SURABAYA, Slentingan.com – Mulai besok, Kantor Pertanahan Surabaya 1 dan 2, sudah mengimplementasikan layanan digital sertifikat elektronik. Setelah dua kantor Pertanahan ini, belasan kantah lainnya siap menyusul.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya 1,
Kartono Agustiyanto mengatakan, dengan di-launching-nya implementasi sertifikat elektronik ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus surat tanah.
“Dengan layanan elektronik ini akan mempermudah masyarakat, kami bersama Kantah Surabaya 2 siap untuk menjalankan implementasi sertifikat elektronik,” ujar Kartono usai launching Implementasi Sertifikat Elektronik, Senin, 6 Mei 2024.
Pihaknya, beserta jajaran akan berupaya keras untuk memenuhi dan mengejar target. Harapanya,masyarak bisa menyambut dan memakai layanan sertifikat elektronik.
Hal senada juga dikatakan oleh Hendy Pranabowo, Plt Kepala Kantor Surabaya 2 yang juga hadir di acara launching di Aula Kantor Pertanahan Surabaya 1 tersebut.
“Setelah launching hari ini, besok layanan sudah harus melalui elektronik. Yang sudah terjadi sebelmnya tetap dijalanakan atu berlanjut. Antara Surabaya 1 dan 2, tidak bisa. Harus satu kesatuan,” sambungnya.
Sementara itu, Plt Kakanwil BPN Jawa Timur, Jonahar, mengatakan, ada 14 kantah di Jawa Timur yang ditunjuk sebagai zona integritas untuk menyelenggarakan sistem digital.
Belasan kantah itu antara lain Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya 1, Surabaya 2, Kota Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Madiun Kota Probolinggo, Batu, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Pacitan.
“Kita harus siap. Layanan digital ini akan membantu masyarakat lebih cepat terlayani,” kata Jonahar usai mengikuti kegiatan launching tersebut.
Untuk memudahkan dalam penerapan sistem elektronik, lanjut Jonahar, pihaknya menyediakan hot line bagi masyarakat. Jika masyarakat kebingungan saat menggunakan sistem elektronik, masyarakat bisa menelepon hot line.
Masyarakat harus memiliki akun Sentuh Tanahku terlebih dulu sebelum mengurus sertifikat. Jatim dari dulu selalu menunjukannkedja keras, dan bisa melaksanakan.
“Layanan Jawa Timur selalu terbaik di level nasional. Saya berharap bisa pertahankan terus 7 layanan prioritas. Supaya tetap mendapat kepercayaan kepada masyarakat,” papar Jonahar.
Dengan kehadiran pelayanan digital, Jonahar menyebutkan, masyarakat tak perlu khawatir ketika sertifikat tanah hilang. Sebab, data-data bisa disimpan dalam aplikasi.
“Kami juga menggandeng Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal sistem digitalisasi ini,” tambah Jonahar. HUM/GIT