By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Jalani Hukuman 3 Tahun Penjara Gegara Bobol ATM, WNA Bulgaria Dipulangkan Paksa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Jalani Hukuman 3 Tahun Penjara Gegara Bobol ATM, WNA Bulgaria Dipulangkan Paksa

By Admin Selasa, 9 Jul 2024
Share
Petugas imigrasi mengawal deportasi WNA Bulgaria dari Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Petugas imigrasi mengawal deportasi WNA Bulgaria dari Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

SURABAYA, Slentingan.com – Warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Viktor Boychev Dimitrov, dideportasi petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak, setelah dijemput dari  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gresik, Senin, 8 Juli 2024.

Viktor terjerat kasus pidana pembobolan ATM (Skimming) dan harus menjalani hukuman pidana penjara selama 3 tahun kasus pembobolan ATM di Surabaya. Setelah bebas, ia dipulangkan ke negara asal oleh petugas imigrasi.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Arif Satriawan mengatakan, WNA tersebut sudah dideportasi untuk dipulangkan ke negara asal dari Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Senin, 8 Juli 2024.

“Yang bersangkutan ini terkena perkara Skimming di salah satu bank di Surabaya. Dia menjalani hukuman di Rutan selama 3 tahun. Setelah dibebaskan, tugas kita untuk melakukan deportasi,” ujar alumni PTK angkatan ke-28 ini, Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga:  Ludahi Imam Masjid, WNA Australia Dideportasi, Sekaligus Dicekal

Lanjut Arief, kejahatan pidana yang dilakukan WN Bulgaria in, juga terbukti telah melanggar peraturan keimigrasian terkait izin tinggal sebagaimana yang diatur dalam pasal 75 ayat (1) Undang Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Selain tindak pidana, juga pelanggaran keimigrasian. sehingga harus dilakukan pemulangan paksa ke negara asalnya,” sambung Arief.

Menurut Arief, pendeportasian tersebut dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda pada Senin, 8 Juli 2024, menggunakan pesawat Batik Air pukul 07.30 WIB.

“Dari bandara Juanda, WNA tersebut kemudian diterbangkan menuju Jakarta untuk melakukan pengambilan paspor baru di kedutaan Bulgaria dan selanjutkan akan diterbangkan kembali menuju Bulgaria pada pukul 19.00 menggunakan pesawat Thai airways” beber mantan Kasi Riksa, Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini.

Baca Juga:  Imigrasi Tanjung Perak Surabaya Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2024

Sesampai di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi Tanjung Perak melakukan serah terima orang asing dengan Petugas dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yang bertugas di TPI Soekarno-Hatta untuk dilaksanakan pengawalan hingga keberangkatan orang asing tersebut.

“Selain dideportasi, lanjut Arief warga negara Bulgaria itu juga dimasukkan ke daftar cekal (pencegahan dan penangkalan),” papar Arief.

“Kantor Imigrasi Tanjung Perak berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain,” pungkas Arief. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Tanjung Perak, Arief Satriawan, Daftar Cekal, Rutan Gresik, Skimming Bank, WNA Bulgaria
Admin Selasa, 9 Jul 2024 Selasa, 9 Jul 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.
Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 
Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.
Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya
Kamis, 9 Apr 2026
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.
Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau
Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.
DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan
Kamis, 9 Apr 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026

BERITA POPULER

Alarm Sampah Surabaya Menyala: DPRD Surabaya Ultimatum Pemkot, Sistem Lama Harus Ditinggalkan

Rotasi 78 Pejabat Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Sekadar Geser Kursi, Kinerja Harus Naik

Kayoon Mau Disulap Jadi Ikon Wisata, Tapi Status Lahan Masih Abu-abu

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Berita Menarik Lainnya:

Kakanim Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), ikut mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono (kanan) acara peresmian Kawasan Java Integrated and Port Estate (JIIPE) di Gresik.

Imigrasi Pasang Mata Elang! Mega Proyek Melamin Terbesar RI di JIIPE Dikawal Ketat, TKA Tak Bisa Sembarangan 

Kamis, 9 Apr 2026
Ketua Peradi SAI sebelumnya, Abdul Salam bersama Ketua terpilih Tonic Tangkau usai muscab, kemarin.

Aklamasi Tanpa Lawan, Tonic Tangkau Pegang Kendali Peradi SAI Surabaya Raya

Kamis, 9 Apr 2026
Kakanim Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo (kanan) merilis perkara penyalahgunaan izin tinggal WN Malaysia.

Nikah Palsu Terbongkar: Imigrasi Ponorogo Giring WN Malaysia ke Meja Hijau

Kamis, 9 Apr 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma dari PSI.

DPRD Surabaya Turun Tangan! Larangan Siswa SMP Naik Motor Didorong Keras, Transportasi Gratis Jadi Tuntutan

Kamis, 9 Apr 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?