By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Ketua Komisi D DPRD Surabaya Tanggapi Pernyataan BPJS Kesehatan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Tanggapi Pernyataan BPJS Kesehatan

Buntut Rumah Sakit Tolak 144 Jenis Penyakit

By Admin Sabtu, 8 Feb 2025
Share
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir.

SURABAYA,Slentingan.com – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, memberikan tanggapan terhadap pernyataan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengenai 144 jenis penyakit yang tidak ditanggung atau ditangani oleh rumah sakit, melainkan hanya oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Sementara dari penjelasan pihak BPJS Kesehatan Cabang Surabaya mengatakan, bahwa 144 macam penyakit itu bisa ditangani oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah diatur oleh Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia No 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia tahun 2012.

“144 penyakit dari konsil kedokteran digunakan untuk memetakan kompetensi lulusan dokter umum, bukan untuk memetakan pelayanan kesehatan apakah di Puskesmas ataukah di RS,” tegas politisi Partai Golkar Surabaya ini.

Baca Juga:  Pemilihan RT Langgar Perwali Harus Dianulir, Ini Permintaan Anggota DPRD

Menurutnya, fungsi puskesmas adalah promotif preventif, bukan yang utama kuratif. Ia melihat, kebijakan masalah 144 penyakit ini untuk kepentingan ke arah menajemen claim, bukan berbasis pada orang sakit yang membutuhkan pertolongan medis.

“Misal ada orang sakit hipertensi dan pusing (sakit kan) terus dia ke rumah sakit yang dekat rumahnya, malam-malam ditolak BPJS-nya karena sakitnya masuk katagori 144 penyakit. Tapi kalau pake px umum tentu langsung dilayani,” seloroh Akma.

Dari sini, dr Akmarawita melihat bahwa BPJS tidak melayani pasien berbasis orang sakit yang minta pertolongan, tetapi melayani pasien berbasis manajemen claim.

“Kalau orang mampu mungkin gak ada masalah, tapi kalau orang gak mampu bagaimana? Mereka harus mencari puskesmas yang buka 24 jam yang mungkin jauh dari rumahnya. Kalau orang sakit.. ya ke rumah sakit, bukan ke rumah sehat, atau rumah pintar,” sahut Sekretaris DPD Partai Golkar Surabaya ini.

Baca Juga:  Anggota Komisi C DPRD Surabaya Mendukung Inklusi Sosial & Ekonomi pada Hari Difabel Internasional

Ia menyarankan jika perlakuannya seperti itu, setidaknya merubah nama rumah sakit menjadi rumah sakit khusus penyakit tertentu.

“Ini aturannya sudah tidak benar, BPJS itu juru bayar, bukan asuransi yang penuh dengan syarat yang dibuat-buat supaya ngirit. Karena banyak warga yang membutuhkan kesehatan kecewa, pelayanan penuh dengan “ syarat dan ketentuan berlaku”.. seperti undian,” sindir wakil rakyat yang berangkat dari Dapil 5 Surabaya ini.

Melihat kondisi seperti saat ini, dr Akmarawita lantas mempertanyakan amanah UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakan.

“Ya.., ini namanya orang sakit di buat syarat-syarat. Menurut saya, kata wajib itu ya artinya tanpa syarat yang malah memberatkan atau mempersusah rakyatnya,” pungkas dr Akma. HUM/BOY

Baca Juga:  DPRD Surabaya dan Pemkot Komitmen Perubahan APBD 2024 Demi Kesejahteraan Warga
TAGGED: #BPJS Kesehatan, #Partai Golkar, Akmarawita Kadir, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan, Dapil 5 Surabaya, DPRD SURABAYA, Program JKN
Admin Sabtu, 8 Feb 2025 Sabtu, 8 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif
Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah
Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!
Minggu, 13 Jul 2025
Lapangan penumpukan petikemas di Teluk Lamong.
Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional
Sabtu, 12 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025

BERITA POPULER

Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif

Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif

Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.

Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah

Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!

Minggu, 13 Jul 2025
Lapangan penumpukan petikemas di Teluk Lamong.

Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional

Sabtu, 12 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?