By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip

By Admin Kamis, 17 Nov 2022
Share
Kepala Kantor Imigrasi I TPI Tanjung Perak Surabaya, Indra Bangsawan beserta jajarannya melakukan proses pemusnahan berkas dengan dicacah pada Kamis, (17/11/2022).

SURABAYA, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya musnahkan 129.149 arsip dokumen keimigrasian dengan cara dicacah. Kegiatan ini dilaksanakan pada, Kamis (17/11/2022) di Aula lantai 2 dan disaksikan langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi I TPI Tanjung Perak, Indra Bangsawan, mengungkapkan, bahwa berkas yang dihancurkan terdiri dari berkas permohonan paspor hingga perpanjangan izin tinggal di Republik Indonesia, dari tahun 2012 hingga 2018.

“Ini adalah upaya dalam bentuk efisiensi. Kalau tak dimusnahkan, maka tidak akan efektif lagi. Justru semakin menambah jumlah berkas dan ruang yang ada untuk menyimpan,” ujar Indra Bangsawan.

Baca Juga:  Ubek-ubek Semampir, Imigrasi Tanjung Perak Ajak RT Periksa Orang Asing

Indra menambahkan, pemusnahan tersebut tentunya sudah dijalankan sesuai dengan peraturan undang-undang tentang kearsipan. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pendataan lalu dikonversi menjadi arsip digital.

Ditempat yang sama, Direktur Akuisisi ANRI, Wawan, menambahkan, pemusnahan arsip milik negara adalah bentuk proses penyelamatan apabila sudah tidak digunakan lagi.

“Berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Menteri, apabila sudah habis retensinya dan berketerangan musnah dan tidak berkaitan dengan perundang-undangan yang melarang pemusnahan, serta tidak dalam proses penegakan hukum, maka harus segera dimusnahkan,” ucapnya.

Berkaitan dengan arsip digital di era modern, informasi dalam bentuk digital masih dikelola oleh masing-masing entitas organisasi, yang terpenting tidak keluar dan tidak bocor ke tangan orang lain.

Baca Juga:  Imigrasi Ajak Timpora Bersinergi Awasi Dampak Negatif di Masa PPKM Darurat

Menurutnya, arsip mempunyai dua nilai guna, yakni nilai guna primer masih digunakan dalam kegiatan administrasi dan nilai kesejarahan. Sedangkan nilai guna sekunder adalah yang harus diserahkan ke negara sebagai arsip nasional. (GIT/NIK)

TAGGED: #imigrasisurabaya, #imigrasitanjungperak, #kantorimigrasisurabaya, anri
Admin Kamis, 17 Nov 2022 Kamis, 17 Nov 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah
Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus
Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara
BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat
Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran
Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025
Kamis, 14 Agu 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir sebagai wujud nyata kemerdekaan di bidang gizi

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Agu 2025
Kepala Bappedalitbang Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menerima penghargaan dari oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Surabaya Raih KLA Utama untuk Ketujuh Kalinya, Bukti Nyata Kota Ramah Anak

Minggu, 10 Agu 2025
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Bali.

Imigrasi Bali Kukuhkan Satgas Patroli: Langkah Tegas Menjaga Keamanan dan Stabilitas di Destinasi Wisata Dunia!

Selasa, 5 Agu 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan keterangan kepada media usai rapat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP

Sabtu, 12 Jul 2025

BERITA POPULER

Akmarawita Kadir Dipercaya Pegang Kendali Golkar Surabaya, Optimis Bisa Tambah Kursi di DPRD 

Merdeka di Bidang Gizi Melalui Program Makan Bergizi Gratis

Ancaman Krisis Pangan Mengintai, Kader PDIP Surabaya Dorong Lumbung Pangan dan Beras Singkong

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Berita Menarik Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, memberikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.

Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, dan Donor Darah

Sabtu, 16 Agu 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus

Balita Penuh Luka di Daycare, Ini Tanggapan Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Sabtu, 16 Agu 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara

BPN Kupang Tegaskan: Keberhasilan Reforma Agraria Ada pada Manfaatnya untuk Rakyat

Jumat, 15 Agu 2025
Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto melihat-lihat stan pameran

Kemenkum Jatim Pamerkan Produk Unggulan pada IPExpose 2025

Kamis, 14 Agu 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?