By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Pemerintahan

DPRD Surabaya Murka: Ini Pelanggaran Serius dan Tidak Boleh Ditoleransi

Izin Usaha Harus Dicabut

By Redaktur Selasa, 13 Jan 2026
Share
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir.

SURABAYA, Slentingan.com  – Status Surabaya sebagai Kota Layak Anak kembali dipertanyakan. Komisi D DPRD Kota Surabaya melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota setelah mencuat dugaan serius penjualan minuman beralkohol (mihol) kepada anak di bawah umur di Rumah Hiburan Umum (RHU).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa, 13 Januari 2026), DPRD tak sekadar meminta klarifikasi.

Dewan mendesak sanksi maksimal, termasuk pencabutan izin usaha, bagi pengelola tempat hiburan yang terbukti melanggar aturan dan membiarkan anak-anak terpapar alkohol.

Kasus yang disorot bukan perkara sepele. Aduan resmi dari Optimus Law Firm menyeret salah satu tempat hiburan malam ternama di Surabaya, Black Owl, yang diduga menjadi lokasi awal rangkaian pelanggaran serius, dari konsumsi mihol oleh anak, hingga dugaan kekerasan seksual.

DPRD Surabaya
Suasana hearing di ruang Komisi D DPRD Surabaya yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan bahwa RDP ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya pembiaran sistematis terhadap anak di bawah umur di lingkungan hiburan malam.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Usulkan Pemprov Inisiasi Pertemuan Walikota dan Bupati Se-Jatim Soal Banjir

“Ini bukan isu kecil. Ada dugaan kuat anak di bawah umur ditawari dan mengonsumsi mihol. Ini pelanggaran serius dan tidak boleh ditoleransi,” tegas Akma usai rapat.

Ia mengingatkan, aturan soal mihol dan batas usia sudah terang-benderang. Undang-undang dan peraturan daerah secara tegas menetapkan usia minimal 21 tahun untuk konsumsi alkohol, dan minimal 18 tahun untuk memasuki area RHU.

“Surabaya menyandang predikat Kota Layak Anak. Jangan sampai gelar itu hancur karena kelalaian dan pembiaran pelaku usaha hiburan,” katanya dengan nada keras.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi D meminta DP3APPKB turun tangan memberi pendampingan terhadap korban sekaligus memperketat pengawasan. Namun peringatan paling tajam diarahkan ke DPMPTSP.

Akma menegaskan, jika hasil investigasi menemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang berulang, maka pencabutan izin usaha adalah konsekuensi yang tak bisa ditawar.

“Kalau pelanggaran Perda sudah terbukti, izin harus dicabut. Ini bukan soal bisnis, ini soal menyelamatkan masa depan anak-anak Surabaya,” tandasnya.

Baca Juga:  Tri Indah Ratna Sari Resmi Dilantik Jadi Anggota Dewan Gantikan Riswanto

Sementara itu, Penasihat Hukum korban dari Optimus Law Firm, Renald Christopher, membuka tabir kejadian yang disebutnya sebagai rangkaian kejahatan berlapis.

Menurut Renald, korban yang masih di bawah umur diduga dicekoki mihol di Black Owl hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tak berdaya, korban kemudian dibawa oleh oknum staf, yang disebut sebagai supervisor, ke sebuah hotel di Surabaya.

“Pelaku check-in atas nama pribadi. Di dalam kamar, korban dipaksa menuruti nafsu pelaku. Korban melawan, tapi kalah oleh pengaruh alkohol dan kondisi fisik,” ungkap Renald.

Ironi tak berhenti di situ. Saat istri pelaku mendatangi kamar hotel, korban justru menjadi sasaran kekerasan fisik—dijambak dan ditampar, alih-alih mendapatkan perlindungan.

