By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

By Redaktur Minggu, 25 Mei 2025
Share
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim
Tersangka Bos UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

SURABAYA, Slentingan.com – Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, mulai mengungkap satu persatu perilaku jahat Jan Hwa Diana, bos UD Sentosa Seal yang viral gegara menahan ijazah milik pekerjanya.

Jan Hwa Diana, diketahui mulai menahan ijazah karyawan sejak tahun 2019. Dia berdalih, ijazah yang ditahan itu sebagai jaminan karyawan. Awal mulanya, Jan Hwa Diana berseteru dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

“Ijazah ditahan sejak 2019. Motif sebagai jaminan apabila ada utang atau kerusakan, kehilangan barang dan bagi yang bekerja kurang dari 1, 5 tahun harus membayar denda resign sebesar Rp 2 juta,” ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Minggu 25 Mei 2025, siang.

Baca Juga:  Anak Wawali Surabaya Cak Ji Lolos di Gedung Yos Sudarso

Dari keterangan mantan karyawan, Fauziah mengaku jika ijazahnya ditahan sejak 2019. Ijazah tersebut ditahan oleh tersangka dan tidak dikembalikan setelah Fauziah keluar dari tempat kerja.

Eks Kapolres Tuban ini menyatakan aturan yang diterapkan tersangka tidak tertulis di perusahaannya. Terkait penahanan ijazah tersebut juga tidak boleh sesuai aturan di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Di aturan kementerian ketenagakerjaan kan tidak boleh. Nahan ijazah, KK (kartu keluarga), KTP (kartu tanda penduduk) gak diperbolehkan,” ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 itu.

Suryono menerangkan, ratusan ijazah yang diserahkan Diana ke penyidik, merupakan milik mantan karyawan UD Sentoso Seal yang ditahan tersangka karena eks karyawan tidak sanggup membayar denda. Ijazah tersebut rata-‘rata ijazah SMA dan SMK.

Baca Juga:  Wawali Armuji Sampaikan 3 Hal saat  Hadiri U20 Mayors Summit

“Rata-rata dari pada bayar denda ditinggal di situ. Rata-rata yang nggak laporan itu ratusan ijazah,” tuturnya. HUM/CAK

TAGGED: #armuji, #Polda Jatim, AKBP Suryono, Akpol 2023, Jan Hwa Diana, Subdit Renakta Ditreskrimum, Tahan Ratusan Ijazah, UD Sentosa Seal, Wakil Wali Kota Surabaya
Redaktur Minggu, 25 Mei 2025 Minggu, 25 Mei 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?