By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata

By Redaktur Selasa, 9 Sep 2025
Share
Keempatnya, berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C,
Keempat WN Inggtid berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C, dikawal petugas di Bandara untuk dideportasi.

TANGERANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menindak tegas empat warga negara Inggris yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal.

Mereka dideportasi pada Kamis (4/9/2025) pukul 20.15 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai Singapore Airlines SQ 967, untuk selanjutnya menuju London dan Manchester.

Keempatnya, berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C, awalnya masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA). Berdasarkan aturan, VOA hanya diperuntukkan bagi kegiatan wisata, kunjungan keluarga, rapat, pembelian barang, atau pengobatan.

Namun hasil pengawasan intelijen dan laporan masyarakat mengungkap fakta lain: mereka justru mengikuti pelatihan sebagai sales investasi dan menerima imbalan berupa fasilitas tempat tinggal, transportasi, konsumsi, hingga gaji sekitar 200 dolar AS per minggu.

Baca Juga:  Bekerja di Pabrik Pengolahan Kelapa, 3 WNA Diamankan Imigrasi Tembilahan

“Kami menemukan para WN Inggris tersebut telah satu bulan mengikuti pelatihan kerja berbayar di Indonesia. Hal ini jelas melanggar ketentuan VOA yang tidak memperbolehkan kegiatan bekerja atau menerima upah,” tegas Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari operasi pengawasan di sebuah gedung perkantoran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kemudian dilanjutkan ke tiga apartemen di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan keempat WN Inggris yang kemudian diperiksa secara intensif.

Atas pelanggaran tersebut, mereka dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dengan status ini, keempatnya tidak dapat memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga:  Nyopet di Pesawat, 2 WNA China Diciduk, Diusir dari Indonesia  

Hasanin menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa penyalahgunaan izin tinggal tidak akan ditoleransi. Imigrasi  mengimbau masyarakat di Tangerang Raya yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran keimigrasian orang asing untuk segera melapor.

“Bisa melalui hotline pengaduan 082118063026. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” tegasnya. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Inteldakim, Bong Bong Prakoso Napitupulu, Hasanin, Imigrasi Tangerang, Tindakan Administratif Keimigrasian, Visa on Arrival, Visa Wisata, VOA, WN Inggris
Redaktur Selasa, 9 Sep 2025 Selasa, 9 Sep 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.
Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang
Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.
Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini
Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.
Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga
Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.
Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya
Jumat, 1 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Rahardja dan Kakanim Soekarno-Hatta Galuh Priya Perdhana menggelar konferensi pers.

Imigrasi Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Dunia, Bukti Layanan RI Tak Lagi Kelas Dua

Selasa, 24 Mar 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Nampak proyek pembangunan gedung perkantoran PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165–167.

Proyek Jalan Terus, Dibiarkan Bingung: Warga Keputran Tagih PIC dan Tanggung Jawab Pengembang

Rabu, 6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai.

Kursi Pimpinan Tak Lagi Kosong, DPRD Surabaya Lantik Ketua Baru Hari Ini

Rabu, 6 Mei 2026
Eri Cahyadi, turun langsung “menggedor” kesadaran warga dan anak muda saat berdialog di Balai RW 7 Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan.

Kampung Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan, Eri Cahyadi “Gedor” Gen Z Karah Jadi Motor Ekonomi Warga

Senin, 4 Mei 2026
Foto: Steffiani Setyadji, Direktur 10 Regentstraat bersama Jimmy Saputra, Ceo Pos Bloc pengelola gedung kantor pos Kebon Rojo.

Kuliner Berbalut Warisan Sejarah, 10 Regentstraat Jadi Nafas Baru Kota Lama Surabaya

Jumat, 1 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?