SURABAYA, Slentingan.com – Rencana normalisasi Sungai Kalianak di Kelurahan Morokrembangan memicu penolakan keras warga Tambak Asri. Ketegangan muncul setelah puluhan rumah di kawasan padat penduduk itu ditandai sebagai area terdampak pelebaran sungai hingga 18,6 meter.
Warga menilai proyek yang bertujuan mengatasi banjir tahunan tersebut akan mengorbankan seluruh bangunan mereka. Dari sekitar 350 rumah di Tambak Asri yang masuk tahap kedua, hampir semuanya terancam hilang.
“Warga mendukung normalisasi, tapi tidak dengan lebar 18,6 meter. Itu sama saja melenyapkan rumah mereka,” tegas anggota DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Marah, usai melakukan sidak, Jumat, 8 Agustus 2025.
Masalah kian pelik karena belum ada kejelasan ganti rugi atau solusi relokasi. Minimnya sosialisasi juga memicu kesalahpahaman. Surat dukungan yang sebelumnya ditandatangani para ketua RT/RW hanya berisi persetujuan program normalisasi, tanpa mencantumkan detail teknis soal lebar sungai.
“Jadi kalau warga ditanya mendukung program, ya mereka dukung. Tapi soal lebarnya, tidak pernah dijelaskan,” jelas Camat Krembangan, Harun Ismail.
Situasi itu bahkan memicu gesekan antarwarga. Warga Asemrowo yang juga terdampak menilai warga Tambak Asri sebagai penyebab proyek berjalan dengan spesifikasi merugikan. Menengahi kondisi tersebut, Zuhrotul mendesak semua pihak kembali bermusyawarah.
“Yang dipersoalkan warga hanyalah lebarnya. Pembangunan jangan sampai menimbulkan keresahan. Mari duduk bersama mencari jalan tengah,” ujarnya.
Merespons desakan itu, Camat Harun akhirnya memutuskan menunda proses penandaan. “Baik, sesuai arahan Bu Zuhrotul, kita tunda dulu. Akan kami koordinasikan kembali untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Zuhrotul, politisi PAN, berharap penundaan ini membuka ruang dialog agar proyek normalisasi tetap berjalan tanpa harus mengorbankan tempat tinggal warga secara total. “Sebelum ada titik temu, sebaiknya dimusyawarahkan lagi,” pungkasnya. HUM/BOY