By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: 3 Berkas Kasus Pungli Rutan KPK Akan Disidangkan Pertengahan Maret
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

3 Berkas Kasus Pungli Rutan KPK Akan Disidangkan Pertengahan Maret

By Redaktur Kamis, 29 Feb 2024
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA, Slentingan.com – Kasus pelanggaran etik terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK masih dalam proses penyelesaian. Terdapat tiga berkas perkara yang tersisa, yang segera akan dibawa ke tahap persidangan etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, mengungkapkan bahwa sidang akan berlangsung pada pertengahan Maret 2024, tepatnya antara tanggal 12 atau 13 Maret.

“Pertengahan Maret. Tanggal 12 atau 13 Maret,” ujar Syamsudin kepada wartawan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa lebih dari 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Lebih dari 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Februari 2024.

Baca Juga:  Tuntaskan 100 Persen Sertifikat Aset Pemda, Kakanwil BPN Jatim Terima Apresiasi KPK

Kasus pungli di rutan KPK ditangani secara etik, disiplin kepegawaian, dan pidana. Secara etik, 78 pegawai KPK telah diberikan sanksi berupa permintaan maaf.

Sementara itu, 12 pegawai KPK lainnya menjalani proses sanksi disiplin kepegawaian di Inspektorat KPK. Kasus ini juga telah naik ke tingkat penyidikan dalam proses pidana. Ali menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh.

“Namun sekali lagi, dibutuhkan proses dan waktu untuk menyelesaikannya, baik dalam hal hukuman disiplin maupun penegakan hukum oleh Kedeputian Penindakan KPK,” katanya.

“Oleh karena itu, penting untuk melihat keseluruhan proses dari kejadian di rutan cabang KPK ini. Jangan hanya melihat dari sisi putusan Dewas dan menganggapnya selesai, hal itu tidak tepat,” tambah Ali. (cak/raz)

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
TAGGED: #KPK, #Pungli, dewas kpk, pelanggaran etik, rutan kpk
Redaktur Kamis, 29 Feb 2024 Kamis, 29 Feb 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?