By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Meja Hijau, Soal Sertifikat Warga Margorukun Diblokir PT KAI
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

DPRD Surabaya Siap Kawal Sampai Meja Hijau, Soal Sertifikat Warga Margorukun Diblokir PT KAI

By Admin Jumat, 12 Sep 2025
Share
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menerima pengaduan soal sertifikat yang diblokir saat reses di dalilnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, menerima pengaduan soal sertifikat yang diblokir saat reses di dalilnya.

SURABAYA, Slentingan.com – Puluhan warga Margorukun, Kecamatan Bubutan, tercekik oleh ketidakpastian hukum. Sertifikat tanah resmi milik mereka – baik Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) – mendadak tak lagi berfungsi.

Tanpa melalui proses hukum, tanpa surat resmi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memblokir sertifikat mereka sejak 2017. Akibatnya, warga tidak bisa balik nama, mengurus warisan, apalagi menjadikan tanah sebagai agunan di bank. Hak-hak dasar sebagai pemilik tanah sah seolah dirampas secara sepihak.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, mengecam keras kondisi ini. Dalam kunjungannya ke Margorukun Gang 3 saat reses (11/9/2025), ia menegaskan bahwa blokir PT KAI tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:  Hasil Kajian Sistemik Maladministrasi Tata Kelola Industri Kelapa Sawit Turun, BPN segera Tindaklanjuti 

“Sertifikat ini sah dan belum pernah dibatalkan oleh BPN. Kalau masih berlaku, harusnya bisa digunakan. Ini pelanggaran nyata terhadap hak warga,” tegas Imam.

Lebih dari sekadar pernyataan politik, DPRD menyatakan siap mendampingi warga hingga ke pengadilan. Imam menyebut, pihaknya sudah menggandeng LBH NU Surabaya untuk menyiapkan langkah hukum konkret.

Sementara  itu, Ketua RW 10 Kelurahan Gundih, Nurul Hidayati, menuturkan bahwa warga telah memiliki sertifikat resmi sejak era 1970–1980-an. Bahkan dirinya sendiri pernah melakukan balik nama tahun 2002 tanpa kendala. Namun semuanya berubah sejak 2017.

“Administrasi kami lengkap. Tapi sejak PT KAI memblokir, semuanya mentok. Bahkan pemberitahuan pun cuma lisan. Ini sangat merugikan, terutama saat pewaris meninggal,” keluh Nurul.

Baca Juga:  Layanan Adminduk di Balai RW Dukung Pemkot Surabaya: DPRD Setuju dengan Penempatan ASN Lokal

Menurutnya, warga Margorukun tak meminta lebih dari yang seharusnya mereka miliki: kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka kuasai dan urus secara sah selama puluhan tahun.

Mereka mendesak Pemkot Surabaya, BPN, hingga Kementerian ATR/BPN turun tangan menyelesaikan masalah ini. Mereka menuntut kejelasan status tanah, dasar pemblokiran, dan solusi konkret agar hak mereka dipulihkan.

“Ini bukan sekadar soal dokumen. Ini soal hidup warga, soal masa depan. Negara tidak boleh diam,” pungkas Imam. HUM/BOY

TAGGED: #BPN, #nasdem, Badan Pertanahan Nasional, Diblokir, DPRD SURABAYA, HGB, Imam Syafi'i, Jaring Aspirasi Masyarakat, Kereta Api Indonesia, Margorukun, PT KAI, Sertifikat Diblokir, SHM
Admin Jumat, 12 Sep 2025 Jumat, 12 Sep 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.
Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat
Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW
Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Kamis, 8 Jan 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Suasana rapat koordinasi DPRD Surabaya dengan Pemkot Surabaya membahas verifikasi data DTSEN di Gedung DPRD Surabaya.

Ratusan Ribu Data DTSEN Belum Valid, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bergerak Cepat

Kamis, 15 Jan 2026
Arif Fathoni bersama Adies Kadir, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

DPRD Surabaya Arahkan Dana Pemuda: Lawan Hoaks, Dongkrak UMKM dari RW

Rabu, 14 Jan 2026
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Selasa, 13 Jan 2026
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

Kamis, 8 Jan 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?