By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

By Redaktur Kamis, 8 Jan 2026
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

SURABAYA, Slentingan.com– Kesepakatan damai antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) yang diwakili Ketua Umum Muhammad Taufik masih menyisakan polemik.

Contents
Bukan Surat Permohonan Maaf, Tapi Perjanjian Kesepakatan DamaiPoin-poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Madas

Beberapa pihak diduga memelintir hasil mediasi yang dilakukan di kampus Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya pada Selasa, 6 Januari 2025 dengan dijembatani Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Usai mediasi, muncul narasi yang menyebutkan bahwa Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menandatangani Surat Permohonan Maaf kepada ormas Madas.

Berikut isi kesepakatan perdamaian antara Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik dan Wakil Walikota Surabaya, Ir Armuji, MH.
Berikut isi kesepakatan perdamaian antara Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik dan Wakil Walikota Surabaya, Ir Armuji, MH.

Bahkan, ada tudingan bahwa politisi PDI Perjuangan yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya itu dianggap merendahkan martabat warga Surabaya.

Menyikapi hal tersebut, Cak Ji mengakui adanya perbedaan pandangan terkait mediasi yang berlangsung, bahkan ada yang mengkritik dan menghujat langkah tersebut.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Salurkan 200 Paket Sembako untuk Mahasiswa NTT, Keluarga di Kampung Masih Terisolasi

“Memang ada yang mendukung, ada yang tidak, bahkan ada yang menghujat, menyebut saya melempem, dan sebagainya,” ungkap Armuji dalam sebuah dialog yang diposting oleh akun @cakmiko76, Rabu, 7 Januari 2026.

Cak Ji kemudian menjelaskan alasan dirinya bersedia hadir dalam mediasi di kampus Unitomo. Menurutnya, prinsip memaafkan merupakan ajaran universal yang ada di semua agama.

“Sebagai orang tua, jika ada yang lebih muda meminta maaf kepada saya, baik secara langsung maupun melalui mediasi, saya akan memaafkan dengan hati yang lapang. Semua agama mengajarkan hal itu,” terang Cak Ji.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan saling memaafkan, baik dirinya maupun ormas Madas, dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif di Surabaya.

“Intinya hanya satu, supaya Surabaya tetap damai,” tambahnya.

Armuji juga mengimbau agar tidak ada pihak yang memelintir hasil perdamaian ini, dan meminta masyarakat lebih fokus mengawal kasus yang kini tengah ditangani Polda Jatim, yaitu permasalahan yang melibatkan Nenek Elina.

“Saya harap semua pihak fokus pada lima orang yang telah melakukan kekerasan terhadap ibu Elina, yang sudah tertangkap. Jangan sampai ada yang memelintir seperti jajanan pluntir,” tutupnya.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Potong 15 Sapi, Eri-Armuji: Perkuat Kesolidan, Gotong Royong

Bukan Surat Permohonan Maaf, Tapi Perjanjian Kesepakatan Damai

Terkait narasi yang beredar mengenai Armuji menandatangani surat permohonan maaf kepada ormas Madas, hasil penelusuran redaksi menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak akurat. Yang benar adalah penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Damai antara Armuji dan Madas pada 6 Januari 2026.

Dokumen yang diterima redaksi mengonfirmasi bahwa Perjanjian Kesepakatan Damai ini melibatkan dua pihak, yaitu:

  • Ir. Armuji, M.H, Wakil Wali Kota Surabaya, sebagai pihak pertama.
  • Moch. Taufik, S.H., M.H, Ketua Umum Ormas Madas, sebagai pihak kedua.

Perjanjian ini disaksikan oleh beberapa tokoh, antara lain:

  1. Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H, Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo).
  2. Muhammad Yustino Aribawa, S.H., M.Kn, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unitomo.
  3. Stefanus BJ, saksi dari masyarakat.

Poin-poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Madas

Berdasarkan dokumen Perjanjian Kesepakatan Damai yang ditandatangani oleh kedua pihak, berikut adalah poin-poin penting yang disepakati:

  1. Penyelesaian masalah secara damai: Kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara damai demi menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat Surabaya dan Madura.
  2. Penyelesaian permasalahan: Kedua pihak sepakat untuk mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan yang ada.
  3. Komitmen menjaga kondusivitas: Kedua pihak berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan hubungan baik.
  4. Pencabutan laporan polisi: Pihak Madas bersedia mencabut laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dan akan menyampaikan aspirasi, kritik, serta masukan melalui jalur yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Komunikasi konstruktif: Pihak Armuji menyatakan kesediaannya untuk membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif dengan pihak Madas demi kepentingan masyarakat Surabaya.
  6. Tidak ada tuntutan hukum: Dengan ditandatanganinya surat perdamaian ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata, atas permasalahan yang telah diselesaikan melalui mediasi.
  7. Penyelesaian perbedaan pendapat di masa depan: Apabila di kemudian hari terjadi perbedaan pendapat, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah dan dialog. HUM/BOY
Baca Juga:  Sengketa Tanah di Bhaskara Jaya Kalisari, Wawali Armuji Ajak Petugas BPN

TAGGED: #armuji, Cak Ji, Madas Sedarah, Mediasi Armuji, Unitomo Surabaya, Wakil Walikota Surabaya
Redaktur Kamis, 8 Jan 2026 Kamis, 8 Jan 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.
Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI
Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.
Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya
Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot
Sabtu, 10 Okt 2026
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.
BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas
Jumat, 9 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Humas Imigrasi Tak Boleh Gagap Hadapi Krisis, Dirjen Imigrasi Hendarsam Tekankan Public Speaking

Nusron Wahid Mangkir Dipanggil KPK, Agenda Internal Kementerian ATR/BPN Jadi Alasan

29 Ribu Rutilahu Masih Mengantre, DPRD Surabaya Desak Rumah Nyaris Ambruk Diprioritaskan

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

Berita Menarik Lainnya:

Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.

Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI

Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.

Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot

Sabtu, 10 Okt 2026
Suasana rapat koordinasi BPN Jatim dan Wali Kota Surabaya Er8 Cahyadi di ruang kerja wali kota.

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Jumat, 9 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?