By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Novel Baswedan Kritik Dewas KPK atas Sanksi Ringan Pelaku Pungli di Rutan KPK
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Novel Baswedan Kritik Dewas KPK atas Sanksi Ringan Pelaku Pungli di Rutan KPK

By Redaktur Sabtu, 17 Feb 2024
Share
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

JAKARTA, Slentingan.com – Novel Baswedan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang hanya memberikan sanksi permintaan maaf kepada pelaku pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Menurut Novel, keputusan ini seolah-olah mencemooh KPK sebagai lembaga yang berjuang melawan korupsi.

“Dewas dan pimpinan KPK sedang mencemooh KPK dengan memberikan sanksi permintaan maaf kepada orang yang terlibat dalam praktik korupsi,” ujar Novel pada Jumat, 16 Februari 2024.

Novel mengatakan bahwa keputusan Dewas memberikan sanksi yang ringan hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Ia khawatir masyarakat akan melihat Dewas tidak serius dalam menegakkan aturan terhadap pegawai KPK yang melanggar kode etik.

Baca Juga:  Rutan Medaeng Terima Dua Orang Tahanan Dana Hibah Tangkapan KPK

“Dengan sanksi yang ringan seperti itu, masyarakat akan kecewa terhadap KPK dan akan semakin meragukan integritas lembaga ini,” ungkap Novel.

Novel menekankan perlunya evaluasi menyeluruh di KPK untuk mencegah praktik pungli di Rutan KPK. Menurutnya, evaluasi ini juga harus mencakup penggantian anggota Dewas KPK yang dianggapnya tidak tegas dalam menangani tindakan korupsi di dalam lembaga.

“KPK perlu melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penggantian anggota Dewas KPK yang dianggap lemah dalam menangani praktik korupsi di dalam KPK,” ujarnya.

Novel juga mendesak KPK untuk memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku pungli di Rutan KPK. Ia meminta pimpinan KPK untuk tidak bersikap lunak dalam menjatuhkan hukuman kepada pegawai yang terlibat dalam praktik pungli.

Baca Juga:  Pungli di Rutan KPK Tembus Ratusan Juta

“Pimpinan KPK harus memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku pungli di Rutan KPK. Mereka harus menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran etik di internal lembaga ini,” tegas Novel.

Novel menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penanganan masalah ini bergantung pada kemauan KPK sendiri, khususnya dari pimpinannya, untuk tidak mentolerir praktik korupsi di dalam lembaga. (cak/raz)

TAGGED: #Korupsi, #KPK, #Pungli, dewas kpk, Novel Baswedan, praktik pungli, rutan kpk
Redaktur Sabtu, 17 Feb 2024 Sabtu, 17 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni
DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa
Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi
Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.
Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan
Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.
Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali
Rabu, 21 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

477 Reklame Liar Ditertibkan, DPRD Surabaya Soroti Pengawasan dan Target Pajak

Perundungan Bocah Difabel Berujung Kematian, Eri Cahyadi Sentil Orang Tua: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Gandeng BEM, Bahas Narkoba hingga Minuman Keras

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali

Berita Menarik Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni

DPRD Surabaya Minta Penertiban Gudang Buah Tanjungsari Ditunda, Hindari Gesekan Massa

Sabtu, 24 Okt 2026
Petugas memeriksa dokumen milik FD, WN asal Syuria yang diduga bermaslah dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

Diduga Manipulasi Data ITAS Investor, WNA Suriah di Juanda Masuk Detensi

Sabtu, 24 Okt 2026
Pengunjung yang dinyatakan positif narkoba pasca razia gabungan dikumpulkan dekat pintu masuk THM.

Club Station Basra Disorot, 17 Pengunjungnya Positif Narkoba saat Razia Gabungan

Kamis, 22 Okt 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji di rumah dinas.

Armuji Sentil Orang Tua ABH Kasus Kematian ZAA, Jangan Cuma Datang Sekali

Rabu, 21 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?