By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Politik

Mediasi Armuji dan Madas Sedarah Dipelintir, Ini Fakta-fakta Asli Surat Perjanjian Kesepakatan Damai

By Redaktur Kamis, 8 Jan 2026
Share
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH
Wakil Wali Kota Surabaya, Ir Armuji, MH

SURABAYA, Slentingan.com– Kesepakatan damai antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan organisasi Madura Asli Sedarah (Madas) yang diwakili Ketua Umum Muhammad Taufik masih menyisakan polemik.

Contents
Bukan Surat Permohonan Maaf, Tapi Perjanjian Kesepakatan DamaiPoin-poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Madas

Beberapa pihak diduga memelintir hasil mediasi yang dilakukan di kampus Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya pada Selasa, 6 Januari 2025 dengan dijembatani Rektor Unitomo Surabaya, Siti Marwiyah.

Usai mediasi, muncul narasi yang menyebutkan bahwa Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menandatangani Surat Permohonan Maaf kepada ormas Madas.

Berikut isi kesepakatan perdamaian antara Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik dan Wakil Walikota Surabaya, Ir Armuji, MH.
Berikut isi kesepakatan perdamaian antara Ketua Umum Madas Sedarah, Muhammad Taufik dan Wakil Walikota Surabaya, Ir Armuji, MH.

Bahkan, ada tudingan bahwa politisi PDI Perjuangan yang baru saja terpilih sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya itu dianggap merendahkan martabat warga Surabaya.

Menyikapi hal tersebut, Cak Ji mengakui adanya perbedaan pandangan terkait mediasi yang berlangsung, bahkan ada yang mengkritik dan menghujat langkah tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

“Memang ada yang mendukung, ada yang tidak, bahkan ada yang menghujat, menyebut saya melempem, dan sebagainya,” ungkap Armuji dalam sebuah dialog yang diposting oleh akun @cakmiko76, Rabu, 7 Januari 2026.

Cak Ji kemudian menjelaskan alasan dirinya bersedia hadir dalam mediasi di kampus Unitomo. Menurutnya, prinsip memaafkan merupakan ajaran universal yang ada di semua agama.

“Sebagai orang tua, jika ada yang lebih muda meminta maaf kepada saya, baik secara langsung maupun melalui mediasi, saya akan memaafkan dengan hati yang lapang. Semua agama mengajarkan hal itu,” terang Cak Ji.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan saling memaafkan, baik dirinya maupun ormas Madas, dapat menciptakan situasi yang lebih kondusif di Surabaya.

“Intinya hanya satu, supaya Surabaya tetap damai,” tambahnya.

Armuji juga mengimbau agar tidak ada pihak yang memelintir hasil perdamaian ini, dan meminta masyarakat lebih fokus mengawal kasus yang kini tengah ditangani Polda Jatim, yaitu permasalahan yang melibatkan Nenek Elina.

“Saya harap semua pihak fokus pada lima orang yang telah melakukan kekerasan terhadap ibu Elina, yang sudah tertangkap. Jangan sampai ada yang memelintir seperti jajanan pluntir,” tutupnya.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemkot Surabaya Tegaskan Bangunan Persil Di Jalur Hijau, Wawali Kota Surabaya : Akan Di Lakukan Secara Bertahap

Bukan Surat Permohonan Maaf, Tapi Perjanjian Kesepakatan Damai

Terkait narasi yang beredar mengenai Armuji menandatangani surat permohonan maaf kepada ormas Madas, hasil penelusuran redaksi menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak akurat. Yang benar adalah penandatanganan Perjanjian Kesepakatan Damai antara Armuji dan Madas pada 6 Januari 2026.

Dokumen yang diterima redaksi mengonfirmasi bahwa Perjanjian Kesepakatan Damai ini melibatkan dua pihak, yaitu:

  • Ir. Armuji, M.H, Wakil Wali Kota Surabaya, sebagai pihak pertama.
  • Moch. Taufik, S.H., M.H, Ketua Umum Ormas Madas, sebagai pihak kedua.

Perjanjian ini disaksikan oleh beberapa tokoh, antara lain:

  1. Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H, Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo).
  2. Muhammad Yustino Aribawa, S.H., M.Kn, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unitomo.
  3. Stefanus BJ, saksi dari masyarakat.

