By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Buat Keributan di Tempat Wisata Labuan Bajo, Wisman Malaysia Dideportasi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Buat Keributan di Tempat Wisata Labuan Bajo, Wisman Malaysia Dideportasi

By Admin Senin, 2 Sep 2024
Share
Petugas Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial CGH. 
Petugas Kantor Imigrasi Labuan Bajo mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial CGH. 

MANGGARAI BARAT, Slentingan.com – Seorang warga negara Malaysia berinisial CGH dideportasi petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah melakukan keributan saat berwisata di Labuan Bajo.

“Tindakan deportasi dilakukan setelah CGH dilaporkan oleh pihak PT. Blue Marlin Dive Center dan Scuba Republik Komodo karena telah membuat keributan serta mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Minggu, 1 September 2024.

Imigrasi Labuan Bajo menerima laporan itu pada 27 Agustus 2024. Mahendra menjelaskan PT Blue Marlin Dive Center melaporkan CGH karena ulahnya yang mengancam dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada kasir. CGH juga dilaporkan mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada resepsionis dan meludahi kantor Scuba Republik Komodo.

Baca Juga:  Imigrasi Siapkan Deportasi 9 WNA Asal RRT Pelaku Penipuan Online Surabaya Barat

Tak hanya itu, CGH juga dilaporkan melanggar ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan saat menyelam (diving) di perairan Labuan Bajo. Ulahnya yang melanggar aturan tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan jiwa.

“CGH merusak alat diving, berteriak, dan menekan klakson panjang yang membuat keributan serta mengacungkan jari tengah,” jelas Mahendra.

Ia mengatakan berbagai keributan yang dilakukan CGH itu merupakan pelanggaran keimigrasian sebagai mana diatur Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Setiap orang asing yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum akan dikenakan sanksi tegas berupa deportasi dan tangkal untuk memberikan efek jera dan juga preseden bagi WNA lainnya, baik wisatawan, TKA maupun investor,” tegas Mahendra.

Baca Juga:  Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata

“Mereka harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta tidak menyalahgunakan izin tinggal,” lanjut dia.

Mahendra mengatakan setelah menerima laporan, Imigrasi Labuan Bajo langsung melakukan pemeriksaan terhadap CGH. Paspornya juga ditahan. Pada 29 Agustus CGH dimasukkan ke dalam ruang Detensi Kantor Imigrasi Labuan Bajo sebelum dideportasi hari ini.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Argayuna Nur Indrawan menambahkan CGH masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali 19 Agustus 2024. CGH menggunakan autogate dan memiliki Izin Tinggal Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS).

CGH disebutnya juga pernah mengalami masalah sebelumnya oleh Imigrasi Thailand pada 2017. CGH masuk ke Kota Bangkok dan Kota Chiang Lai tanpa memiliki paspor.

Baca Juga:  Imigrasi segera Deportasi 88 WNA Cina yang Diringkus Polda Kepri

Proses deportasi CGH diawasi langsung oleh Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Dwi Fachrizal Para Sagara. CGH dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali setelah diterbangkan dari Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo.

“Kami berharap dengan pendeportasian ini Labuan Bajo menjadi kota yang aman dan kondusif bagi wisatawan dan para pelaku usaha,” kata Dwi. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, Buat Keributan, Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Nusa Tenggara Timur, Scuba Republik Komodo., Wisman Malaysia, WN Malaysia
Admin Senin, 2 Sep 2024 Senin, 2 Sep 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.
Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran
Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.
Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua
Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.
Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran
Senin, 16 Mar 2026
Kasi Paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra.
Libur Nyepi–Lebaran 2026, Imigrasi Surabaya Tetap Layani Paspor Darurat dan Izin Tinggal
Minggu, 15 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II.

Dirjen Lampri Nostalgia di Kantor BPN Surabaya II, Sekaligus Pastikan Pelayanan Lebaran

Selasa, 24 Mar 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026
Ribuan paket tersebut mulai disalurkan sejak hari ini melalui tim relawan dan kader Partai Golkar di Surabaya dan Sidoarjo.

Adela-Adiel Teruskan Tradisi Sosial Keluarga, Bagikan 5.000 Bingkisan Lebaran

Senin, 16 Mar 2026
Anggota DPD RI, dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo, Lia Istifhama.

Demokrasi Indonesia Disorot Alami “Slipping Down”, Senator Lia: Kembalikan Arah Demokrasi ke Nilai Pancasila

Minggu, 15 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?