KUPANG, Slentingan.com – Rapat Penyusunan Diseminasi Akses Reforma Agraria Tahun 2025 digelar pada Kamis, 14 Agustus 2025 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, S.SiT., M.M, membuka acara dengan penegasan bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak semata diukur dari penyerahan sertifikat atau penyelesaian legalisasi aset.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana tanah itu dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat mulai dari pemerintah daerah, koperasi, perangkat desa, hingga para pendamping lapangan yang telah bekerja langsung di tengah masyarakat.
Dalam paparannya, Wawas mengungkapkan bahwa hasil pelaksanaan Akses Reforma Agraria telah menunjukkan tren peningkatan pendapatan masyarakat. Meski target 100 persen peningkatan belum sepenuhnya tercapai, capaian yang ada sudah menjadi bukti nyata bahwa kerja sama lintas sektor mampu menghasilkan perubahan positif.
“Reforma Agraria bukan hanya program di atas kertas, tetapi gerakan bersama yang memberi peluang bagi masyarakat untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi,” tegasnya. HUM/BOY