang diterima oleh pegawai BPPD Sidoarjo. Ia juga meminta Siska menghitung potongan dana insentif tersebut untuk kepentingan pribadinya.

“Potongan tersebut berkisar antara 10 hingga 30 persen dari jumlah insentif yang diterima,” ungkap Ali.

Dalam upaya menutupi perbuatannya, Ari Suryono meminta Siska Wati untuk menyerahkan uang potongan insentif secara tunai. Mereka berdua bekerja sama dengan bendahara yang telah ditunjuk di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

“Pada tahun 2023, SW berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar,” tambah Ali.

Baca Juga:  Kejagung Ungkap Status Tersangka Budi Said dalam Kasus Korupsi Emas Antam

Ari Suryono kini ditahan di Rutan KPK dan dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan masa penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 23 Februari 2024 hingga 13 Maret 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ari Suryono telah diperiksa oleh KPK pada Jumat, 16 Februari 2024, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pemotongan dan penggunaan dana di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

KPK juga telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka sebelumnya dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa Siska diduga melakukan pemotongan insentif pada tahun 2023 dengan jumlah total yang dipotong mencapai Rp 2,7 miliar.

Baca Juga:  Bupati Sidoarjo Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait OTT Pejabat BPPD

Insentif tersebut seharusnya diterima oleh pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak sebesar Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama tahun 2023. Namun, Siska diduga memotong dana tersebut sebesar 10-30 persen dan menggunakannya untuk kebutuhan pribadi.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 25 Januari 2024, KPK berhasil mengamankan dana tunai sebesar Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dipotong dari insentif para pegawai BPPD Sidoarjo.

“Pemotongan dan penggunaan dana insentif tersebut termasuk untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujar Nurul Ghufron. (cak/raz)

TAGGED: #Korupsi, #KPK, Ari Suryono, BPPD, Ditahan, Kepala BPPD Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo, Tersangka
Redaktur Jumat, 23 Feb 2024 Jumat, 23 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.
Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan
Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.
Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali
Rabu, 21 Okt 2026
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama perwakilan BEM se-Jawa Timur
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras
Selasa, 20 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih.
477 Reklame Liar Ditertibkan, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Target Pajak
Selasa, 20 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Aksara Jawa Terancam Dilupakan, Paguyuban Dorong Masuk Kurikulum Sekolah

Tiba di Indonesia, Penumpang Asing Bisa Akses Tiket Whoosh dari All Indonesia

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perketat Pengawasan Digital

Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Bocah Down Syndrome di Surabaya Meninggal Diduga Dibully, Polisi Tetapkan Satu Anak Berstatus ABH

Berita Menarik Lainnya:

Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.

Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali

Rabu, 21 Okt 2026
Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama perwakilan BEM se-Jawa Timur

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras

Selasa, 20 Okt 2026
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih.

477 Reklame Liar Ditertibkan, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Target Pajak

Selasa, 20 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?