By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Arya Wedakarna Berencana Mengambil Tindakan Hukum setelah Dicopot dari DPD
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Arya Wedakarna Berencana Mengambil Tindakan Hukum setelah Dicopot dari DPD

By Redaktur Sabtu, 3 Feb 2024
Share
Arya Wedakarna

BALI, Slentingan.com – Arya Wedakarna, yang juga dikenal sebagai AWK, mengumumkan niatnya untuk menempuh jalur hukum setelah dipecat dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Bali oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

AWK mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan tim hukum dan berencana untuk menuntut semua anggota BK DPD RI yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah-langkah hukum. Kami akan memperjuangkan hak kami dengan gigih hingga akhir,” ujar AWK di Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat, 2 Februari 2024.

AWK yakin bahwa ia akan menang dalam proses hukum ini dan percaya bahwa tindakannya tidak melanggar aturan sebagai anggota DPD.

Baca Juga:  Jokowi Merestui Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

“Sebagai putra Hindu Bali, saya tidak merasa malu. Kami tidak melakukan pelanggaran hukum atau perilaku yang bertentangan dengan budaya Bali yang kami junjung tinggi,” tambahnya.

Meskipun menyadari bahwa proses hukum akan memakan waktu, AWK tetap optimis. Ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap Senator Bali Mangku Pastika yang membacakan keputusan tersebut, merasa bahwa tindakan ini menciptakan konflik di antara senator Bali.

AWK dipecat setelah dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali ke BK DPD RI atas dugaan penggunaan bahasa yang meresahkan, terkait pernyataannya tentang jilbab dalam sebuah rapat dengan Bea Cukai Ngurah Rai pada 29 Desember 2023 yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Jokowi Minta DKPP Tegas dalam Mengawasi KPU dan Bawaslu Pemilu 2024

BK DPD RI menggelar sidang untuk meneliti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AWK, dan hasilnya adalah pemecatan AWK. Keputusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa surat pemecatan AWK akan diajukan ke Presiden Jokowi. Hal ini menunjukkan bahwa proses penggantian AWK akan terus melibatkan proses hukum yang kompleks. (cak/raz)

TAGGED: #jokowi, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Arya Wedakarna, AWK, BK, dipecat, DPD RI, Ketua DPD RI, Made Mangku Pastika, menempuh jalur hukum, Perwakilan Bali, Presiden, Wakil Ketua BK DPD RI
Redaktur Sabtu, 3 Feb 2024 Sabtu, 3 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?