SEMARANG, Slentingan.com – Masyarakat Kota Semarang menyambut antusias pelayanan paspor di hari Sabtu. Layanan pembuatan paspor di akhir pekan ini, terbukti cukup diminati. Masyarakat tak ingin melewatkan kesempatan tersebut ketika layanan bertajuk Si Semar Lembur ini dilaksanakan.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kemenkumham Jawa Tengah, melaksanakan layanan paspor hari Sabtu bertempat di Unit Layanan Paspor (ULP) I Semarang, Sabtu (5/11/2022). Tanggapan baik dari masyarakat pun mengalir.
“Pelayanan hari Sabtu ini, sangat membantu. Terutama seperti saya yang tidak mungkin bisa membuat paspor di jam-jam kerja, hari Senin sampai Jumat,” ujar Anwar, salah satu pemohon paspor.
Pelayanan yang dilakukan di akhir pekan ini juga, sangat membantu bagi masyarakat yang kesulitan untuk melakukan pembuatan paspor di hari kerja.
Apa Itu Si Semar lembur?
Si Semar Lembur merupakan layanan yang dilaksanakan di luar jam kerja yaitu di hari Sabtu, layanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang di hari biasa tidak bisa melakukan pengurusan paspor.
Kepala Unit Layanan Paspor (ULP) Didik Sugiantoro Wahyudi mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan inovasi teesebut dengan baik.
Karena Si Semar Lembur ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah masyarakat bagi yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja terlebih para karyawan maupun pekerja yang karena kesibukan dan rutinitas kerja di hari biasa.
“Caranya mudah, buka website maupun aplikasi Si Semar Layak kemudian uploade berkas secara online, kemudian akan kami verifikasi secara online. Masyarakat bisa memilih tanggal maupun hari di hari Sabtu ini, nah disitu akan terlihat lokasinya Karena tiap minggu lokasi kami bergantian antara imigrasi Semarang di jalan Siliwangi dan Unit Layanan Paspor di pedurungan ini,” ujar Didik.
Inovasi Si Semar Lembur yang telah digalakkan oleh Kantor Imigrasi Semarang ini diharapkan mampu menarik perhatian masyarakat untuk melakukan pengurusan paspor tanpa harus mengantre dari pagi.
“Karena mekanisme layanan yang memungkinkan pemohon datang ke Kantor langsung melakukan foto dan wawancara yang tentunya sangat menghemat waktu masyarakat dalam pengurusan paspor,” pungkasnya. (HUM/GIT)