By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Laporkan Suami ke Polisi karena Tak Betah Perlakuan Kasar yang Diterima
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Laporkan Suami ke Polisi karena Tak Betah Perlakuan Kasar yang Diterima

By Admin Minggu, 15 Jan 2023
Share
Billy Handiwiyanto menunjukkan LP milik Lenny Jahya atas pelaporan dugaan KDRT oleh suaminya.

SURABAYA,Slentingan.com – 42 tahun menjalani rumah tangga bersama Samuel Kurniawan (64), Lenny Jahya (64) tak menyangka jika pada akhirnya harus melaporkan suaminya ke polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami.

Pelaporan suami ke Polrestabes Surabaya bukan suatu keputusan, tetapi karena terpaksa lantaran sudah habis kesabaran. Lenny berharap suaminya dipenjara agar mendapatkan buah atas perlakuan kasar yang telah dilakukannya.

“Klien saya ini sudah diputus cerai sampai dua kali. Tapi, klien saya mengajukan banding. Bu Lenny masih Ingin mempertahankan rumah tangganya,” ujar pengacara Lenny, Billy Handiwiyanto, Sabtu (14/1/2023).

Sambung Billy, kliennya sudah tidak tahan dan melaporkan suami ke Polrestabes Surabaya. Kini, suami kliennya sudah berstatus tersangka.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus Narkoba, 2 Kasus Paling Menonjol Terungkap

“Laporan itu dibuat karena faktor terpaksa. Bu Lenny masih berharap suaminya sadar dan kembali bisa hidup bersama lagi,” beber Billy yang mengaku kliennya itu sudah tidak lagi serumah dengan suaminya.

Lenny Jahya menuturkan, jika ia sudah dicerai dua kali oleh Samuel Suryadi. Namun, ia berusaha mempertahankan biduk rumah tangga yang sudah dijalani dengan dikaruniai seorang anak lewat pengajuan banding.

Ia mengaku perubahan sikap suaminya itu dirasakannya sejak empat tahun lalu. Suaminya sering marah-marah tanpa alasan jelas. Ia tidak tahu apa yang  menyebabkan suaminya berubah itu.

“Tidak ada masalah, selalu cari masalah. Bahkan, saya pernah diusir dari rumah, dicekik, hingga pernah dilempar dari sofa,” ujar Lenny.

Baca Juga:  Operasi Zebra di Surabaya, 3.566 Pelanggar Ditindak

Meski begitu, Lenny selalu berusaha untuk bersabar. Dia tidak ingin merusak reputasi dan nama baik suaminya sebagai seorang pebisnis.

“Saya tidak mau dia dipandang jelek,” katanya lagi.

Dua tahun lalu, Lenny digugat ceral suaminya. Gugatan pertama sempat dicabut. Namun, berselang enam bulan, Samuel menceraikannya untuk kali kedua di Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun, niat baik Lenny tidak dipedulikan Samuel. Suaminya itu tetap bersikap kasar kepadanya. Samuel bahkan pernah membongkar paksa pintu dapur serta mengambil piano kesayangannya dan tiga mesin cuci dari rumahnya di perumahan Dian Istana Wiyung.

“Saya menjadi ketakutan karena saya sendirian di Surabaya. Tidak ada siapa-siapa. Anak satu-satunya tinggal di Amerika,” sahut Lenny.

Baca Juga:  Billy Handiwiyanto: YLC Generasi Penerus Advokat Senior PERADI

Sementara itu, pengacara Samuel Yafet Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka itu tidak tepat karena prosesnya tidak sesuai prosedur.

“Kalau disebut menelantarkan, padahal selama ini Pak Samuel selalu mencukupi kebutuhan istrinya,” ujar Yafet, dikutip dari Jawa Pos edisi 14 Januari.

Lanjut Yafet, kliennya sempat memberikan uang sekitar Rp 900 juta kepada Lenny sebelum dilaporkan. Samuel juga selama ini mencukupi kebutuhan rumah seperti membayar listrik dan air. Dengan kasus Itu, Samuel harus wajib lapor dua kali dalam sepekan.

“Kami juga ingin kepastian hukum. Kalau tudak cukup buktinya, kan seharusnya perkara dihentikan,” pinta Yafet. (CAK/NIK)

TAGGED: #Billy Handiwiyanto, #Gugatan Cerai, #KDRT, #Polrestabes Surabaya
Admin Minggu, 15 Jan 2023 Minggu, 15 Jan 2023
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif
Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah
Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.
Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!
Minggu, 13 Jul 2025
Lapangan penumpukan petikemas di Teluk Lamong.
Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional
Sabtu, 12 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025

BERITA POPULER

Komisi D DPRD Surabaya Desak Satpol PP Lebih Humanis dalam Penertiban Jam Malam Anak

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif

Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan dalam acara pisah sambut beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif

Senin, 14 Jul 2025
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan (kanan) bersama ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.

Kepala BPN Gresik Temui Habib Abu Bakar: Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf & Rumah Ibadah

Minggu, 13 Jul 2025
Kakanwil Ditjenpas, Kadiyono secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Gebrakan Baru di Lapas Pamekasan! Bangun Layanan Terpadu, Kakanwil: Ini Awal dari Kolaborasi Hebat!

Minggu, 13 Jul 2025
Lapangan penumpukan petikemas di Teluk Lamong.

Arus Peti Kemas Meningkat, Terminal Teluk Lamong Jadi Primadona Logistik Internasional

Sabtu, 12 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?