By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Imigrasi

Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Penyalahguna Visa Wisata

By Redaktur Selasa, 9 Sep 2025
Share
Keempatnya, berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C,
Keempat WN Inggtid berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C, dikawal petugas di Bandara untuk dideportasi.

TANGERANG, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menindak tegas empat warga negara Inggris yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal.

Mereka dideportasi pada Kamis (4/9/2025) pukul 20.15 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai Singapore Airlines SQ 967, untuk selanjutnya menuju London dan Manchester.

Keempatnya, berinisial J.P.T, K.J.M, O.T.B, dan A.J.C, awalnya masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VOA). Berdasarkan aturan, VOA hanya diperuntukkan bagi kegiatan wisata, kunjungan keluarga, rapat, pembelian barang, atau pengobatan.

Namun hasil pengawasan intelijen dan laporan masyarakat mengungkap fakta lain: mereka justru mengikuti pelatihan sebagai sales investasi dan menerima imbalan berupa fasilitas tempat tinggal, transportasi, konsumsi, hingga gaji sekitar 200 dolar AS per minggu.

Baca Juga:  Pelanggaran Izin Tinggal, Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Diperiksa Imigrasi Bali

“Kami menemukan para WN Inggris tersebut telah satu bulan mengikuti pelatihan kerja berbayar di Indonesia. Hal ini jelas melanggar ketentuan VOA yang tidak memperbolehkan kegiatan bekerja atau menerima upah,” tegas Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tangerang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari operasi pengawasan di sebuah gedung perkantoran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kemudian dilanjutkan ke tiga apartemen di wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan keempat WN Inggris yang kemudian diperiksa secara intensif.

Atas pelanggaran tersebut, mereka dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan sesuai Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dengan status ini, keempatnya tidak dapat memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga:  WNA Pakistan Ini Dideportasi Imigrasi Gegara Menyamar Jadi Investor Bodong

Hasanin menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa penyalahgunaan izin tinggal tidak akan ditoleransi. Imigrasi  mengimbau masyarakat di Tangerang Raya yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran keimigrasian orang asing untuk segera melapor.

“Bisa melalui hotline pengaduan 082118063026. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan negara,” tegasnya. HUM/BOY

TAGGED: #deportasi, #Inteldakim, Bong Bong Prakoso Napitupulu, Hasanin, Imigrasi Tangerang, Tindakan Administratif Keimigrasian, Visa on Arrival, Visa Wisata, VOA, WN Inggris
Redaktur Selasa, 9 Sep 2025 Selasa, 9 Sep 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.
Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan
Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,
Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam
Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).
Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta
Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.
Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah
Minggu, 14 Jun 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum perubahan.

Khofifah: Tahun Baru Hijriah Bukan Seremoni, Saatnya Hijrah dari Beban Menjadi Kebermanfaatan

Kamis, 18 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri,

Ketua DPRD Surabaya: Musrenbang Harus Akhiri Pembangunan Tambal Sulam

Selasa, 16 Jun 2026
Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri (kanan) bersama Wali Kota Eri Cahyadi saat melayat rumah duka korban laka di Kawatan.

Nyawa Melayang di Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Hentikan Total Proyek Drainase Bermasalah

Minggu, 14 Jun 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?