SURABAYA, Slentingan.com – Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyoroti antrean panjang puluhan ribu kepala keluarga (KK) kategori keluarga miskin (Gakin) untuk mendapatkan hunian layak di rumah susun sederhana sewa (rurusunawa) di Kota Surabaya.
Pasalnya, di tengah kesulitan tersebut, masih ditemukan sejumlah penghuni rusunawa yang justru tergolong mampu secara ekonomi, bahkan kedapatan memiliki mobil pribadi, tetap bertahan di rusunawa.
Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera bertindak tegas menertibkan penghuni rusunawa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kalau yang seperti itu, Pemerintah Kota Surabaya selaku penanggung jawab rumah susun di Surabaya ini harusnya menertibkan berdasarkan regulasi yang ada,” ujar Adi Sutarwijono tegas.
Adi mengingatkan bahwa dasar pembangunan rusunawa di Surabaya adalah untuk menyediakan hunian bagi warga masyarakat yang tidak mampu.
Oleh karena itu, keberadaan penghuni yang secara ekonomi sudah mapan, apalagi memiliki aset seperti mobil, dinilai mencederai rasa keadilan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Karena rumah susun di Surabaya ini dulu diperuntukkan bagi warga masyarakat yang tidak mampu,” sambung politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.
Untuk mengatasi masalah ini, Awi sapaan akrab Adi Sutarwijono mendorong Pemkot Surabaya untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap para penghuni rusunawa.
Monitoring aktif ini penting untuk memastikan bahwa unit-unit rusunawa benar-benar ditempati oleh mereka yang berhak.
Penertiban penghuni yang tidak sesuai kriteria diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian layak dengan harga terjangkau.
“Artinya, secara berkala pemerintah kota harus melakukan monitoring secara aktif dan melakukan penertiban terhadap hal yang sekiranya tidak sesuai dengan peraturan. Misalkan (penghuni yang sudah mampu), punya mobil dan sebagainya,” pungkasnya. HUM/CAK