By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Forum Pascasarjana Unair Surabaya Bahas Polri dalam RKUHAP
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Hukum

Forum Pascasarjana Unair Surabaya Bahas Polri dalam RKUHAP

Wewenang Polri Lahir dari UUD 1945

By Admin Selasa, 11 Feb 2025
Share
Airlangga Forum membahas kewenangan Polri dalam pembaharuan hukum acara Pidana di sekolah Pascasarjana Unair.
Airlangga Forum membahas kewenangan Polri dalam pembaharuan hukum acara Pidana di sekolah Pascasarjana Unair.

SURABAYA, Slentingan.com – Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, menggelar forum untuk membahas pembaruan hukum acara pidana yang berkaitan dengan wewenang kepolisian. Dalam acara yang dilaksanakan secara online dan offline ini menghadirkan empat narasumber.

Adapun pembicara dalam forum tersebut Irjen Pol (Purn) Dr. Dra. Juansih,SH., M.Hum, Dosen Prodi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Pascasarjana Unair, Dr. Radian Salman, Koordinator Prodi S2 Sains Hukum dan Pembangunan Pascasarjana Unair,

Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H, Dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unair dan Dr. Prawitra Thalib, Koordinator Prodi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Pascasarjana Unair.

Dalam acara tersebut, Sri Winarsi mengatakan, dalam pembaruan rancangan KUHAP (RKUHAP) harus dilihat bahwa Polri merupakan lembaga yang kewenangannya diatur secara konstitusi dalam UUD 1945.

“Kewenangan Polri kedudukannya sangat tinggi. Kewenangan dalam UUD 1945 diimplementasikan dalam UU Polri, ini harus diperkuat bukan digerogoti,” ungkapnya.

Hal yang hampir sama juga disampaikan, Doktor Prawitra Thalib. Ia mengatakan kegiatan ini digelar untuk mengetahui kewenangan Polri.

“Kita membahas secara general kewenangan yang dimiliki oleh Polri. Kemudian dengan adanya pembaharuan hukum acara Pidana, apakah berimplikasi pada kewenangan tersebut, lalu bagaimana substansi utama dalam kewenangan tersebut,” ujarnya.

Dari pembahasan tersebut diketahui bahwa Polri memiliki kewenangan yang dilahirkan dari konstitusi negara tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Kewenangannya meliputi penegakan hukum yakni penyelidikan dan penyidikan.

“Ahamdulilah sudah dijelaskan narasumber termasuk saya bahwa Polri memiliki kewenangan yang dilahirkan dari konstitusi kita, dilahirkan dari UUD 1945. Menjaga ketertiban, keamanan dan juga penegakan hukum. Intrepretasi daripada wewenang yang lahir dari konstitusi,” ungkapnya.

Dr. Radian Salman,S.H, LL.M menyampaikan, seharusnya memperkuat penegakan hukum dengan memastikan bahwa memperkecil konsentrasi kekuasaan yang tidak bisa dikontrol. Karena semakin besar kekuasaan semakin kecil kita bisa mengontrol.

“Karena itu diferensiasi fungsional menurut saya masih layak dipertahankan dengan memperbaiki kelemahan-kelemahannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H, M.Hum selaku host dalam forum tersebut, menambahkan bahwa kewenangan penyidikan kepolisian tidak perlu dikhawatirkan.

Ia melihat penyidikan kepolisian yang sudah ada regulasinya dan ditopang oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni tidak perlu diragukan lagi.

“Kewenangan penyidikan kepolisian bagian dari proses penegakan hukum adalah kewenangan konstitusional, ” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Hukum Acara Pidana, Kepolisian, Kewenangan Polri, Kewenangan Polri Digerogoti, Pascasarjana Unair, Polri dalam RKUHP, RKUHP Polri
Admin Selasa, 11 Feb 2025 Selasa, 11 Feb 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H
Sabtu, 14 Mar 2026
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.
Truk Sampah Tak Layak Jalan Disorot, DPRD Surabaya Desak DLH Benahi Armada
Sabtu, 14 Mar 2026
Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir
Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.
Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Jumat, 13 Mar 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Bukber dengan Anak Yatim, Menebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Delegasi Japan Immigration Service Agency Apresiasi Sistem Layanan Keimigrasian Bandara Soetta

PDIP Surabaya Tebar 9.000 Parcel Lebaran untuk Kader, Anak Yatim dan Janda

DPRD Surabaya Sentil Jalan Tambak Lumpang: Kota Metropolitan, Akses Warga Masih Tanah Berlumpur

DPRD Surabaya Dukung Beasiswa PAUD–TK, 8000 Anak Miskin Dibidik

Berita Menarik Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.

Pengumuman Layanan Keimigrasian, Selama Libur dan Cuti Bersama Nyepi, Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Mar 2026
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.

Truk Sampah Tak Layak Jalan Disorot, DPRD Surabaya Desak DLH Benahi Armada

Sabtu, 14 Mar 2026

Komisi Informasi Jatim Terus Dorong Perda Keterbukaan Publik Segera Lahir

Jumat, 13 Mar 2026
Kantor Pertanahan Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dan jajaran masing-masing.

Kantah Surabaya I dan II Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Jumat, 13 Mar 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?