By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Bawaslu Surabaya Ajak Masyarakat Partisipasi Pemilu 2024
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

Bawaslu Surabaya Ajak Masyarakat Partisipasi Pemilu 2024

By Admin Kamis, 17 Nov 2022
Share
M Agil Akbar (jas hitam), Eko Pamuji (tengah), dan Lilis Pratiwi.

SURABAYA, Slentingan.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Media, Pemantau Pemilu, dan Organisasi Kepemudaan di Garden Palace Hotel Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Upaya ini dilakukan sebagai cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kabupaten/kota.

“Kegiatan ini adalah salah satu upaya kami dalam pelaksanaan tugas dan juga upaya pelibatan kami dalam pengawasan Pemilu pada 2024 mendatang,” ujar Agil dalam sambutannya.

Ia mengungkapkan, bahwa pengawasan partisipatif tersebut melibatkan peran aktif dari semua elemen masyarakat. Hal ini seiring dengan terbatasnya jumlah pengawas pemilu baik di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Baca Juga:  KPU RI Umumkan 63 Lembaga Survei yang Terdaftar Pemilu 2024

Seperti misalnya, di tingkatan nasional pihaknya hanya memiliki 5 anggota. Lalu di tingkat provinsi terdapat 7 dan 5 anggota. Kemudian di kabupaten kota ada 5 atau 3 anggota. Dan 3 anggota pengawas di tingkat kecamatan, serta satu pengawas di tingkat kelurahan.

“Jumlah tersebut memang sangat tidak terlalu cukup untuk melakukan pengawasan di pemilu serentak tahun 2024,” paparnya.

Untuk itu, Bawaslu Surabaya menegaskan dibutuhkan pelibatan aktif dari masyarakat untuk membantu tugas pengawasan.

Agil menyebut, dalam perspektif masyarakat, seolah-olah pelibatan dalam pengawasan tersebut menjadi subjek penyelenggaraan pemilu. Akan tetapi, sejatinya lebih kepada semangat partisipasi pemilu. Yang dapat memberikan pendidikan politik bagi masyarakat dan sarana bagi masyarakat guna mengimplementasi daulat masyarakat yang mereka punyai yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga:  Bawaslu Akan Kawal Munajat 212 Meski Capres-Cawapres Tak Diundang

“Kehadiran masyarakat terhadap masyarakat yang kami maksud adalah pengawasan partisipatif yang secara psikologis akan mengingatkan kami sekaligus mengawal bersama penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk itu, kami lebih berhati-hati dan jujur serta adil dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu,” terang Agil.

Sementara itu, Eko Pamuji selaku Sekretaris PWI Jawa Timur mengatakan, media massa, pers, dan wartawan memiliki kebebasan dalam bersekspresi. Masyarakat pun juga memiliki kebebasan untuk berekspresi.

“Asal tidak menabrak norma-norma yang ada di masyarakat,” tuturnya.

Eko menambahkan bahwa era digital sangat memudahkan bawaslu dalam melaksanakan tugasnya. Tetapi juga memberatkan dengan kemajuan teknologi yang ada.

“Tinggal bisa memilah dan memilih,” tandas dia.

Pada media massa, Pamuji menyatakan, sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 seharusnya media massa independen, memihak kepada kebenaran, dan memihak kepada masyarakat.

Baca Juga:  Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni

“Intinya, kita harus introspeksi dua arah. Dalam dilema media massa, yang harus diingat, media pers itu mengabdi pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun Tahun 1999,” pungkasnya. (HUM/GIT)

TAGGED: #bawaslu, #pemilu2024, #pwijatim
Admin Jumat, 18 Nov 2022 Kamis, 17 Nov 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,
DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta
Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)
Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan
Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir
Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk
Selasa, 1 Jul 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

NASIONAL

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, juga anggota Tim Pengawas Haji DPR RI.

Temukan Sejumlah Masalah, Timwas DPR RI Siapkan Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Haji 2025

Rabu, 11 Jun 2025
Wali Kota Surabay Eri Cahyadi memberikan keterangan kepada wartawan soal Covid-19.

Kementerian Kesehatan Terbitkan SE Covid-19, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Pakai Masker

Selasa, 3 Jun 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Jelang Puncak Haji, DPR RI dan Kemenag Gelar Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Senin, 2 Jun 2025
Jan Hwa Diana dikeler ke ruang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim

Jan Hwa Diana Tahan Ratusan Ijazah Sejak 2019, Sebagai Jaminan Selama Bekerja

Minggu, 25 Mei 2025

BERITA POPULER

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Berita Menarik Lainnya:

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i,

DPRD Surabaya Usul Proyek 3 SMPN Baru Dihentikan, Anggaran Disarankan untuk Subsidi Sekolah Swasta

Rabu, 2 Jul 2025
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, memberikan kuliah umum di Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU)

Kakanwil BPN Jatim Tekankan Peran Mahasiswa dalam Transformasi Digital Pertanahan

Selasa, 1 Jul 2025
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Selasa, 1 Jul 2025
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir

Komisi D DPRD Surabaya Desak Evaluasi Sistem Rujukan BPJS: 144 Daftar Penyakit Tak Bisa Dirujuk

Selasa, 1 Jul 2025

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?