By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap

By Admin Senin, 10 Feb 2025
Share
Kombespol Luthfie didampingi AKBP Miftah dan AKP Rina Shanty saat memberikan keterangan pers.
Kombespol Luthfie didampingi AKBP Miftah dan AKP Rina Shanty saat memberikan keterangan pers.

SURABAYA, Slentingan.com – Selama periode lima bulan terakhir, yaitu Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 236 kasus narkoba.

Operasi ini, sebanyak 323 tersangka diamankan, dengan barang bukti yang terdiri dari 2,247 kg sabu, 990 gram ganja, 10.850 butir ekstasi, dan 18.580 butir pil koplo.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 0,76 gram serbuk ekstasi, 0,28 gram tembakau sintesis, dan 1 butir psikotropika golongan 4 jenis alprazolam.

Kasatresnarkoba AKBP Suria Miftah mengungkapkan dua kasus yang paling menonjol selama periode tersebut. Salah satunya adalah pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

Pengungkapan itu mendapatkan barang bukti sabu seberat 1,498 kg, serta pengungkapan 10.323 butir ekstasi yang berasal dari jaringan Pulau Jawa.

Baca Juga:  Maraknya Balap Liar, Peringatan Wakil Walikota Armuji

“Salah satu kasus paling signifikan adalah pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa dengan barang bukti sabu seberat 1,498 kilogram,” jelas Miftah pada Minggu, 9 Februari 2025.

Narkoba dalam jumlah besar tersebut ditemukan dalam sebuah tas ransel milik IS (35), seorang karyawan percetakan yang juga berperan sebagai pengedar.

IS ditangkap pada Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 di Jalan Raya Jemursari Utara, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

“Dari tangan tersangka, kami menyita enam kantong plastik berisi sabu dengan total berat mencapai 1.498,36 gram, yang disembunyikan di dalam tas ransel berwarna hijau army,” ujar Miftah.

IS mengaku telah 9 kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024 dan dijanjikan upah Rp 5 juta untuk setiap transaksi yang berhasil. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa ia tidak mengonsumsi narkoba, setelah dilakukan tes urine yang hasilnya negatif.

Baca Juga:  Pembunuh Mahasiswi Ubaya di Jurang Pacet Terlilit Utang, Ini Pengakuan Tante Korban

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus menonjol lainnya, yakni penangkapan BI (46), seorang pengangguran warga Gading Karya, Tambak Sari.

Dari tangan BI, petugas berhasil mengamankan 13 bungkus ekstasi dengan total 10.323 butir atau seberat 3.444 gram yang berasal dari jaringan Pulau Jawa.

“Tersangka kami amankan pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 di sebuah tempat kos di Jalan Kapas Baru Gang III No 103,” ujar Miftah.

Berdasarkan pengakuannya, BI telah dua kali terlibat dalam peredaran narkoba sejak 2023 dan dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta oleh bandar. Setelah tes urine dilakukan, BI dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Para pengedar yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. HUM/BOY

Baca Juga:  87 Pengunjung Hiburan Malam Surabaya Jalani Tes Urine, 7 Orang Positif
TAGGED: #Polrestabes Surabaya, Ekstasi, Jaringan Narkoba, Kasatresnarkoba AKBP Suria Miftah, Kasus Narkoba
Admin Senin, 10 Feb 2025 Senin, 10 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online
Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.
Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025
Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol
Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.
Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
Sabtu, 29 Nov 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Hadapi Banjir Hoaks, Wakil Ketua DPRD Surabaya Desak Mahasiswa Jadi “Penjaga Kebenaran”

DPRD Surabaya Suntik Anggaran Khusus Pemuda di APBD 2026, Saatnya Kampung Bergerak

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Berita Menarik Lainnya:

Komisi A DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas, Pemecatan Oknum Pemkot Diduga Main Judi Online

Minggu, 30 Nov 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono memberikan penghargaan kepada perwakilan Kantor Imigrasi Surabaya.

Imigrasi Surabaya Borong 4 Penghargaan Kinerja Terbaik pada Evaluasi Capaian Kinerja TA 2025

Minggu, 30 Nov 2025
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi

DPRD Surabaya “Gebrak Meja” Desak Satpol PP Bentuk Cyber Patrol

Sabtu, 29 Nov 2025
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?