By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Novel Baswedan Kritik Dewas KPK atas Sanksi Ringan Pelaku Pungli di Rutan KPK
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Novel Baswedan Kritik Dewas KPK atas Sanksi Ringan Pelaku Pungli di Rutan KPK

By Redaktur Sabtu, 17 Feb 2024
Share
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

JAKARTA, Slentingan.com – Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang hanya memberikan sanksi permintaan maaf kepada pelaku pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Menurut Novel, keputusan ini seolah-olah mencemooh KPK sebagai lembaga yang berjuang melawan korupsi.

“Dewas dan pimpinan KPK sedang mencemooh KPK dengan memberikan sanksi permintaan maaf kepada orang yang terlibat dalam praktik korupsi,” ujar Novel pada Jumat, 16 Februari 2024.

Novel mengatakan bahwa keputusan Dewas memberikan sanksi yang ringan hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Ia khawatir masyarakat akan melihat Dewas tidak serius dalam menegakkan aturan terhadap pegawai KPK yang melanggar kode etik.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tersangka

“Dengan sanksi yang ringan seperti itu, masyarakat akan kecewa terhadap KPK dan akan semakin meragukan integritas lembaga ini,” ungkap Novel.

Novel menekankan perlunya evaluasi menyeluruh di KPK untuk mencegah praktik pungli di Rutan KPK. Menurutnya, evaluasi ini juga harus mencakup penggantian anggota Dewas KPK yang dianggapnya tidak tegas dalam menangani tindakan korupsi di dalam lembaga.

“KPK perlu melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penggantian anggota Dewas KPK yang dianggap lemah dalam menangani praktik korupsi di dalam KPK,” ujarnya.

Novel juga mendesak KPK untuk memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku pungli di Rutan KPK. Ia meminta pimpinan KPK untuk tidak bersikap lunak dalam menjatuhkan hukuman kepada pegawai yang terlibat dalam praktik pungli.

Baca Juga:  MK Mulai Rapat Permusyawaratan Hakim Sengketa Pilpres

“Pimpinan KPK harus memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pungli di Rutan KPK. Mereka harus menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran etik di internal lembaga ini,” tegas Novel.

Novel menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penanganan masalah ini bergantung pada kemauan KPK sendiri, khususnya dari pimpinannya, untuk tidak mentolerir praktik korupsi di dalam lembaga. (cak/raz)

TAGGED: #Korupsi, #KPK, #Pungli, dewas kpk, Novel Baswedan, praktik pungli, rutan kpk
Redaktur Sabtu, 17 Feb 2024 Sabtu, 17 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?