SURABAYA, Slentingan.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menerima kedatangan Tim Auditor dari Inspektorat Jenderal Kemenkum RI, Senin (19/5) pukul 08.30.
Tim datang dalam rangka audit pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun Anggaran 2024-2025.
Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto. Dalam sambutannya, Haris Sukamto mengucapkan selamat datang.
Kakanwil juga mengajak tim auditor untuk melaksanakan audit secara profesional dan proporsional. Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi selama proses audit agar berjalan lancar.
“Jika ada kendala, silakan koordinasi dengan Kabag TU & Umum maupun Kadiv Pelayanan Hukum. Semoga hasil audit ini memberi kontribusi nyata bagi perbaikan tata kelola layanan,” ujarnya.
Perwakilan tim auditor, Bambang Purwantho, menyampaikan bahwa audit kali ini difokuskan pada unit pusat, yaitu Ditjen AHU dan Ditjen KI, karena mekanisme pembayaran PNBP langsung masuk ke rekening pusat.
Namun, tim auditor turut menyambangi kantor wilayah untuk memastikan audit berjalan menyeluruh dan komprehensif.
“Kami berharap dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Jatim agar proses audit ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” tutur Bambang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola layanan hukum, khususnya dalam pengelolaan PNBP layanan KI dan AHU.
Turut hadir mendampingi Kakanwil, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Wijanarko, Kabag TU & Umum Meirina Saeksi, serta Kabid Pelayanan AHU Mustiqo Vitra A.
Sementara itu, Tim Auditor terdiri dari Bambang Purwantho (Auditor Madya), Rino Adi Putro (Auditor Muda), Cindy Claudia Sari (Auditor Pertama), dan Alex Tumpal Hutajulu (Auditor Pertama). HUM/BAD