By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Pemkab Tulungagung Ajukan Raperkada Terkait Tambahan Penghasilan ASN ke Kemenkum Jatim
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Pemkab Tulungagung Ajukan Raperkada Terkait Tambahan Penghasilan ASN ke Kemenkum Jatim

By Admin Senin, 3 Feb 2025
Share
Tim Kemenkum Jatim sedang membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait Tambahan Penghasilan ASN.
Tim Kemenkum Jatim sedang membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait Tambahan Penghasilan ASN.

SURABAYA, Slentingan.com – Pemkab Tulungagung mengajukan pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait Tambahan Penghasilan ASN ke Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim, Senin, 3 Februari 2025.

Instansi yang dipimpin Haris Sukamto itu menyatakan bahwa pengusulan raperkada ini masih perlu penyempurnaan.

Tindak lanjut pertama adalah dengan menggelar pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperkada tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Rapat yang berlangsung di Ruang Airlangga tersebut dipimpin oleh Haris Nasiroedin selaku Perancang Per-UU Madya Kanwil Kemenkum Jatim bersama dengan tim yang terdiri dari Anang Wahyu Widodo, Dimas Firdausi dan Zesita Indirani.

Dalam rapat ini, hadir sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tulungagung, Catur Hermono serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tulungagung.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas dan Kemenkum Jatim Gandeng Kepolisian Jaga Stabilitas Keamanan

Rapat membahas secara mendalam rancangan peraturan mengenai tambahan penghasilan bagi ASN di Kabupaten Tulungagung. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keselarasan dan kelengkapan substansi peraturan yang akan diterapkan.

“Harmonisasi rancangan peraturan ini sangat penting agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Catur.

Saran dari tim perancang per-UU yaitu secara substansi Raperkada sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kewenangan dan pembentukannya. Namun, perlu penyempurnaan sebagaimana disampaikan dalam tanggapan umum serta
khusus.

“Rekomendasi tim perancang untuk disesuaikan dengan tanggapan yang telah disampaikan,” terang Haris.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan peraturan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Tulungagung.

Kanwil Kemenkum berharap dapat memberikan masukan yang konstruktif guna menyempurnakan rancangan tersebut sebelum ditetapkan. HUM/BOY

Baca Juga:  Mangkir 2 Kali, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
TAGGED: #asn, Aparatur Sipil Negara, Haris Sukamto, Kemenkum, Kemenkum Jatim, Pemkab Tulungagung, Raperkada, Sumber Daya Manusia
Admin Senin, 3 Feb 2025 Senin, 3 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.
Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan
Rabu, 7 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Berita Menarik Lainnya:

Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026
Wakil Walikota Surabaya, Armuji dan Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik sepakat berdamai disaksikan Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Damai Demi Kota Surabaya, Armuji Akui Khilaf, Madas Resmi Cabut Laporan

Rabu, 7 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?