By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

By Redaktur Selasa, 1 Jul 2025
Share
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

SURABAYA, Slentingan.com — Komisi D DPRD Surabaya mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan segera mengevaluasi sistem rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya.

Desakan ini menyusul keresahan masyarakat akibat viralnya informasi soal 144 penyakit yang disebut tidak bisa dirujuk ke rumah sakit. Hal ini membuat masyarakat menjadi gelisah.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa daftar tersebut tidak memiliki dasar hukum dan telah memicu kebingungan besar di lapangan, baik di kalangan masyarakat maupun tenaga medis.

“Daftar 144 penyakit itu bukan standar layanan kesehatan. Itu adalah materi ujian kompetensi dokter umum, bukan acuan pelayanan medis,” tegas dr Akma usai rapat dengar pendapat di ruang utama DPRD Surabaya, Selasa, 1 Juli 2025.

Lebih tajam lagi, politisi Partai Golkar itu menyindir, “Kalau BPJS mengacu pada daftar ini, apa BPJS mau jadi fakultas kedokteran?,” seloroh Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya ini.

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Surabaya Minta Pemkot Tak Asal Main Blokir, Perlu Klarifikasi KK

Rapat yang turut menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, BPJS Kesehatan, direktur rumah sakit, dan kepala puskesmas itu digelar untuk meluruskan simpang siur informasi yang telah menimbulkan keresahan publik.

Komisi D mencatat, ada indikasi sejumlah fasilitas kesehatan menolak pasien rujukan karena diduga menggunakan daftar tersebut sebagai filter. Salah satunya terjadi pada kasus asma akut yang mestinya tergolong kondisi darurat, namun ditolak karena termasuk dalam 144 daftar itu.

“Asma attack itu emergensi. Kalau pasien sesak napas ditolak, itu bisa berujung fatal. Aturan ini sudah bermain-main dengan nyawa manusia,” beber dr Akma.

Komisi D juga mewanti-wanti kemungkinan sistem internal, seperti Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) milik Pemkot, ikut-ikutan menerapkan daftar tersebut sebagai standar otomatis rujukan.

Baca Juga:  Hari Guru 2025 di Surabaya: Seruan Keras DPRD "Lindungi Guru, Sejahterakan Masa Depan"

“Kalau SIMPUS ikut mengadopsi daftar yang keliru, maka ini sangat berbahaya. Acuan sistem rujukan harus berdasar pada regulasi resmi seperti Perpres dan Permenkes, bukan daftar ujian dokter,” lanjutnya.

Dokter UGD Ketakutan, Rumah Sakit Jadi Ragu

Akibat kebijakan yang dianggap abu-abu ini, banyak dokter Unit Gawat Darurat (UGD) disebut mulai ragu mengambil keputusan. Mereka takut jika diagnosis pasien dianggap tidak memenuhi kriteria emergensi oleh BPJS, maka klaim biaya tak akan dibayar.

“Kalau dokter UGD sudah ragu, rumah sakit bisa enggan menerima pasien. Ini krusial. Jangan sampai sistem malah memperlambat penyelamatan nyawa,” tegas Akma.

Ia juga mencontohkan kasus demam berdarah yang bisa berkembang dari gejala ringan menjadi syok dalam hitungan jam.

Baca Juga:  144 Penyakit Ditolak Rumah Sakit, BPJS Kesehatan: Cukup Faskes Tingkat Pertama

“BPJS harus lebih peka terhadap kasus borderline semacam ini, jangan menunggu sampai pasien kritis dulu baru dianggap emergensi,” tambahnya.

BPJS Bantah, Tapi Komisi D Tetap Tekan Evaluasi

Pihak BPJS Kesehatan Surabaya dalam rapat itu membantah telah mengeluarkan daftar 144 penyakit sebagai acuan. Namun Komisi D tetap menuntut adanya evaluasi menyeluruh serta sosialisasi yang masif agar tak ada lagi korban kebijakan yang salah tafsir.

“Kesehatan bukan ruang uji coba. Jangan biarkan ketidaktegasan aturan menjadi penyebab hilangnya nyawa hanya karena sistem menolak,” tutup dr Akma. HUM/CAK 

TAGGED: #bpjs, #BPJS Kesehatan, #Dinas Kesehatan, #Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, DPD Partai Golkar Surabaya, DPRD SURABAYA, Sistem Informasi Manajemen Puskesmas, Sistem Rujukan BPJS
Redaktur Sabtu, 12 Jul 2025 Selasa, 1 Jul 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti
Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).
Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs
Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan
Rabu, 7 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

13 Tahun Askring Peduli Kantor Club, Bukan Pesta tapi Berbagi

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

DPRD Surabaya Ingatkan RHU: Jangan Lepas Tangan Jika Pelanggan Mabuk Picu Kecelakaan

Armuji Ultimatum Kader PDIP Surabaya: Main Proyek, Pungli, Pecat!

Kapolri Suyudi Bongkar Kursi Strategis Polri, Kabareskrim hingga Kadensus 88 Berganti

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Kamis, 8 Okt 2026
Aktivitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong (TTL).

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Kamis, 8 Okt 2026
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

Rabu, 7 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?