By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Kanim Tanjung Perak Musnahkan Ratusan Ribu Berkas Keimigrasian Demi Efisiensi Tata Kelola Arsip

By Admin Kamis, 17 Nov 2022
Share
Kepala Kantor Imigrasi I TPI Tanjung Perak Surabaya, Indra Bangsawan beserta jajarannya melakukan proses pemusnahan berkas dengan dicacah pada Kamis, (17/11/2022).

SURABAYA, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya musnahkan 129.149 arsip dokumen keimigrasian dengan cara dicacah. Kegiatan ini dilaksanakan pada, Kamis (17/11/2022) di Aula lantai 2 dan disaksikan langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Kepala Kantor Imigrasi I TPI Tanjung Perak, Indra Bangsawan, mengungkapkan, bahwa berkas yang dihancurkan terdiri dari berkas permohonan paspor hingga perpanjangan izin tinggal di Republik Indonesia, dari tahun 2012 hingga 2018.

“Ini adalah upaya dalam bentuk efisiensi. Kalau tak dimusnahkan, maka tidak akan efektif lagi. Justru semakin menambah jumlah berkas dan ruang yang ada untuk menyimpan,” ujar Indra Bangsawan.

Baca Juga:  Ubek-ubek Semampir, Imigrasi Tanjung Perak Ajak RT Periksa Orang Asing

Indra menambahkan, pemusnahan tersebut tentunya sudah dijalankan sesuai dengan peraturan undang-undang tentang kearsipan. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pendataan lalu dikonversi menjadi arsip digital.

Ditempat yang sama, Direktur Akuisisi ANRI, Wawan, menambahkan, pemusnahan arsip milik negara adalah bentuk proses penyelamatan apabila sudah tidak digunakan lagi.

“Berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh Menteri, apabila sudah habis retensinya dan berketerangan musnah dan tidak berkaitan dengan perundang-undangan yang melarang pemusnahan, serta tidak dalam proses penegakan hukum, maka harus segera dimusnahkan,” ucapnya.

Berkaitan dengan arsip digital di era modern, informasi dalam bentuk digital masih dikelola oleh masing-masing entitas organisasi, yang terpenting tidak keluar dan tidak bocor ke tangan orang lain.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Beri Penghargaan Kepada 12 Pegawai Berprestasi dan Berintegritas

Menurutnya, arsip mempunyai dua nilai guna, yakni nilai guna primer masih digunakan dalam kegiatan administrasi dan nilai kesejarahan. Sedangkan nilai guna sekunder adalah yang harus diserahkan ke negara sebagai arsip nasional. (GIT/NIK)

TAGGED: #imigrasisurabaya, #imigrasitanjungperak, #kantorimigrasisurabaya, anri
Admin Kamis, 17 Nov 2022 Kamis, 17 Nov 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?