By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Penghuni Apartemen Dijebloskan Ke Medaeng, Gegara Tendang Manajer Operasional
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Penghuni Apartemen Dijebloskan Ke Medaeng, Gegara Tendang Manajer Operasional

By Admin Kamis, 23 Mei 2024
Share
Tersangka Heru Herlambang Alie ketika dilimpahkan tahap kedua di Kejari Surabaya
Tersangka Heru Herlambang Alie ketika dilimpahkan tahap kedua di Kejari Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Penyidik Polsek Tegalsari menyerahkan tersangka tahap dua terduga pelaku penendangan terhadap Manajerial Operasional Apartemen One Icon Residence, di Jalan Embong Malang, Rabu, 22 Mei 2024.

Pasca pelimpahan Tahap 2, tersangka Heru Herlambang, langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng oleh penyidik Kejaksaan Negeri Surabaya, sekitar pukul 13.00.

“Iya (ada pelimpahan tahap 2 dari Polsek Tegalsari,” ujar Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakosa saat dikonfirmasi, Kamis 23 Mei 2024.

Heru Herlambang Alie sejak Rabu 22 Mei 2024 hingga 20 hari ke depan bakal ditahan oleh Kejari Surabaya setelah penyidik Polsek Tegalsari melimpahkan tahap kedua kasus perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

Di mana, tersangka dilaporkan oleh Agustinus Eko Pudji Prabowo, manajer operasional apartemen setelah mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena ditendang pada 5 Juni di lobi apartemen Jalan Embong Malang tersebut.

Baca Juga:  Billy Handiwiyanto: YLC Generasi Penerus Advokat Senior PERADI

Lanjut Ali, bahwa tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP.

“Pasal 335 KUHP dan dilakukan penahanan,” tambahnya.

Dari informasi yang ada, bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 22 Mei 2024 hingga 10 Juni 2024.

Sementara itu, Billy Handiwiyanto, pengacara Agustinus Eko Pudji Prabowo menjelaskan, bahwa kejadian itu terjadi di lobi apartemen Jalan Embong Malang.

Di mana, waktu itu Eko yang menemuinya, tiba-tiba Heru marah-marah dan berusaha menendang Eko dengan kakinya.

“Eko punya SOP (standard operating procedure) sehingga tidak bisa menuruti semua kemauan tersangka,” jelas Billy.

Menurut dia, kejadian tersebut adalah rentetan dari beberapa masalah sebelumnya. Heru sebagai penghuni seolah-olah ingin mengatur semua yang ada di apartemen.

Baca Juga:  Karutan Surabaya: Unggahan Akun Hoaks Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Misalnya, Heru meminta pintu akses ke parkir di semua lantai dibuka Namun, Eko tidak bisa menurutinya karena dibukanya semua pintu akses akan berdampak pada lemahnya kontrol keamanan apartemen.

Terpisah, Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso membenarkan telah menangani perkara di apartemen Jalan Embong Malang.

“Masih berproses. Kalau ada perkembangan kita kabarkan,” ujar Rizki, Kamis 23 Mei 2024.

Rizki menambahkan, bahwa ada upaya salah satunya ada yang mau menendang. Secara fisik mau ditendang tapi dihindari.

“Motif punya kepentingan. Bisa ditanyakan kepada pelapor dan terlapor,” pungkas Rizki. HUM/BOY

TAGGED: #Billy Handiwiyanto, #Medaeng, #Rutan Medaeng, Apartemen One Icon Residence, Embong Malang, Heru Herlambang, Penghuni Apartemen, Polsek Tegalsari
Admin Kamis, 23 Mei 2024 Kamis, 23 Mei 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 
Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.
Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya
Kamis, 9 Apr 2026
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.
Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau
Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.
DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan
Kamis, 9 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Berita Menarik Lainnya:

Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Kamis, 9 Apr 2026
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.

Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Kamis, 9 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?