By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

By Redaktur Selasa, 1 Jul 2025
Share
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

SURABAYA, Slentingan.com — Komisi D DPRD Surabaya mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan segera mengevaluasi sistem rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya.

Desakan ini menyusul keresahan masyarakat akibat viralnya informasi soal 144 penyakit yang disebut tidak bisa dirujuk ke rumah sakit. Hal ini membuat masyarakat menjadi gelisah.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa daftar tersebut tidak memiliki dasar hukum dan telah memicu kebingungan besar di lapangan, baik di kalangan masyarakat maupun tenaga medis.

“Daftar 144 penyakit itu bukan standar layanan kesehatan. Itu adalah materi ujian kompetensi dokter umum, bukan acuan pelayanan medis,” tegas dr Akma usai rapat dengar pendapat di ruang utama DPRD Surabaya, Selasa, 1 Juli 2025.

Lebih tajam lagi, politisi Partai Golkar itu menyindir, “Kalau BPJS mengacu pada daftar ini, apa BPJS mau jadi fakultas kedokteran?,” seloroh Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya ini.

Baca Juga:  Perkuat Barisan, Kader Banteng Kecamatan Bubutan Lakukan dengan Cara Ini

Rapat yang turut menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, BPJS Kesehatan, direktur rumah sakit, dan kepala puskesmas itu digelar untuk meluruskan simpang siur informasi yang telah menimbulkan keresahan publik.

Komisi D mencatat, ada indikasi sejumlah fasilitas kesehatan menolak pasien rujukan karena diduga menggunakan daftar tersebut sebagai filter. Salah satunya terjadi pada kasus asma akut yang mestinya tergolong kondisi darurat, namun ditolak karena termasuk dalam 144 daftar itu.

“Asma attack itu emergensi. Kalau pasien sesak napas ditolak, itu bisa berujung fatal. Aturan ini sudah bermain-main dengan nyawa manusia,” beber dr Akma.

Komisi D juga mewanti-wanti kemungkinan sistem internal, seperti Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) milik Pemkot, ikut-ikutan menerapkan daftar tersebut sebagai standar otomatis rujukan.

Baca Juga:  Rumah Sakit Royal Surabaya Hadirkan Layanan Operasi Varises, Pulih Cepat dan Langsung Bisa Beraktivitas

“Kalau SIMPUS ikut mengadopsi daftar yang keliru, maka ini sangat berbahaya. Acuan sistem rujukan harus berdasar pada regulasi resmi seperti Perpres dan Permenkes, bukan daftar ujian dokter,” lanjutnya.

Dokter UGD Ketakutan, Rumah Sakit Jadi Ragu

Akibat kebijakan yang dianggap abu-abu ini, banyak dokter Unit Gawat Darurat (UGD) disebut mulai ragu mengambil keputusan. Mereka takut jika diagnosis pasien dianggap tidak memenuhi kriteria emergensi oleh BPJS, maka klaim biaya tak akan dibayar.

“Kalau dokter UGD sudah ragu, rumah sakit bisa enggan menerima pasien. Ini krusial. Jangan sampai sistem malah memperlambat penyelamatan nyawa,” tegas Akma.

Ia juga mencontohkan kasus demam berdarah yang bisa berkembang dari gejala ringan menjadi syok dalam hitungan jam.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Pembentukan Zona Ekspresi Anak Muda di THR

“BPJS harus lebih peka terhadap kasus borderline semacam ini, jangan menunggu sampai pasien kritis dulu baru dianggap emergensi,” tambahnya.

BPJS Bantah, Tapi Komisi D Tetap Tekan Evaluasi

Pihak BPJS Kesehatan Surabaya dalam rapat itu membantah telah mengeluarkan daftar 144 penyakit sebagai acuan. Namun Komisi D tetap menuntut adanya evaluasi menyeluruh serta sosialisasi yang masif agar tak ada lagi korban kebijakan yang salah tafsir.

“Kesehatan bukan ruang uji coba. Jangan biarkan ketidaktegasan aturan menjadi penyebab hilangnya nyawa hanya karena sistem menolak,” tutup dr Akma. HUM/CAK 

TAGGED: #bpjs, #BPJS Kesehatan, #Dinas Kesehatan, #Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, DPD Partai Golkar Surabaya, DPRD SURABAYA, Sistem Informasi Manajemen Puskesmas, Sistem Rujukan BPJS
Redaktur Sabtu, 12 Jul 2025 Selasa, 1 Jul 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.
DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek
Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.
Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah
Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga
Selasa, 19 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026
Petugas imigrasi di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan keimigrasian meski diterapkan secara WFH setiap hari Jumat.

Jumat WFH, Imigrasi Tetap Ngebut! Hendarsam: Layanan Tak Boleh Kendor Seinci Pun

Jumat, 10 Apr 2026
Brigjenpol Yuldi Yusman

Era Yuldi Yusman: PNBP Imigrasi Pecah Rekor, Pelanggar Tak Diberi Ruang

Kamis, 2 Apr 2026

BERITA POPULER

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Obrak-Abrik PKL Surabaya Tuai Protes, DPRD Surabaya: Jangan Matikan Wong Cilik Tanpa Solusi!

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Pemkot Surabaya Sikat PKL dan Pasar Tumpah: Trotoar Dikembalikan, Pedagang Direlokasi

Berita Menarik Lainnya:

Ketua Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati, dari Fraksi Gerindra DPRD Surabaya.

DPRD Warning Keras! SPMB Surabaya Jangan Jadi “Jebakan” bagi Orang Tua Gaptek

Selasa, 19 Mei 2026
Kakanim Surabaya, Agus Winarto dan Kepala RSAL dr. Soekantyo Jahja Puspenerbal, Letkol Laut (K) dr. Landosar Parsaulian, Sp.An., M.Tr.Opsla, menunjukkan PKS.

Kanim Surabaya Gandeng RSAL Soekantyo, Perkuat Layanan Kesehatan Lewat PKS Klinik

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di 'Rumah Aspirasi' yang selama ini menjadi kegiatan untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Resmi! Armuji Jadi Wali Kota Sementara Surabaya, Jaga Layanan Publik Tanpa Celah

Selasa, 19 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPRD Surabaya Sentil Pemkot: Festival Jangan Sekadar Meriah, Harus Isi Kantong Warga

Selasa, 19 Mei 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?