By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas Perusakan Cagar Budaya

By Redaktur Selasa, 3 Feb 2026
Share
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi dari Fraksi Gerindra.

SURABAYA, Slentingan.com – Hilangnya bangunan asli Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10–12 kembali membuka borok lemahnya perlindungan cagar budaya di Surabaya.

Sentilan Presiden Prabowo Subianto soal lenyapnya situs bersejarah itu langsung direspons DPRD Surabaya dengan nada keras dan tuntutan evaluasi menyeluruh.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak boleh berhenti sebagai penyesalan sejarah semata.

DPRD, kata dia, siap mengambil peran lebih tegas dalam mengawal pelestarian situs-situs bersejarah di Kota Pahlawan, termasuk mendorong penegakan hukum tanpa kompromi.

“Ini bukan sekadar bangunan yang hilang, tapi kegagalan kolektif dalam menjaga identitas dan kehormatan sejarah bangsa. DPRD tidak akan tinggal diam,” ujar Kahfi, Selasa, 4 Februari 2026.

Baca Juga:  Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Surabaya Ke-731

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya itu menilai perhatian Presiden Prabowo harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Menurutnya, sudah saatnya tata kelola cagar budaya dibenahi, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam tindakan nyata.

“Bangsa besar menghormati pahlawannya. Pesan Presiden sangat jelas, dan DPRD Surabaya berkewajiban memastikan amanat itu dijalankan sampai ke level teknis,” tegasnya.

Kahfi menekankan, pelestarian cagar budaya bukan romantisme masa lalu. Keberadaan situs sejarah merupakan investasi karakter dan mental generasi muda agar tidak tercerabut dari akar perjuangan bangsanya.

Seperti diketahui, Rumah Radio Bung Tomo yang berdiri sejak 1935 menjadi saksi penting sejarah perjuangan Surabaya. Dari lokasi itu, Bung Tomo membakar semangat arek-arek Suroboyo melalui siaran Radio Barisan Pemberontakan Republik Indonesia (RBPRI) menjelang pertempuran 10 November 1945.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Namun ironisnya, meski telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) melalui SK Wali Kota Nomor 188.45/004/402.1.04/1998, bangunan tersebut justru diratakan pada Mei 2016 setelah berpindah kepemilikan ke pihak swasta, PT Jayanata Kosmetika Prima.

“Sekarang yang ada hanya replika. Bangunan aslinya sudah hilang, dan replika itu jelas tidak merepresentasikan nilai sejarah yang sesungguhnya. Ini preseden buruk,” kata Kahfi.

Ironi tak berhenti di situ. Pada November 2023, muncul dugaan pengaburan sejarah lanjutan setelah nomor alamat 10—yang menjadi identitas kuat rumah Bung Tomo—ikut menghilang dari lokasi.

Padahal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya secara tegas mengatur sanksi pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar bagi perusak situs cagar budaya. Namun hingga kini, penegakan sanksi dinilai tak kunjung memberikan efek jera.

Baca Juga:  Apartemen Menjamur di Surabaya, Pendapatan Pemkot Malah Rendah

Gugatan class action yang pernah diajukan Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) pada 2017 menjadi cerminan kekecewaan publik yang belum terjawab.

Atas kondisi tersebut, DPRD Surabaya memastikan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap dinas terkait, sekaligus mengevaluasi seluruh status dan pengamanan bangunan cagar budaya di Surabaya.

“Kami di DPRD siap menjadi garda terdepan. Jangan sampai tragedi Jalan Mawar terulang. Situs sejarah adalah saksi perjuangan, bukan korban kepentingan sesaat,” pungkas Kahfi. HUM/BOY

TAGGED: Azhar Kahfi, Cagar Budaya, DPRD SURABAYA, Fraksi Gerindra, Komunitas Bambu Runcing Surabaya, Perusakan Cagar Budaya, Rumah Radio Bung Tomo
Redaktur Selasa, 3 Feb 2026 Selasa, 3 Feb 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H
Sabtu, 14 Mar 2026
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.
Truk Sampah Tak Layak Jalan Disorot, DPRD Surabaya Desak DLH Benahi Armada
Sabtu, 14 Mar 2026
Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir
Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.
Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Jumat, 13 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Bukber dengan Anak Yatim, Menebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

PDIP Surabaya Tebar 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Anak Yatim dan Janda

DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.

Truk Sampah Tak Layak Jalan Disorot, DPRD Surabaya Desak DLH Benahi Armada

Sabtu, 14 Mar 2026

Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir

Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.

Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Jumat, 13 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?