SIDOARJO, Slentingan.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2025, Senin, 20 Januari 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan integritas dan komitmen kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya.
Acara ini berlangsung khidmat di Aula Gedung I Rutan Kelas I Surabaya dengan
disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus.
Penandatanganan tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya di lingkup Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tomi Elyus, menegaskan bahwa acara ini tidak hanya
bersifat seremonial, melainkan menjadi bentuk nyata janji seluruh ASN untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan
integritas tinggi.
Penandatanganan pakta integritas ini adalah janji bagi setiap ASN untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh
tanggung jawab dan dedikasi.
“Kita berada di bawah naungan Kemenimipas dan Kanwil Ditjenpas Jatim, yang memiliki standar tinggi dalam mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang berintegritas. Karena itu, komitmen ini harus benar-benar kita wujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Tomi Elyus dalam sambutannya.
Acara dimulai dengan pembacaan naskah pakta integritas oleh Kepala Rutan, diikuti oleh seluruh jajaran yang hadir. Setiap ASN diminta untuk memahami tanggung jawab yang melekat pada tugas mereka, baik
dalam melayani masyarakat maupun dalam menjaga tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel.
Tomi Elyus menambahkan bahwa penguatan integritas ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung visi Kemenimipas dalam menghadirkan layanan publik yang unggul.
“Kita harus menjadi contoh yang baik bagi
masyarakat, termasuk para warga binaan di Rutan Surabaya. Komitmen ini adalah dasar dari setiap langkah yang kita ambil ke depan,” tegasnya. HUM/BOY