JAKARTA, Slentingan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas menyatakan bahwa absennya Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dalam pemeriksaan terkait kasus korupsi dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo tidak dipengaruhi oleh situasi politik saat ini.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menjelaskan kepada wartawan bahwa KPK tidak terlibat dalam urusan politik dan tetap berkomitmen pada penegakan hukum.
“Kami tidak terlibat dalam politik. Meskipun kami memahami situasi politik yang sedang berlangsung,” kata Ali Fikri pada Jumat, 2 Februari 2024.
Ali menekankan bahwa KPK akan terus berfokus pada penegakan hukum dan tidak akan membiarkan preferensi politik memengaruhi kerja lembaga. Dia menjamin bahwa KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti yang cukup.
“Kami akan tetap fokus pada penegakan hukum. KPK akan mengusut kasus korupsi di BPPD Sidoarjo berdasarkan bukti yang ada. Tidak akan ada yang terlewatkan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor yang dijadwalkan pada Jumat, 2 Februari 2024, tidak terjadi karena ketidakhadiran yang bersangkutan. KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran tersebut dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus tersebut, termasuk rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali, yang telah menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi dan barang elektronik.
Dalam penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, KPK juga menyita valuta asing dan tiga unit mobil. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengusut kasus korupsi tersebut secara tegas dan transparan. (cak/raz)