SURABAYA, Slentingan.com – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota untuk mengoptimalkan peran Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam program Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai bergulir sejak 1 Oktober 2025.
Anggota Komisi A, Azhar Kahfi, menilai pelibatan KSH dalam pendataan door to door ini sangat strategis—tidak hanya untuk menjamin akurasi data, tetapi juga untuk meringankan beban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot.
“Dengan 29.171 KSH aktif per Agustus 2025, Pemkot memiliki sumber daya luar biasa di akar rumput yang sayangnya belum dimanfaatkan secara optimal,” ujar Azhar, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurutnya, KSH yang berada di bawah koordinasi Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat telah terbukti efektif menjangkau warga hingga tingkat RT. Karena itu, ia menegaskan bahwa suksesnya DTSEN sangat bergantung pada kolaborasi kuat antara Pemkot dan para kader.
“Jika dilibatkan secara maksimal, proses pendataan akan lebih cepat, efisien, dan tidak menambah beban ASN,” tambahnya.
Namun, Azhar juga menyoroti sejumlah kelemahan yang perlu segera dibenahi, terutama terkait kepastian beban kerja dan regulasi yang menaungi para kader.
“Kita butuh aturan yang lebih rinci agar target kerja KSH jelas dan tidak berubah-ubah. Selama ini masih ada ketimpangan antara ekspektasi dan perlindungan hukum bagi mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan regulasi sangat penting agar posisi KSH semakin kokoh sebagai pilar pelayanan masyarakat di Kota Surabaya.
“Payung hukum yang ada sudah baik, tapi belum cukup detail. Kita butuh regulasi yang lebih komprehensif agar KSH punya kepastian peran dan perlindungan,” pungkasnya. HUM/BOY