By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
Reading: DPRD Surabaya Dorong Evaluasi Pajak Kendaraan agar Lebih Adil dan Rasional
Share
Slentingan.comSlentingan.com
Aa
  • Beranda
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Kejaksaan
    • Imigrasi
    • Pertanahan
    • Pemasyarakatan
  • Kategori
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
© 2023 - Slentingan.com
Headlines

DPRD Surabaya Dorong Evaluasi Pajak Kendaraan agar Lebih Adil dan Rasional

By Redaktur Jumat, 3 Okt 2025
Share
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, saat reses beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, saat reses beberapa waktu lalu.

SURABAYA, Slentingan.com – Banyaknya keluhan masyarakat terkait tingginya beban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai tidak sebanding dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) maupun harga pasar riil, mendorong DPRD Kota Surabaya untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap regulasi pajak kendaraan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menilai pemerintah perlu lebih transparan dalam menetapkan dasar perhitungan pajak kendaraan.

Ia menyoroti bahwa NJKB yang digunakan sebagai acuan pajak sering kali tidak diperbarui secara berkala dan tidak mencerminkan harga pasar yang sebenarnya.

“Banyak warga mempertanyakan mengapa pajak kendaraan tidak menyesuaikan dengan NJKB terbaru dan harga pasar riil. Pemerintah provinsi sebagai pengelola pajak kendaraan harus menjawab ini secara terbuka,” ujar Budi, yang akrab disapa Buleks, Jumat, 3 Oktober 2025.

Baca Juga:  Pastikan PDAM Gratis Tepat Sasaran, Komisi B DPRD Surabaya Pertanyakan Validasi Data Pelanggan

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa beban pajak yang ditanggung masyarakat tidak hanya berasal dari PKB, tetapi juga ditambah dengan biaya lain seperti SWDKLLJ, penerbitan STNK, dan plat nomor. Kombinasi ini dinilai semakin memberatkan warga.

“Kalau semua biaya itu digabung, wajar jika masyarakat merasa terbebani. DPRD akan mendorong adanya perbaikan regulasi agar sistem pajak lebih adil dan rasional,” tegasnya.

Buleks juga menyoroti persepsi publik bahwa pajak kendaraan “tidak pernah turun”, meskipun nilai jual kendaraan terus menurun seiring usia dan kondisi kendaraan.

“Pajak seharusnya disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan nilai aktual kendaraan. Jika tidak, masyarakat akan terus merasa diperas,” tambahnya.

Kritik serupa juga disampaikan oleh warga. Seorang pemilik kendaraan mengeluhkan bahwa mobilnya yang berusia lebih dari 10 tahun tetap dikenakan pajak tinggi, meskipun harga jualnya di pasar sudah jauh menurun.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Sarankan Setiap Kampung Terpasang CCTV, Pengawasan Lebih Efektif

“Mobil saya sudah tua, nilainya turun drastis, tapi pajaknya tetap tinggi. Rasanya dari tahun ke tahun, tidak ada penurunan signifikan,” keluhnya.

Masalah lain yang menjadi sorotan adalah penggunaan NJKB sebagai dasar perhitungan PKB, di mana NJKB ditentukan berdasarkan survei harga pasar umum, bukan kondisi aktual kendaraan. Hal ini kerap menyebabkan selisih besar antara nilai pajak dan nilai jual riil kendaraan.

Warga juga menyoroti absennya pengakuan terhadap depresiasi kendaraan dalam sistem perpajakan. Kendaraan bekas, apalagi yang pernah mengalami kerusakan, seharusnya dikenakan pajak lebih rendah.

“Idealnya ada koreksi khusus untuk kendaraan bekas yang nilainya sudah jauh menurun, supaya beban pajaknya lebih proporsional,” ujar warga lainnya.

Baca Juga:  Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Tegas atas Peredaran Mihol Tanpa Izin

Tak hanya itu, sistem pajak progresif yang diterapkan bagi kepemilikan kendaraan lebih dari satu juga menuai keluhan. Warga menilai kebijakan ini justru membebani kalangan menengah, meskipun tujuannya adalah untuk membatasi kepemilikan kendaraan.

“Pajak progresif ini maksudnya baik, tapi pada praktiknya justru memberatkan warga. Kadang kendaraan kedua itu bukan barang mewah, tapi tetap kena tarif tinggi,” katanya.

DPRD Surabaya berkomitmen untuk mendorong pemerintah provinsi dan instansi terkait agar mengevaluasi regulasi pajak kendaraan bermotor secara menyeluruh, guna menciptakan sistem yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat. HUM/BOY

TAGGED: #Budi Leksono, #Komisi B DPRD Surabaya, DPRD SURABAYA, Pajak Kendaraan Bermotor, Progresif
Redaktur Minggu, 12 Okt 2025 Jumat, 3 Okt 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram
Ad imageAd image
BERITA TERBARU
Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.
Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal
Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.
BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati
Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma
DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga
Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,
Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam
Rabu, 11 Feb 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

DARI KIRI: Cucun Ahmad, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Puan Maharani, dan Saan Mustofa.

Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Sabtu, 29 Nov 2025
Devi Mahardianingtyas, PPNASN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, mendapatkan ucapan selamat dari Sekjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia.

Berkarya Tanpa Batas: Devi, PPNASN Imigrasi Surabaya yang Hadapi Keterbatasan Fisik 

Kamis, 27 Nov 2025
Anggota DPR Adies Kadir saat mengikuti pembacaan hasil sidang etik oleh MKD.

Adies Kadir Kembali Aktif di DPR RI: “Saya Akan Terus Bekerja untuk Rakyat”

Kamis, 6 Nov 2025
Puluhan WNA bekerja di sebuab tempat hiburam malam di Penjaringan sebagai LC diamankan petugas imigrasi dalam sebuah operasi pengawasan keimigrasian.

Puluhan WNA China dan Vietnam Diduga Jadi LC, Digerebek Imigrasi di Tempat Hiburan Malam Jakut

Minggu, 19 Okt 2025

BERITA POPULER

Berita Menarik Lainnya:

Petugas Imigrasi Surabaya memberikan penjelasan kepada pemohon paspor menyoal jam pelayanan selama Ramadan.

Imigrasi Surabaya Pangkas Jam Layanan Ramadan, Pelayanan Dipastikan Tetap Maksimal

Selasa, 24 Feb 2026
Kepala Kantor BPN Sulawesi Tenggara yang baru, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., ORMP memberikan sambutan didampingi istri.

BPN Sultra Ganti Nahkoda, Pelayanan Transparan Jadi Harga Mati

Senin, 23 Feb 2026
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma

DPRD Surabaya Desak Dinas Kesehatan Siaga

Rabu, 18 Feb 2026
Dominikus Adi Sutarwijono,

Ketua DPRD Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 11 Feb 2026

© 2023 - Slentingan.com

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kerjasama dan Iklan
  • Pedoman Media Siber
Selamat Datang!

Sign in to your account

Lost your password?