By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

By Redaktur Kamis, 9 Apr 2026
Share
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.

PONOROGO, Slentingan.com — Skandal nikah palsu yang dibungkus manipulasi identitas akhirnya runtuh. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) harus menghadapi jerat hukum setelah aksi nekatnya menyalahgunakan izin tinggal dan memalsukan dokumen terbongkar.

Kantor Imigrasi Ponorogo di bawah komando resmi melimpahkan MZ ke Kejaksaan Negeri Pacitan, Rabu (8/4/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas KUA Donorojo, Pacitan, atas rencana pernikahan MZ dengan seorang perempuan WNI. Insting aparat terbukti tepat. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian langsung bergerak dan mengamankan MZ di rumah calon istrinya di Desa Klepu.

Saat diperiksa, fakta pelanggaran langsung terkuak. MZ tak mampu menunjukkan dokumen keimigrasian sah. Paspornya bahkan telah kedaluwarsa sejak Januari 2022.

Baca Juga:  Overstay Lebih 60 Hari, WN Timor Leste Dideportasi dari Indonesia

Namun, pelanggaran itu hanyalah “permukaan”. Penelusuran lebih dalam mengungkap MZ sudah overstay sejak 2018—lebih dari empat tahun hidup ilegal di Indonesia usai masuk dengan bebas visa kunjungan yang hanya berlaku 30 hari.

Lebih mengejutkan lagi, rencana pernikahan yang disiapkan ternyata penuh rekayasa. MZ mengaku duda, padahal masih terikat pernikahan sah dengan WNI lain sejak 2016 di Salatiga. Untuk melancarkan aksinya, ia nekat memalsukan dokumen izin menikah dari Kedutaan Besar Malaysia dengan mengubah data krusial.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada unsur pidana serius, mulai dari overstay hingga pemalsuan dokumen,” tegas sumber internal.

Penyidik Imigrasi tak butuh waktu lama. Pada 13 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 119 ayat (1) UU Keimigrasian dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Baca Juga:  Buat Keributan di Tempat Wisata Labuan Bajo, Wisman Malaysia Dideportasi

Setelah rangkaian penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga penguatan alat bukti, berkas akhirnya dinyatakan lengkap pada 6 April 2026. Kini, MZ tinggal menunggu proses persidangan di meja hijau.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran semacam ini.

“Ini komitmen kami menjaga kedaulatan negara. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan izin tinggal, apalagi disertai manipulasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras: menikah bukan jalan pintas untuk mengakali hukum. Begitu kebohongan terbongkar, jeruji besi sudah menanti. HUM/BOY

TAGGED: #Keimigrasian, Anggoro Widy Utomo, imigrasi ponorogo, Izin Tinggal, Kejaksaan Negeri Pacitan, Meja Hijau, Nikah Palsu, Pemalsuan Dokumen, WN Malaysia
Redaktur Kamis, 9 Apr 2026 Kamis, 9 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?