Poin-poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Madas

Berdasarkan dokumen Perjanjian Kesepakatan Damai yang ditandatangani oleh kedua pihak, berikut adalah poin-poin penting yang disepakati:

  1. Penyelesaian masalah secara damai: Kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara damai demi menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat Surabaya dan Madura.
  2. Penyelesaian permasalahan: Kedua pihak sepakat untuk mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan yang ada.
  3. Komitmen menjaga kondusivitas: Kedua pihak berkomitmen untuk menjaga ketertiban umum dan hubungan baik.
  4. Pencabutan laporan polisi: Pihak Madas bersedia mencabut laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian dan akan menyampaikan aspirasi, kritik, serta masukan melalui jalur yang sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  5. Komunikasi konstruktif: Pihak Armuji menyatakan kesediaannya untuk membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif dengan pihak Madas demi kepentingan masyarakat Surabaya.
  6. Tidak ada tuntutan hukum: Dengan ditandatanganinya surat perdamaian ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata, atas permasalahan yang telah diselesaikan melalui mediasi.
  7. Penyelesaian perbedaan pendapat di masa depan: Apabila di kemudian hari terjadi perbedaan pendapat, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah dan dialog. HUM/BOY
Baca Juga:  Ini yang Dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Selesaikan Masalah Persalinan Seorang Ibu

TAGGED: #armuji, Cak Ji, Madas Sedarah, Mediasi Armuji, Unitomo Surabaya, Wakil Walikota Surabaya
Redaktur Kamis, 8 Jan 2026 Kamis, 8 Jan 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.
Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan
Sabtu, 11 Jul 2026
Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun
Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.
Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai
Sabtu, 11 Jul 2026
Suasana prosesi pelantikan lurah dan camat di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya.
DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi
Kamis, 9 Jul 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Suasana rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Senin (15/6).

Selamatkan Aset Negara, Kakanwil BPN Jatim Hadiri Rapat Koordinasi di Jakarta

Selasa, 16 Jun 2026
Anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, Adela Kanasya Adies, dengan menyalurkan 46 kambing dan 5 sapi kurban kepada warga.

Tegaskan Kepedulian Nyata, Adela Kanasya Adies Salurkan Kurban di Surabaya-Sidoarjo,

Jumat, 29 Mei 2026
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, memastikan pelayanan Makkah Route berjalan lancar tanpa hambatan.

Makkah Route Tanpa Hambatan, Imigrasi Surabaya Sekaligus Sikat 18 Calon Haji Ilegal Berbayar Ratusan Juta

Senin, 18 Mei 2026
Icha Yang saat meladeni wawancara oleh media setempat di stasiun televisi Hunan, Tiongkok, melalui program Qing Chun Chuang Ge.

Icha Yang Tembus TV Hunian Internasional China: Penyanyi Asal Jember, Jawa Timur Ini Makin Mendunia

Minggu, 19 Apr 2026

BERITA POPULER

Rotasi 32 ASN Surabaya Diwarnai Kontroversi, Sanksi Pungli Ikut Disikat

DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi

Lurah Tambak Wedi Dicopot, Turun Jadi Kasi: Eri Cahyadi “Semprot” Kelalaian Buntut Dugaan Pungli SWK

Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi Mecuat, Walikota Eri Cahyadi Marah Besar

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Berita Menarik Lainnya:

Penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna di Bandung, Jawa Barat.

Kemnaker dan Bank BJB Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Sabtu, 11 Jul 2026

Imigrasi Tanjung Perak Sikat Pengawasan WNA di Gresik, Gandeng Desa Yosowilangun

Sabtu, 11 Jul 2026
Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno turun ke lapangan mendorong memastikan penggunaan layanan parkair nontunai.

Sikat Parkir Liar di Trotoar, DPRD Surabaya Turun Gunung Dorong Sistem Non-Tunai

Sabtu, 11 Jul 2026
Suasana prosesi pelantikan lurah dan camat di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya.

DPRD Surabaya Sorot Pencopotan Lurah Tambak Wedi: Tegas Boleh, Jangan Abaikan Etika Birokrasi

Kamis, 9 Jul 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?