BALI, Slentingan.com – Ribuan jurnalis asing dipastikan bakal mendapatkan kemudahan dan layanan khusus saat melakukan peliputan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada Selasa (15/11) – Rabu (16/11) mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana, memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Surabaya agar memberikan kemudahan dan layanan khusus kepada 2.051 jurnalis asing tersebut.
“Kami sudah instruksikan kepada Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ngurah Rai dan Juanda agar memfasilitasi para jurnalis asing yang akan meliput pada KTT G20 di Bali,” jelas Widodo Ekatjahjana, Sabtu (12/11).
Para jurnalis asing tersebut bisa masuk ke Indonesia dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK), atau menggunakan Visa on Arrival (VoA) apabila ingin tinggal di Indonesia lebih lama.
Ketiga kantor imigrasi tersebut diinstruksikan untuk memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh Visa (BVK atau VoA) maupun proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (fast track); menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor dan memerlukan bantuan layanan keimigrasian; serta membuat nomor hotline bagi Jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian.
Adapun nomor hotline dari ketiga kantor imigrasi tersebut adalah Soekarno-Hatta telepon dan Whatsapp (0811 833 7004), Ngurah Rai Telepon: (0361) 8468395 dan Whatsapp: 0812 3695 6667, serta Surabaya telepon : (031) 8690534 dan Whatsapp: 08222 8888 134. (HUM/GIT)