SURABAYA,Slentingan.com – 42 tahun menjalani rumah tangga bersama Samuel Kurniawan (64), Lenny Jahya (64) tak menyangka jika pada akhirnya harus melaporkan suaminya ke polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami.
Pelaporan suami ke Polrestabes Surabaya bukan suatu keputusan, tetapi karena terpaksa lantaran sudah habis kesabaran. Lenny berharap suaminya dipenjara agar mendapatkan buah atas perlakuan kasar yang telah dilakukannya.
“Klien saya ini sudah diputus cerai sampai dua kali. Tapi, klien saya mengajukan banding. Bu Lenny masih Ingin mempertahankan rumah tangganya,” ujar pengacara Lenny, Billy Handiwiyanto, Sabtu (14/1/2023).
Sambung Billy, kliennya sudah tidak tahan dan melaporkan suami ke Polrestabes Surabaya. Kini, suami kliennya sudah berstatus tersangka.
“Laporan itu dibuat karena faktor terpaksa. Bu Lenny masih berharap suaminya sadar dan kembali bisa hidup bersama lagi,” beber Billy yang mengaku kliennya itu sudah tidak lagi serumah dengan suaminya.
Lenny Jahya menuturkan, jika ia sudah dicerai dua kali oleh Samuel Suryadi. Namun, ia berusaha mempertahankan biduk rumah tangga yang sudah dijalani dengan dikaruniai seorang anak lewat pengajuan banding.
Ia mengaku perubahan sikap suaminya itu dirasakannya sejak empat tahun lalu. Suaminya sering marah-marah tanpa alasan jelas. Ia tidak tahu apa yang menyebabkan suaminya berubah itu.
“Tidak ada masalah, selalu cari masalah. Bahkan, saya pernah diusir dari rumah, dicekik, hingga pernah dilempar dari sofa,” ujar Lenny.
Meski begitu, Lenny selalu berusaha untuk bersabar. Dia tidak ingin merusak reputasi dan nama baik suaminya sebagai seorang pebisnis.
“Saya tidak mau dia dipandang jelek,” katanya lagi.
Dua tahun lalu, Lenny digugat ceral suaminya. Gugatan pertama sempat dicabut. Namun, berselang enam bulan, Samuel menceraikannya untuk kali kedua di Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun, niat baik Lenny tidak dipedulikan Samuel. Suaminya itu tetap bersikap kasar kepadanya. Samuel bahkan pernah membongkar paksa pintu dapur serta mengambil piano kesayangannya dan tiga mesin cuci dari rumahnya di perumahan Dian Istana Wiyung.
“Saya menjadi ketakutan karena saya sendirian di Surabaya. Tidak ada siapa-siapa. Anak satu-satunya tinggal di Amerika,” sahut Lenny.
Sementara itu, pengacara Samuel Yafet Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka itu tidak tepat karena prosesnya tidak sesuai prosedur.
“Kalau disebut menelantarkan, padahal selama ini Pak Samuel selalu mencukupi kebutuhan istrinya,” ujar Yafet, dikutip dari Jawa Pos edisi 14 Januari.
Lanjut Yafet, kliennya sempat memberikan uang sekitar Rp 900 juta kepada Lenny sebelum dilaporkan. Samuel juga selama ini mencukupi kebutuhan rumah seperti membayar listrik dan air. Dengan kasus Itu, Samuel harus wajib lapor dua kali dalam sepekan.
“Kami juga ingin kepastian hukum. Kalau tudak cukup buktinya, kan seharusnya perkara dihentikan,” pinta Yafet. (CAK/NIK)