By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

By Redaktur Minggu, 25 Mei 2025
Share
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim
Tersangka Bos UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

SURABAYA, Slentingan.com – Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, mulai mengungkap satu persatu perilaku jahat Jan Hwa Diana, bos UD Sentosa Seal yang viral gegara menahan ijazah milik pekerjanya.

Jan Hwa Diana, diketahui mulai menahan ijazah karyawan sejak tahun 2019. Dia berdalih, ijazah yang ditahan itu sebagai jaminan karyawan. Awal mulanya, Jan Hwa Diana berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

“Ijazah ditahan sejak 2019. Motif sebagai jaminan apabila ada utang atau kerusakan, kehilangan barang dan bagi yang bekerja kurang dari 1, 5 tahun harus membayar denda resign sebesar Rp 2 juta,” ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Minggu 25 Mei 2025, siang.

Baca Juga:  Sukses Pertahankan Kursi Ketua DPRD Surabaya, Fraksi PDI-P Potong Tumpeng

Dari keterangan mantan karyawan, Fauziah mengaku jika ijazahnya ditahan sejak 2019. Ijazah tersebut ditahan oleh tersangka dan tidak dikembalikan setelah Fauziah keluar dari tempat kerja.

Eks Kapolres Tuban ini menyatakan aturan yang diterapkan tersangka tidak tertulis di perusahaannya. Terkait penahanan ijazah tersebut juga tidak boleh sesuai aturan di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Di aturan kementerian ketenagakerjaan kan tidak boleh. Nahan ijazah, KK (kartu keluarga), KTP (kartu tanda penduduk) gak diperbolehkan,” ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 itu.

Suryono menerangkan, ratusan ijazah yang diserahkan Diana ke penyidik, merupakan milik mantan karyawan UD Sentoso Seal yang ditahan tersangka karena eks karyawan tidak sanggup membayar denda. Ijazah tersebut rata-‘rata ijazah SMA dan SMK.

Baca Juga:  Hadiri Peringatan HUT PDIP Ke-52, Wakil Walikota Armuji Ajak Warga Guyub Rukun

“Rata-rata dari pada bayar denda ditinggal di situ. Rata-rata yang nggak laporan itu ratusan ijazah,” tuturnya. HUM/CAK

TAGGED: #armuji, #Polda Jatim, AKBP Suryono, Akpol 2023, Jan Hwa Diana, Subdit Renakta Ditreskrimum, Tahan Ratusan Ijazah, UD Sentosa Seal, Wakil Wali Kota Surabaya
Redaktur Minggu, 25 Mei 2025 Minggu, 25 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Naik Kelas, Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia
Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada
Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.
Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat
Sabtu, 12 Sep 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Layanan Izin Tinggal (Ultima I'm SEZ) 
Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal
Jumat, 11 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Naik Kelas, Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kondisi di Bandara Internasional Juanda yang sedang mengalami penundaan keberangkatan pesawat karena kondisi erupsi anak Gunung Krakatau.

Erupsi Anak Krakatau Merembet ke Juanda, Penerbangan Dibatalkan hingga Ditunda

Minggu, 6 Sep 2026
Kepala KDEI Taipei Wahyu Wibosono mendukung penerbitan Surat Keputusan (SK) Tim Kerja sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan perlindungan WNI berjalan lebih cepat dan terukur.

KDEI Taipei Perketat Deteksi Dini WNI Overstayer di Taiwan, Penanganan Dibagi 3 Fase

Sabtu, 5 Sep 2026

BERITA POPULER

Tak Semua Lolos! Diklatda AMPG Jatim Gugurkan 17 Kader, 113 Siap Hadapi 2029

Wuling Baru Bergerak Setelah Viral Korban Datangi Cak Ji, Ucapkan Terima Kasih

55 WN China Diamankan, Imigrasi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Izin Tinggal di Proyek Data Center

BPN Jatim Soroti Aduan Masyarakat: Jangan Berhenti di Meja Laporan

BPN Jatim Jadi Kunci Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Berita Menarik Lainnya:

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Naik Kelas, Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026
Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia dikawal petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Bantah Terima Uang, Tapi Akui Utang Rp11,5 Miliar untuk Pilkada

Minggu, 13 Sep 2026
Kantor Imigrasi Kepulauan Anambas dengan Kepala Kantor Ferry Khrisdiyanto.

Bukan Sekadar Ganti Papan Nama, Imigrasi Kepulauan Anambas Dituntut Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 12 Sep 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, bersama PT Kawasan Industri Kendal (KIK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Unit Layanan Izin Tinggal (Ultima I'm SEZ) 

Imigrasi Semarang Dekatkan Layanan Izin Tinggal ke KEK Kendal

Jumat, 11 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?