By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

By Redaktur Kamis, 9 Apr 2026
Share
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.

PONOROGO, Slentingan.com — Skandal nikah palsu yang dibungkus manipulasi identitas akhirnya runtuh. Seorang warga negara Malaysia berinisial MZ (56) harus menghadapi jerat hukum setelah aksi nekatnya menyalahgunakan izin tinggal dan memalsukan dokumen terbongkar.

Kantor Imigrasi Ponorogo di bawah komando resmi melimpahkan MZ ke Kejaksaan Negeri Pacitan, Rabu (8/4/2026), setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas KUA Donorojo, Pacitan, atas rencana pernikahan MZ dengan seorang perempuan WNI. Insting aparat terbukti tepat. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian langsung bergerak dan mengamankan MZ di rumah calon istrinya di Desa Klepu.

Saat diperiksa, fakta pelanggaran langsung terkuak. MZ tak mampu menunjukkan dokumen keimigrasian sah. Paspornya bahkan telah kedaluwarsa sejak Januari 2022.

Baca Juga:  Jalankan Aksi Gendam di Pemalang, Viral, 2 WNA Iran Ditangkap Petugas Imigrasi

Namun, pelanggaran itu hanyalah “permukaan”. Penelusuran lebih dalam mengungkap MZ sudah overstay sejak 2018—lebih dari empat tahun hidup ilegal di Indonesia usai masuk dengan bebas visa kunjungan yang hanya berlaku 30 hari.

Lebih mengejutkan lagi, rencana pernikahan yang disiapkan ternyata penuh rekayasa. MZ mengaku duda, padahal masih terikat pernikahan sah dengan WNI lain sejak 2016 di Salatiga. Untuk melancarkan aksinya, ia nekat memalsukan dokumen izin menikah dari Kedutaan Besar Malaysia dengan mengubah data krusial.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada unsur pidana serius, mulai dari overstay hingga pemalsuan dokumen,” tegas sumber internal.

Penyidik Imigrasi tak butuh waktu lama. Pada 13 Februari 2026, MZ resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 119 ayat (1) UU Keimigrasian dengan ancaman hingga 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Baca Juga:  Dorong PenguatanTeknologi Intelijen Keimigrasian, Menkumham Ajak Waspadai Dampak Negatif Artificial Intelligence

Setelah rangkaian penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga penguatan alat bukti, berkas akhirnya dinyatakan lengkap pada 6 April 2026. Kini, MZ tinggal menunggu proses persidangan di meja hijau.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran semacam ini.

“Ini komitmen kami menjaga kedaulatan negara. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan izin tinggal, apalagi disertai manipulasi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras: menikah bukan jalan pintas untuk mengakali hukum. Begitu kebohongan terbongkar, jeruji besi sudah menanti. HUM/BOY

TAGGED: #Keimigrasian, Anggoro Widy Utomo, imigrasi ponorogo, Izin Tinggal, Kejaksaan Negeri Pacitan, Meja Hijau, Nikah Palsu, Pemalsuan Dokumen, WN Malaysia
Redaktur Kamis, 9 Apr 2026 Kamis, 9 Apr 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.
Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua
Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA
Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.
Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki
Minggu, 23 Agu 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya

Brigjen TNI Kohir, Danren 084/Bhaskara Jaya: INDONESIA HARUS BANGKIT

Minggu, 19 Jul 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026

BERITA POPULER

Kemenimipas Buka 405 Formasi Poltekimipas 2026, Seleksi Tegas Tanpa Bayar dan Tanpa Jalur Titipan

WN Afghanistan Dideportasi Kantor Imigrasi Semarang, Datang ke Indonesia untuk Kuliah, Malah Jadi Direktur

14.673 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi HUT RI, 85 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Armuji Turun Tangan Usai Ojol Mengaku Dilecehkan Jukir, Minta Tak Ada Lagi “Candaan” Berbau Seksual

Khofifah: Jangan Jadikan Kemerdekaan Sekadar Seremoni, Saatnya Hadir untuk Sesama

Berita Menarik Lainnya:

Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Regi Haris Sasongko.

Bos Restoran Korea Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk Radar Imigrasi, SOI Diterbitkan agar Tak Kabur

Minggu, 23 Agu 2026

Kuasa Hukum Kekerasan Seksual Oleh Bos Restoran Korea Menduga Korban Lebih dari Dua

Minggu, 23 Agu 2026
Panti Asuhan Baitul Yatim

Dugaan Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Surabaya, DPRD Surabaya Desak Audit Total Seluruh LKSA

Minggu, 23 Agu 2026
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh bos restoran Korea, Vena Naftalia.

Bos Restoran Korea Son Ga di Surabaya Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Mulai Selidiki

Minggu, 23 Agu 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?