By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

By Redaktur Kamis, 9 Apr 2026
Share
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.

PONOROGO, Slentingan.com — Skandal nikah palsu yang dibungkus manipulasi identitas akhirnya runtuh. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) harus menghadapi jerat hukum setelah aksi nekatnya menyalahgunakan izin tinggal dan memalsukan dokumen terbongkar.

Kantor Imigrasi Ponorogo di bawah komando resmi melimpahkan MZ ke Kejaksaan Negeri Pacitan, Rabu (8/4/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas KUA Donorojo, Pacitan, atas rencana pernikahan MZ dengan seorang perempuan WNI. Insting aparat terbukti tepat. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian langsung bergerak dan mengamankan MZ di rumah calon istrinya di Desa Klepu.

Saat diperiksa, fakta pelanggaran langsung terkuak. MZ tak mampu menunjukkan dokumen keimigrasian sah. Paspornya bahkan telah kedaluwarsa sejak Januari 2022.

Baca Juga:  Sindikat Internasional Penjualan Ginjal Dibongkar Imigrasi Ponorogo, Ini Cerita Lengkapnya

Namun, pelanggaran itu hanyalah “permukaan”. Penelusuran lebih dalam mengungkap MZ sudah overstay sejak 2018—lebih dari empat tahun hidup ilegal di Indonesia usai masuk dengan bebas visa kunjungan yang hanya berlaku 30 hari.

Lebih mengejutkan lagi, rencana pernikahan yang disiapkan ternyata penuh rekayasa. MZ mengaku duda, padahal masih terikat pernikahan sah dengan WNI lain sejak 2016 di Salatiga. Untuk melancarkan aksinya, ia nekat memalsukan dokumen izin menikah dari Kedutaan Besar Malaysia dengan mengubah data krusial.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada unsur pidana serius, mulai dari overstay hingga pemalsuan dokumen,” tegas sumber internal.

Penyidik Imigrasi tak butuh waktu lama. Pada 13 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 119 ayat (1) UU Keimigrasian dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Baca Juga:  Jalankan Aksi Gendam di Pemalang, Viral, 2 WNA Iran Ditangkap Petugas Imigrasi

Setelah rangkaian penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga penguatan alat bukti, berkas akhirnya dinyatakan lengkap pada 6 April 2026. Kini, MZ tinggal menunggu proses persidangan di meja hijau.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran semacam ini.

“Ini komitmen kami menjaga kedaulatan negara. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan izin tinggal, apalagi disertai manipulasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras: menikah bukan jalan pintas untuk mengakali hukum. Begitu kebohongan terbongkar, jeruji besi sudah menanti. HUM/BOY

TAGGED: #Keimigrasian, Anggoro Widy Utomo, imigrasi ponorogo, Izin Tinggal, Kejaksaan Negeri Pacitan, Meja Hijau, Nikah Palsu, Pemalsuan Dokumen, WN Malaysia
Redaktur Kamis, 9 Apr 2026 Kamis, 9 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.
Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan
Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.

Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan

Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?