By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Sidak Depo Peti Kemas, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pengelola Tertib Perizinan
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Sidak Depo Peti Kemas, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pengelola Tertib Perizinan

By Admin Kamis, 18 Jul 2024
Share
Anggota Komisi A DPRD Surabaya berbincang dengan perwakilan dari perusahaan depo peti kas di Jalan Kalianak, Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya berbincang dengan perwakilan dari perusahaan depo peti kas di Jalan Kalianak, Surabaya.

SURABAYA, Slentingan.com – Komisi A DPRD Surabaya menindaklanjuti keluhan masyarakat menyangkut kemacetan yang sering terjadi di Jalan Kalianak, Kelurahan Morokrembangan, disebabkan keberadaan depo peti kemas (kontainer) di wilayah itu.

Berdasarkan laporan yang masuk, diduga operasional depo peti kemas tersebut tak mengantongi izin. Tak mau meraba-raba, anggota Komisi A langsung turun ke beberpa lokasi depo peti kemas untuk memastikan laporan itu.

“Informasi yang kami terima, aktiivitas depo kontainer di Jalan Kalianak belakangan ini banyak dikeluhkan masyarakat. Yaa. ,karena sering menimbulkan kemacetan,” ujar Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Selasa, 16 Juli 2024.

Setelah di lokasi dan memastikan, Arif Fathoni mengakui jika masih masih ada depo peti kemas yang belum memiliki perizinan lengkap. Untuk itu, Ia meminta agar perusahaan pengelola peti kemas tertib Perizinan.

Baca Juga:  DPRD Ingatkan Pemkot: Awasi Ketat Proyek Rp452 Miliar, Jangan Sampai Jadi SILPA!

Ia mencontohkan saat sidak di lokasi SITC International holdings co., Ltd, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin yang diminta oleh DPRD Kota Surabaya. Terutama menyangkut Andalalin.

Andalalin  sendiri adalah studi/kajian mengenai dampak lalu lintas dari suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen Andalalin atau Perencanaan pengaturan Lalu Lintas.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, perijinan Andalalin ini sangat penting karena perijinan ini nengatur tentang rekayasa lalu lintas dari suatu kegiatan perusahaan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Kawasan Jalan Kalianak selama ini memang dikenal sebagai daerah yang sering terjadi kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan. Hal ini tak lain karena lalu lintas truk peti kemas yang cukup padat. Kondisi ini cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:  Truk Sampah Tak Layak Jalan Disorot, DPRD Surabaya Desak DLH Benahi Armada

“Setelah kita turun sidak, ternyata memang mereka tidak memiliki izin Andalalin,” sambung politisi yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Surabaya.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menambahkan, selain masalah kemacetan, tinjauan lapangan ini dilakukan juga untuk mempersiapkan Kota Surabaya yang sebentar lagi akan menjadi gerbang barang dan jasa bagi Ibu Kota Nusantara yang direncanakan akan segera diresmikan.

“Ibu Kota Negara sebentar lagi pindah ke IKN, dan Kota Surabaya insyaallah akan menjadi pintu gerbang barang dan jasa,” tambah politisi berlatar belakang jurnalis ini.

“Jadi otomatis arus di bisnis di Surabaya akan meningkat. Oleh sebab itu mulai dari sekarang kita tertibkan depo peti kemas ini agar bisnis bisa berjalan lancar,” sambungnya.

Baca Juga:  Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Terpisah, perwakilan dari SITC International holdings co., Ltd, Latif menuturkan, pihaknya mendukung sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Surabaya. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melengkapi perizinan yang dibutuhkan agar proses bisnis bisa tetap berjalan.

“Saya sih menyambut baik sidak dari DPRD Kota Surabaya, karena memang tujuannya baik. Oleh sebab itu kami akan melengkapi perizinan,” pungkasnya.

Nampak dalam sidak tersebut, selain Arif Fathoni, ikut juga Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono, Lembah Setyowati, dan Bahtiyar Rifai. HUM/GIT

TAGGED: Andalalin, Arif Fathoni Golkar, Depo Peti Kemas, DPRD SURABAYA, komisi a dprd surabaya, Sidak, Tertib Perizinan
Admin Kamis, 18 Jul 2024 Kamis, 18 Jul 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
5 Residivis Sindikat Ganjal ATM Kenal di Lapas, Beraksi Lintas Jawa
Jumat, 2 Okt 2026
Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 dipastikan ikut meramaikan konser When Legends Comeback to Surabaya yang menghadirkan Dewa Budjana dan Padi Reborn di Graha UNESA Surabaya, 28 November 2026.
Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya
Jumat, 2 Okt 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan.
3 Tahun Edarkan Sabu demi Nyabu Gratis, Pemuda di Surabaya Dibekuk Polisi
Jumat, 2 Okt 2026
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Ditembak Resmob Polrestabes Surabaya
Jumat, 2 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026
Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Jawa Timur, Risdianto Prabowo Samodro

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Senin, 28 Sep 2026
Petugas KPK nampak membawa koper sekeluar dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur di Jalan Gayungsari, Surabaya.

KPK Sita Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Mengalir dari Pemohon hingga Kantah

Jumat, 25 Sep 2026

BERITA POPULER

Sidak Ombudsman RI Bongkar Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 5 Pejabat Dicopot

Ratusan Juta Uang dan Emas di Kanwil BPN Jatim, Diduga dari Pungli Layanan Pertanahan

Rumah Tinggal Disulap Jadi Penampungan ART, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Tegas

Ombudsman Sorot Lapas Cibinong, Menimipas Agus Andrianto Langsung Turun Tangan

Usai Digeledah KPK, BPN Jatim Pilih Buka Ruang untuk Proses Hukum

Berita Menarik Lainnya:

5 Residivis Sindikat Ganjal ATM Kenal di Lapas, Beraksi Lintas Jawa

Jumat, 2 Okt 2026
Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 dipastikan ikut meramaikan konser When Legends Comeback to Surabaya yang menghadirkan Dewa Budjana dan Padi Reborn di Graha UNESA Surabaya, 28 November 2026.

Dewa Budjana Ikut Ramaikan Konser Dewa 19 dan Padi Reborn di Surabaya

Jumat, 2 Okt 2026
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan.

3 Tahun Edarkan Sabu demi Nyabu Gratis, Pemuda di Surabaya Dibekuk Polisi

Jumat, 2 Okt 2026
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto

Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Ditembak Resmob Polrestabes Surabaya

Jumat, 2 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?