By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pendidikan

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

By Redaktur Rabu, 2 Jul 2025
Share
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i.

SURABAYA, Slentingan.com  —
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru tahun ini menuai sorotan tajam dari DPRD.

Contents
Skema Alternatif: Dukung Sekolah Swasta BerkualitasMasalah Guru Jadi Bom WaktuPutusan MK Jadi Momentum Evaluasi

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengusulkan agar proyek senilai puluhan miliar rupiah itu dihentikan sementara. Ia menilai, pembangunan sekolah baru justru berpotensi memperparah krisis guru dan menciptakan ketimpangan layanan pendidikan.

“Kalau prosesnya belum berjalan, sebaiknya pembangunan tiga SMPN ini dihentikan dulu. Kita perlu menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan gratis, termasuk di sekolah swasta,” ujar Imam, legislator dari Fraksi Gabungan Partai NasDem-Demokrat-PPP, Rabu, 2 Juli 2025.

Diketahui, Pemkot telah menganggarkan sekitar Rp60 hingga Rp66 miliar untuk membangun tiga dari lima SMPN yang direncanakan, dengan asumsi biaya Rp20–22 miliar per sekolah. Namun menurut Imam, pendekatan pembangunan fisik ini kurang tepat dalam situasi saat ini.

Baca Juga:  Pimpinan dan Anggota DPRD Surabaya Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Skema Alternatif: Dukung Sekolah Swasta Berkualitas

Sebagai solusi, Imam menyarankan agar anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung operasional sekolah swasta yang telah eksis dan berkualitas.

Ia menyebut, subsidi bisa diberikan untuk membiayai gaji guru serta fasilitas sekolah, sehingga siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan gratis tanpa harus berpindah ke sekolah negeri.

“Daripada bangun gedung baru, lebih baik optimalkan sekolah swasta yang sudah ada. Bisa dianggap ‘dinegerikan dalam tanda kutip’. Pemerintah bantu biayai operasional dan gaji guru, tapi sekolah tetap dikelola swasta,” jelas Imam.

Menurutnya, skema ini telah diterapkan di beberapa daerah seperti Jakarta, di mana guru swasta dikontrak pemerintah daerah dengan upah layak. Model ini dinilai lebih fleksibel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efisien.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Pertanyakan Izin Pasar Mangga Dua di Tanah Sengketa

Masalah Guru Jadi Bom Waktu

Imam juga mengingatkan soal ancaman serius terkait kekurangan guru. Ia menyebut, Surabaya saat ini masih kekurangan lebih dari 1.000 guru untuk jenjang SDN dan SMPN. Menambah gedung sekolah tanpa menyiapkan tenaga pengajar dinilai hanya akan menimbulkan persoalan baru.

“Kalau gedungnya siap tapi gurunya tidak ada, itu jadi masalah. Apalagi jika guru baru justru ditempatkan di sekolah baru, sementara sekolah lain masih kekurangan. Pasti akan timbul ketimpangan dan protes,” tegasnya.

Putusan MK Jadi Momentum Evaluasi

Imam menilai, putusan MK tentang wajibnya pemerintah menjamin pendidikan gratis di SD dan SMP — baik negeri maupun swasta — adalah momentum untuk meninjau ulang arah kebijakan pendidikan di daerah. Pendirian sekolah negeri tidak lagi harus menjadi satu-satunya jalan untuk memberikan pendidikan gratis.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Surabaya Usul Pembatasan Penjualan Miras di RHU

“Dengan memberdayakan sekolah swasta, anak-anak tetap bisa bersekolah gratis tanpa harus pindah. Ini lebih cepat, lebih hemat, dan bisa menyebar secara merata,” ujarnya.

Meski demikian, Imam menegaskan bahwa usulan ini bersifat adaptif. Ia membuka ruang kompromi jika proyek sudah terlanjur berjalan dan tidak bisa dibatalkan.

“Kalau masih bisa ditinjau ulang, lebih baik dievaluasi. Tapi kalau sudah jalan dan tidak bisa dihentikan, ya monggo diteruskan,” pungkasnya. HUM/BOY 

TAGGED: #Komisi D DPRD Surabaya, DPRD SURABAYA, Imam Syafi'i, Proyek 3 SMPN Baru
Redaktur Rabu, 2 Jul 2025 Rabu, 2 Jul 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).
Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo
Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.
Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim
Kamis, 24 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah rumah yang dikaitkan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan disaksikan perangkat desa.
KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar
Kamis, 24 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.
KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor
Rabu, 23 Sep 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

Jumat, 18 Sep 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung (kanan) ketika digelandang petugas KPK.

Nama Nusron Wahid Terseret, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Gegerkan OTT KPK

Rabu, 16 Sep 2026

Dari Diklatda ke Panggung Internasional, Dua Kader AMPG Jatim Ikuti Konsolidasi dengan Pemuda UMNO Malaysia

Minggu, 13 Sep 2026

BERITA POPULER

KPK Telusuri Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN, Tiga Ruang Dirjen Digeledah

13 Tahun Tak Berhenti di Laboratorium, Riset Farmasi UNAIR Menjelma Empat Kosmetik Berizin BPOM

Komisi Pemberantasan Korupsi Sasar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Jejak Aliran Uang HGB Diburu

Kantah Jombang Tegaskan Legalitas Fasum, Kakantah Wawas Dorong Tertib Aset Perumahan

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus Golkar Sejak Enam Bulan Lalu, Status Kader Tetap Melekat

Berita Menarik Lainnya:

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD Kota Probolinggo melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Kekayaan Intelektual (KI), Kamis (24/9/2026).

Kemenkum Jatim Petakan Potensi Kekayaan Intelektual Kota Probolinggo

Jumat, 25 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026), sehari setelah mengamankan sejumlah amplop berisi uang dari Kantah Kota Mojokerto.

Sehari Usai Amplop Uang Disita, KPK Sisir Kanwil BPN Jatim

Kamis, 24 Sep 2026
Penyidik KPK menggeledah rumah yang dikaitkan dengan Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Nganjuk, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam dan disaksikan perangkat desa.

KPK Sisir Rumah Kerabat Lampri di Nganjuk, Lima Kamar Dibongkar

Kamis, 24 Sep 2026
Suasana di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto.

KPK Sisir Kantah Mojokerto, Lima Jam Bongkar Jejak Kasus Suap HGB, Buntut OTT KPK di Kantah Bogor

Rabu, 23 Sep 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?