By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Penghuni Apartemen Dijebloskan Ke Medaeng, Gegara Tendang Manajer Operasional
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Penghuni Apartemen Dijebloskan Ke Medaeng, Gegara Tendang Manajer Operasional

By Admin Kamis, 23 Mei 2024
Share
Tersangka Heru Herlambang Alie ketika dilimpahkan tahap kedua di Kejari Surabaya
Tersangka Heru Herlambang Alie ketika dilimpahkan tahap kedua di Kejari Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Penyidik Polsek Tegalsari menyerahkan tersangka tahap dua terduga pelaku penendangan terhadap Manajerial Operasional Apartemen One Icon Residence, di Jalan Embong Malang, Rabu, 22 Mei 2024.

Pasca pelimpahan Tahap 2, tersangka Heru Herlambang, langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng oleh penyidik Kejaksaan Negeri Surabaya, sekitar pukul 13.00.

“Iya (ada pelimpahan tahap 2 dari Polsek Tegalsari,” ujar Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakosa saat dikonfirmasi, Kamis 23 Mei 2024.

Heru Herlambang Alie sejak Rabu 22 Mei 2024 hingga 20 hari ke depan bakal ditahan oleh Kejari Surabaya setelah penyidik Polsek Tegalsari melimpahkan tahap kedua kasus perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

Di mana, tersangka dilaporkan oleh Agustinus Eko Pudji Prabowo, manajer operasional apartemen setelah mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena ditendang pada 5 Juni di lobi apartemen Jalan Embong Malang tersebut.

Baca Juga:  Handiwiyanto Law Office Dinobatkan 10 Besar Top 100 Indonesian Law Firm 2024

Lanjut Ali, bahwa tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP.

“Pasal 335 KUHP dan dilakukan penahanan,” tambahnya.

Dari informasi yang ada, bahwa tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 22 Mei 2024 hingga 10 Juni 2024.

Sementara itu, Billy Handiwiyanto, pengacara Agustinus Eko Pudji Prabowo menjelaskan, bahwa kejadian itu terjadi di lobi apartemen Jalan Embong Malang.

Di mana, waktu itu Eko yang menemuinya, tiba-tiba Heru marah-marah dan berusaha menendang Eko dengan kakinya.

“Eko punya SOP (standard operating procedure) sehingga tidak bisa menuruti semua kemauan tersangka,” jelas Billy.

Menurut dia, kejadian tersebut adalah rentetan dari beberapa masalah sebelumnya. Heru sebagai penghuni seolah-olah ingin mengatur semua yang ada di apartemen.

Baca Juga:  Pemilik Rumah Tunjukkan SHM, PN Surabaya Tunda Eksekusi di Jalan Prapanca 22

Misalnya, Heru meminta pintu akses ke parkir di semua lantai dibuka Namun, Eko tidak bisa menurutinya karena dibukanya semua pintu akses akan berdampak pada lemahnya kontrol keamanan apartemen.

Terpisah, Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso membenarkan telah menangani perkara di apartemen Jalan Embong Malang.

“Masih berproses. Kalau ada perkembangan kita kabarkan,” ujar Rizki, Kamis 23 Mei 2024.

Rizki menambahkan, bahwa ada upaya salah satunya ada yang mau menendang. Secara fisik mau ditendang tapi dihindari.

“Motif punya kepentingan. Bisa ditanyakan kepada pelapor dan terlapor,” pungkas Rizki. HUM/BOY

TAGGED: #Billy Handiwiyanto, #Medaeng, #Rutan Medaeng, Apartemen One Icon Residence, Embong Malang, Heru Herlambang, Penghuni Apartemen, Polsek Tegalsari
Admin Kamis, 23 Mei 2024 Kamis, 23 Mei 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan
Selasa, 10 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada anggota Forkopdensi dalam agenda workshop di hotel Surabaya.

Ratusan Pengungsi Masih Menunggu, Rudenim Surabaya Minta Semua Instansi Turun Tangan

Selasa, 10 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?