By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Jalani Hukuman 3 Tahun Penjara Gegara Bobol ATM, WNA Bulgaria Dipulangkan Paksa
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Jalani Hukuman 3 Tahun Penjara Gegara Bobol ATM, WNA Bulgaria Dipulangkan Paksa

By Admin Selasa, 9 Jul 2024
Share
Petugas imigrasi mengawal deportasi WNA Bulgaria dari Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Petugas imigrasi mengawal deportasi WNA Bulgaria dari Bandara Internasional Juanda menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

SURABAYA, Slentingan.com – Warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Viktor Boychev Dimitrov, dideportasi petugas Kantor Imigrasi Tanjung Perak, setelah dijemput dari  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gresik, Senin, 8 Juli 2024.

Viktor terjerat kasus pidana pembobolan ATM (Skimming) dan harus menjalani hukuman pidana penjara selama 3 tahun kasus pembobolan ATM di Surabaya. Setelah bebas, ia dipulangkan ke negara asal oleh petugas imigrasi.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Arif Satriawan mengatakan, WNA tersebut sudah dideportasi untuk dipulangkan ke negara asal dari Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Senin, 8 Juli 2024.

“Yang bersangkutan ini terkena perkara Skimming di salah satu bank di Surabaya. Dia menjalani hukuman di Rutan selama 3 tahun. Setelah dibebaskan, tugas kita untuk melakukan deportasi,” ujar alumni PTK angkatan ke-28 ini, Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga:  13 Pelaku Kejahatan Berat asal Warga Negara Taiwan Dideportasi

Lanjut Arief, kejahatan pidana yang dilakukan WN Bulgaria in, juga terbukti telah melanggar peraturan keimigrasian terkait izin tinggal sebagaimana yang diatur dalam pasal 75 ayat (1) Undang Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Selain tindak pidana, juga pelanggaran keimigrasian. sehingga harus dilakukan pemulangan paksa ke negara asalnya,” sambung Arief.

Menurut Arief, pendeportasian tersebut dilakukan melalui Bandara Internasional Juanda pada Senin, 8 Juli 2024, menggunakan pesawat Batik Air pukul 07.30 WIB.

“Dari bandara Juanda, WNA tersebut kemudian diterbangkan menuju Jakarta untuk melakukan pengambilan paspor baru di kedutaan Bulgaria dan selanjutkan akan diterbangkan kembali menuju Bulgaria pada pukul 19.00 menggunakan pesawat Thai airways” beber mantan Kasi Riksa, Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini.

Baca Juga:  Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

Sesampai di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi Tanjung Perak melakukan serah terima orang asing dengan Petugas dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yang bertugas di TPI Soekarno-Hatta untuk dilaksanakan pengawalan hingga keberangkatan orang asing tersebut.

“Selain dideportasi, lanjut Arief warga negara Bulgaria itu juga dimasukkan ke daftar cekal (pencegahan dan penangkalan),” papar Arief.

“Kantor Imigrasi Tanjung Perak berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain,” pungkas Arief. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Imigrasi Tanjung Perak, Arief Satriawan, Daftar Cekal, Rutan Gresik, Skimming Bank, WNA Bulgaria
Admin Selasa, 9 Jul 2024 Selasa, 9 Jul 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.
Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan
Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Para pejabat Pemkot Surabaya menjalani sumpah jabatan saat pelantikan di gedung serbaguna Sawunggaling, lingkungan Pemkot Surabaya.

Eri Cahyadi Rombak 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Beri Tenggat 6 Bulan

Selasa, 30 Jun 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?