By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

By Redaktur Selasa, 3 Feb 2026
Share
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.

SURABAYA, Slentingan.com – Hilangnya bangunan asli Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10–12 kembali membuka borok lemahnya perlindungan cagar budaya di Surabaya.

Sentilan Presiden Prabowo Subianto soal lenyapnya situs bersejarah itu langsung direspons DPRD Surabaya dengan nada keras dan tuntutan evaluasi menyeluruh.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh berhenti sebagai penyesalan sejarah semata.

DPRD, kata dia, siap mengambil peran lebih tegas dalam mengawal pelestarian situs-situs bersejarah di Kota Pahlawan, termasuk mendorong penegakan hukum tanpa kompromi.

“Ini bukan sekadar bangunan yang hilang, tapi kegagalan kolektif dalam menjaga identitas dan kehormatan sejarah bangsa. DPRD tidak akan tinggal diam,” ujar Kahfi, Selasa, 4 Februari 2026.

Baca Juga:  Komisi D Minta Pemkot Proaktif Perjuangkan Warga Surabaya yang Belum Punya BPJS

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya itu menilai perhatian Presiden Prabowo harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Menurutnya, sudah saatnya tata kelola cagar budaya dibenahi, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam tindakan nyata.

“Bangsa besar menghormati pahlawannya. Pesan Presiden sangat jelas, dan DPRD Surabaya berkewajiban memastikan amanat itu dijalankan sampai ke level teknis,” tegasnya.

Kahfi menekankan, pelestarian cagar budaya bukan romantisme masa lalu. Keberadaan situs sejarah merupakan investasi karakter dan mental generasi muda agar tidak tercerabut dari akar perjuangan bangsanya.

Seperti diketahui, Rumah Radio Bung Tomo yang berdiri sejak 1935 menjadi saksi penting sejarah perjuangan Surabaya. Dari lokasi itu, Bung Tomo membakar semangat arek-arek Suroboyo melalui siaran Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia (RBPRI) menjelang pertempuran 10 November 1945.

Baca Juga:  Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Namun ironisnya, meski telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) melalui SK Wali Kota Nomor 188.45/004/402.1.04/1998, bangunan tersebut justru diratakan pada Mei 2016 setelah berpindah kepemilikan ke pihak swasta, PT Jayanata Kosmetika Prima.

“Sekarang yang ada hanya replika. Bangunan aslinya sudah hilang, dan replika itu jelas tidak merepresentasikan nilai sejarah yang sesungguhnya. Ini preseden buruk,” kata Kahfi.

Ironi tak berhenti di situ. Pada November 2023, muncul dugaan pengaburan sejarah lanjutan setelah nomor alamat 10—yang menjadi identitas kuat rumah Bung Tomo—ikut menghilang dari lokasi.

Padahal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas mengatur sanksi pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar bagi perusak situs cagar budaya. Namun hingga kini, penegakan sanksi dinilai tak kunjung memberikan efek jera.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Surabaya Desak Pengelola Bale Hinggil Buka Kembali Fasilitas Listrik dan Air

Gugatan class action yang pernah diajukan Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) pada 2017 menjadi cerminan kekecewaan publik yang belum terjawab.

Atas kondisi tersebut, DPRD Surabaya memastikan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap dinas terkait, sekaligus mengevaluasi seluruh status dan pengamanan bangunan cagar budaya di Surabaya.

“Kami di DPRD siap menjadi garda terdepan. Jangan sampai tragedi Jalan Mawar terulang. Situs sejarah adalah saksi perjuangan, bukan korban kepentingan sesaat,” pungkas Kahfi. HUM/BOY

TAGGED: Azhar Kahfi, Cagar Budaya, DPRD SURABAYA, Fraksi Gerindra, Komunitas Bambu Runcing Surabaya, Perusakan Cagar Budaya, Rumah Radio Bung Tomo
Redaktur Selasa, 3 Feb 2026 Selasa, 3 Feb 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.
Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot
Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.
Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan
Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.
Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan
Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik
Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya
Sabtu, 26 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

BERITA POPULER

Kantah Surabaya I dan II Amankan 119 Aset Pemkot Senilai Rp992,7 Miliar

Pasporia Kanim Tanjung Perak Jemput Bola, Warga Gresik Tak Perlu ke Surabaya

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Faktur Pajak TBTS Diduga Jadi Jalan, Negara Tekor Rp 996 Juta, Direktur PT TBNP Ditetatapkan Tersangka

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Berita Menarik Lainnya:

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menggelar jumpa pers.

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Minggu, 27 Sep 2026
Menteri Imipas Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto melakukan pengecekan di Lapas Kelas II Cibinong.

Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan

Minggu, 27 Sep 2026
Sejumlah ratusan juta dan perhiasan diduga emas yang diamankan KPK dalam razia di Kanwil BPN Jatim.

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Minggu, 27 Sep 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Tunjungan, Donasi Ilegal dan Eksploitasi Hewan Dibidik

Tunjungan Romansa Diperketat, Donasi Bermodus Eksploitasi Hewan Dibidik Pemkot Surabaya

Sabtu, 26 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?