SURABAYA, Slentingan.com —
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru tahun ini menuai sorotan tajam dari DPRD.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengusulkan agar proyek senilai puluhan miliar rupiah itu dihentikan sementara. Ia menilai, pembangunan sekolah baru justru berpotensi memperparah krisis guru dan menciptakan ketimpangan layanan pendidikan.
“Kalau prosesnya belum berjalan, sebaiknya pembangunan tiga SMPN ini dihentikan dulu. Kita perlu menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan gratis, termasuk di sekolah swasta,” ujar Imam, legislator dari Fraksi Gabungan Partai NasDem-Demokrat-PPP, Rabu, 2 Juli 2025.
Diketahui, Pemkot telah menganggarkan sekitar Rp60 hingga Rp66 miliar untuk membangun tiga dari lima SMPN yang direncanakan, dengan asumsi biaya Rp20–22 miliar per sekolah. Namun menurut Imam, pendekatan pembangunan fisik ini kurang tepat dalam situasi saat ini.
Skema Alternatif: Dukung Sekolah Swasta Berkualitas
Sebagai solusi, Imam menyarankan agar anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung operasional sekolah swasta yang telah eksis dan berkualitas.
Ia menyebut, subsidi bisa diberikan untuk membiayai gaji guru serta fasilitas sekolah, sehingga siswa tetap mendapatkan layanan pendidikan gratis tanpa harus berpindah ke sekolah negeri.
“Daripada bangun gedung baru, lebih baik optimalkan sekolah swasta yang sudah ada. Bisa dianggap ‘dinegerikan dalam tanda kutip’. Pemerintah bantu biayai operasional dan gaji guru, tapi sekolah tetap dikelola swasta,” jelas Imam.
Menurutnya, skema ini telah diterapkan di beberapa daerah seperti Jakarta, di mana guru swasta dikontrak pemerintah daerah dengan upah layak. Model ini dinilai lebih fleksibel dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efisien.
Masalah Guru Jadi Bom Waktu
Imam juga mengingatkan soal ancaman serius terkait kekurangan guru. Ia menyebut, Surabaya saat ini masih kekurangan lebih dari 1.000 guru untuk jenjang SDN dan SMPN. Menambah gedung sekolah tanpa menyiapkan tenaga pengajar dinilai hanya akan menimbulkan persoalan baru.
“Kalau gedungnya siap tapi gurunya tidak ada, itu jadi masalah. Apalagi jika guru baru justru ditempatkan di sekolah baru, sementara sekolah lain masih kekurangan. Pasti akan timbul ketimpangan dan protes,” tegasnya.
Putusan MK Jadi Momentum Evaluasi
Imam menilai, putusan MK tentang wajibnya pemerintah menjamin pendidikan gratis di SD dan SMP — baik negeri maupun swasta — adalah momentum untuk meninjau ulang arah kebijakan pendidikan di daerah. Pendirian sekolah negeri tidak lagi harus menjadi satu-satunya jalan untuk memberikan pendidikan gratis.
“Dengan memberdayakan sekolah swasta, anak-anak tetap bisa bersekolah gratis tanpa harus pindah. Ini lebih cepat, lebih hemat, dan bisa menyebar secara merata,” ujarnya.
Meski demikian, Imam menegaskan bahwa usulan ini bersifat adaptif. Ia membuka ruang kompromi jika proyek sudah terlanjur berjalan dan tidak bisa dibatalkan.
“Kalau masih bisa ditinjau ulang, lebih baik dievaluasi. Tapi kalau sudah jalan dan tidak bisa dihentikan, ya monggo diteruskan,” pungkasnya. HUM/BOY