Renald juga menyesalkan ketidakhadiran pihak Black Owl dalam RDP. Ia menilai absennya pengelola justru memperkuat kesan lemahnya tanggung jawab moral dan institusional.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Soroti Pelayanan Kesehatan hingga Pendidikan, Ajeng: Pasien BPJS Jangan Buru-buru Dipulangkan

“Kalau perlu, tutup tempat usahanya. Jangan biarkan pelanggaran seperti ini berulang dengan korban baru,” tegasnya.

Dalam perkembangan hukum, Renald memastikan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Tahti kepolisian sambil menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Di sisi lain, manajemen Black Owl melalui Manager Legal, Egy Ramadhan Z, mengakui adanya insiden namun berdalih bahwa kejadian tersebut merupakan kelalaian individu, bukan kegagalan sistem perusahaan.

“Kami memiliki prosedur ketat terkait pembatasan usia di seluruh cabang Black Owl. Program filter pengunjung sudah berjalan sejak awal,” klaim Egy.

Namun klaim itu kini berada di bawah sorotan tajam. Fakta bahwa anak di bawah umur bisa masuk, mengonsumsi mihol, dan menjadi korban, membuat publik bertanya: apakah sistem benar-benar berjalan, atau hanya slogan di atas kertas?

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi Pemkot Surabaya. Publik menanti, apakah pemerintah berani berdiri di pihak korban dan perlindungan anak, atau kembali kompromi atas nama bisnis hiburan malam. HUM/BOY

TAGGED: #Kota Layak Anak, #Mihol, Black Owl, DPRD SURABAYA, Minuman Beralkohol, Rekreasi Hiburan Umum, RHU
Redaktur Rabu, 14 Jan 2026 Selasa, 13 Jan 2026
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi mencapai Rp 8,68 triliun atau 101,88 persen dari target pemerintah sepanjang 2026.
Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi
Rabu, 14 Okt 2026
Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.
Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI
Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.
Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya
Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot
Sabtu, 10 Okt 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan

Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Ternyata Milik Napi Korupsi Jimmy Masrin

Selasa, 6 Okt 2026
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Geser Kapolda Jatim, Dekananto Naik Gantikan Nanang

Sabtu, 3 Okt 2026
18 menteri, wakil menteri, serta pejabat strategis negara dilantik dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.

Reshuffle Kabinet Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026
Pegawai Kementerian ATR/BPN mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hantaru 2026.

HANTARU Peduli, 300 Pegawai ATR/BPN Donorkan Darah untuk Sesama

Rabu, 30 Sep 2026

BERITA POPULER

Lima Tahun Pascamerger, Teluk Lamong Dongkrak Arus Peti Kemas hingga 2,18 Juta TEUs

13 Kepala Dinas Berganti dalam Setahun, Eri Cahyadi: Target Tak Tercapai, Jabatan Bisa Berganti

BPN Jatim dan Pemkot Surabaya Perkuat Pengamanan Aset, Konsinyasi Pagesangan Dibahas

Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Berita Menarik Lainnya:

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi mencapai Rp 8,68 triliun atau 101,88 persen dari target pemerintah sepanjang 2026.

Baru Pertengahan Oktober, PNBP Imigrasi Tembus Rp 8,68 Triliun! Target 2026 Terlampaui, 5.310 WNA Dideportasi

Rabu, 14 Okt 2026
Achmad Hidayat dan sejumlah kader PDI-P Surabaya menunjukkan KTA Partai Solidaritas Indonesia.

Usai Dipecat PDI-P, Achmad Hidayat Sebut Pengurus DPC Ikut Gabung PSI

Senin, 12 Okt 2026
Penampilan ludruk modern versi Komunitas Tombo Ati, Jombang.

Festival Ludruk Surabaya 2026 Dorong Regenerasi Seniman dan Pelestarian Budaya

Minggu, 11 Okt 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam kegiatan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.

Arisan Meow Rugikan Korban Rp 3,5 Miliar, Mourin Dilaporkan ke Polda Jatim, Transfer Rp 2,725 Miliar Disorot

Sabtu, 10 Okt 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?