By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Arya Wedakarna Berencana Mengambil Tindakan Hukum setelah Dicopot dari DPD
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Arya Wedakarna Berencana Mengambil Tindakan Hukum setelah Dicopot dari DPD

By Redaktur Sabtu, 3 Feb 2024
Share
Arya Wedakarna

BALI, Slentingan.com – Arya Wedakarna, yang juga dikenal sebagai AWK, mengumumkan niatnya untuk menempuh jalur hukum setelah dipecat dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Bali oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI.

AWK mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan tim hukum dan berencana untuk menuntut semua anggota BK DPD RI yang terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah-langkah hukum. Kami akan memperjuangkan hak kami dengan gigih hingga akhir,” ujar AWK di Kabupaten Buleleng, Bali, pada Jumat, 2 Februari 2024.

AWK yakin bahwa ia akan menang dalam proses hukum ini dan percaya bahwa tindakannya tidak melanggar aturan sebagai anggota DPD.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Lantik Ketum Projo Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo

“Sebagai putra Hindu Bali, saya tidak merasa malu. Kami tidak melakukan pelanggaran hukum atau perilaku yang bertentangan dengan budaya Bali yang kami junjung tinggi,” tambahnya.

Meskipun menyadari bahwa proses hukum akan memakan waktu, AWK tetap optimis. Ia mengekspresikan kekecewaannya terhadap Senator Bali Mangku Pastika yang membacakan keputusan tersebut, merasa bahwa tindakan ini menciptakan konflik di antara senator Bali.

AWK dipecat setelah dilaporkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali ke BK DPD RI atas dugaan penggunaan bahasa yang meresahkan, terkait pernyataannya tentang jilbab dalam sebuah rapat dengan Bea Cukai Ngurah Rai pada 29 Desember 2023 yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Baca Juga:  Ditanya Soal Pemimpin Masa Depan, Megawati Sebut Dirinya Cantik, Pintar, Pejuang dan Karismatik

BK DPD RI menggelar sidang untuk meneliti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh AWK, dan hasilnya adalah pemecatan AWK. Keputusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK DPD RI Made Mangku Pastika pada Jumat, 2 Februari 2024.

Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa surat pemecatan AWK akan diajukan ke Presiden Jokowi. Hal ini menunjukkan bahwa proses penggantian AWK akan terus melibatkan proses hukum yang kompleks. (cak/raz)

TAGGED: #jokowi, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Arya Wedakarna, AWK, BK, dipecat, DPD RI, Ketua DPD RI, Made Mangku Pastika, menempuh jalur hukum, Perwakilan Bali, Presiden, Wakil Ketua BK DPD RI
Redaktur Sabtu, 3 Feb 2024 Sabtu, 3 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?