By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap

By Admin Senin, 10 Feb 2025
Share
Kombespol Luthfie didampingi AKBP Miftah dan AKP Rina Shanty saat memberikan keterangan pers.
Kombespol Luthfie didampingi AKBP Miftah dan AKP Rina Shanty saat memberikan keterangan pers.

SURABAYA, Slentingan.com – Selama periode lima bulan terakhir, yaitu Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 236 kasus narkoba.

Operasi ini, sebanyak 323 tersangka diamankan, dengan barang bukti yang terdiri dari 2,247 kg sabu, 990 gram ganja, 10.850 butir ekstasi, dan 18.580 butir pil koplo.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 0,76 gram serbuk ekstasi, 0,28 gram tembakau sintesis, dan 1 butir psikotropika golongan 4 jenis alprazolam.

Kasatresnarkoba AKBP Suria Miftah mengungkapkan dua kasus yang paling menonjol selama periode tersebut. Salah satunya adalah pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa.

Pengungkapan itu mendapatkan barang bukti sabu seberat 1,498 kg, serta pengungkapan 10.323 butir ekstasi yang berasal dari jaringan Pulau Jawa.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik Penyekatan, Antisipasi Konvoi Malam Tahun Baru

“Salah satu kasus paling signifikan adalah pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa dengan barang bukti sabu seberat 1,498 kilogram,” jelas Miftah pada Minggu, 9 Februari 2025.

Narkoba dalam jumlah besar tersebut ditemukan dalam sebuah tas ransel milik IS (35), seorang karyawan percetakan yang juga berperan sebagai pengedar.

IS ditangkap pada Jumat, 27 Desember 2024 sekitar pukul 16.30 di Jalan Raya Jemursari Utara, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

“Dari tangan tersangka, kami menyita enam kantong plastik berisi sabu dengan total berat mencapai 1.498,36 gram, yang disembunyikan di dalam tas ransel berwarna hijau army,” ujar Miftah.

IS mengaku telah 9 kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024 dan dijanjikan upah Rp 5 juta untuk setiap transaksi yang berhasil. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa ia tidak mengonsumsi narkoba, setelah dilakukan tes urine yang hasilnya negatif.

Baca Juga:  Pastikan Aktivitas Ramadan Aman dan Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Antisipasi Balap Liar hingga Tawuran

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus menonjol lainnya, yakni penangkapan BI (46), seorang pengangguran warga Gading Karya, Tambak Sari.

Dari tangan BI, petugas berhasil mengamankan 13 bungkus ekstasi dengan total 10.323 butir atau seberat 3.444 gram yang berasal dari jaringan Pulau Jawa.

“Tersangka kami amankan pada Selasa, 31 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 di sebuah tempat kos di Jalan Kapas Baru Gang III No 103,” ujar Miftah.

Berdasarkan pengakuannya, BI telah dua kali terlibat dalam peredaran narkoba sejak 2023 dan dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta oleh bandar. Setelah tes urine dilakukan, BI dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Para pengedar yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. HUM/BOY

Baca Juga:  Hiperhu Dukung Polisi Sosialisasi Larangan Berkendara saat Mabuk Lewat Film Pendek
TAGGED: #Polrestabes Surabaya, Ekstasi, Jaringan Narkoba, Kasatresnarkoba AKBP Suria Miftah, Kasus Narkoba
Admin Senin, 10 Feb 2025 Senin, 10 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?