By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pelakor Terpidana Perzinaan Diringkus Usai 4 Tahun Buron
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Kejaksaan

Pelakor Terpidana Perzinaan Diringkus Usai 4 Tahun Buron

By Redaktur Jumat, 1 Mar 2024
Share
Terpidana Dety Rizkiani usai ditangkap tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejari Kabupaten Malang.

SURABAYA, Slentingan.com – Buronan terpidana kasus perzinaan, Dety Rizkiani akhirnya tertangkap. Wanita 27 tahun yang menjadi perebut laki orang (pelakor) ini ditangkap tim gabungan intelijen Kejati Jatim bersama Kejari Kabupaten Malang.

Dety sebelumnya diburu selama hampir 4 tahun. Selama ini, ia kerap berpindah-pindah tempat untuk lolos dari kejaran petugas.

Berikut Fakta-Fakta Tertangkapnya Pelakor Terpidana Perzinaan Usai 4 Tahun Buron:

1. Petugas Sebut Dety Pelakor

Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Malang, Rendy Aditya Putra mengatakan, penangkapan terpidana berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 377/PID/2020/PTSBY.
Dalam putusan tersebut Dety telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan perzinaan.

Baca Juga:  Kepala Rutan Surabaya Terima Kunjungan Kejati Jatim Terkait Pengamanan Proyek Pembangunan

“DPO ini kita jerat Pasal 84 dalam kasus perzinaan. Jadi semacam pelakor, terpidana ini berhubungan intim dengan suami orang. Kemudian dilaporkan sama istri sahnya dari si cowoknya itu, atau suaminya (pelapor),” tutur Rendy kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024.

2. Kerap Mangkir Panggilan Petugas

Rendy menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali melayangkan panggilan terhadap terpidana. Namun, selalu mangkir dan diketahui malah kabur. Pemanggilan dilakukan karena perkara yang ditangani berada di wilayah Kabupaten Malang.

“Buron selama 4 tahun, ternyata dia pindah ke Yogja, awalnya kejadiannya ini kan di Singosari, di Kabupaten Malang. Sudah kita panggil sesuai dengan alamat yang ada di berkas perkara, tapi juga nggak muncul, baru hari ini kami berhasil melakukan eksekusi,” tegas Rendy.

Baca Juga:  Kejari Jaksel Lelang Rubicon Bekas Mario Dandy, Ingin Tahu Harganya

3. Perzinaan Dilakukan di Rumah Kontrakan

Rendy menambahkan, kasus perzinaan yang dilakukan terpidana terjadi di rumah kontrakannya, Singosari, Kabupaten Malang. Usai ditangkap, Dety langsung dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani vonis 3 bulan penjara.

4. Ditangkap di Yogyakarta

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto mengatakan, Dety merupakan warga Singosari, Kabupaten Malang. Terpidana ditangkap saat bersembunyi di Perum Harmoni Pondok Permata 2 Blok B 1, Bantul, Yogyakarta.

“Terdakwa ini selalu berpindah-pindah tempat persembunyian. Berhasil kita tangkap di daerah Bantul, Yogyakarta hari ini,” tegas Deddy kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024. (cak/raz)

TAGGED: #Buronan, #Kejati Jatim, Dety Rizkiani, Kejari Kabupaten Malang, pelakor, perzinaan, terpidana, Tim Intelijen
Redaktur Jumat, 1 Mar 2024 Jumat, 1 Mar 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus
Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Ancaman Krisis Pangan Mengintai, Kader PDIP Surabaya Dorong Lumbung Pangan dan Beras Singkong

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.

Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus

Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?